Selamat Datang di Blog saya

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kamis, 22 April 2010

Sertifikasi

Sertifikasi Guru dan Dosen
Dasar Surat Keputusan MENDIKNAS Nomor 022/P/2009

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Sertifikasi guru bertujuan untuk:
1) menentukan kelayakan guru dalam
melaksanakan tugas sebagai pendidik
profesional,
2) meningkatkan proses dan hasil
pembelajaran,
3) meningkatkan kesejahteraan guru, serta
4) meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.


Memaknai Sertifikasi
dasar dan tujuan sertifikasi, maka dalam pelaksanaannya baik para guru peserta sertifikasi, panitia pelaksana maupun instansi yang terkait dengan aktivitas sertifikasi jangan memanfaatkan sertifikasi hanya untuk memperoleh tambahan tunjangan dan pendapatan semata, tetapi semua pihak harus memiliki komitmen dan menunjukkan akuntabilitas kinerjanya yang didasari nilai moral yang tinggiuntuk meningkatkan kualitas pendidikan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar