Selamat Datang di Blog saya

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Minggu, 23 Desember 2012

STUDI KEMUHAMMADIYAHAN ===== TAMBAHAN MATERI===== FKIP-UMS. ==== BERI KOMENTAR

Materi 1 Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah 1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. 2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi. 3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. 4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. 'Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. b. Akhlak Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia c. Ibadah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia. d. Muamalah Duniawiyah Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. 5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT: "BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR" (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo) Catatan: Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah: 1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta; 2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta. Materi 2 Pendidikan Islam Untuk Memahami Tugas Pokok Iblis Oleh Dr. Tjipto Subadi Pendidikan adalah usaha sadar dalam suatu proses untuk menuju kedewasaan, kedewasaan yang dimaksud adalah kemampuan untuk membedakan antara hak dan kewajiban, benar dan salah. Dalam pandangan lain Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran. Bagi sebagian orang pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya." Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi. Kegagalan pendidikan dikarenakan adanya pengaruh yang tidak baik, dan pengaruh yang tidak baik ini bersumbr dari pengaruh iblis. Islam mengajarkan agar setiap manusia mengenal sifat-sifat iblis dan tugasnya. Ada tiga tugas iblis ditinjau dari pandangan Islam, yaitu: 1. Iblis Menggoda Manusia agar Syirik Sebab, Allah melarang mns berbuat syirik. وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedhaliman yang besar". Q.S (31) Luqman: 13 Seandainya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’aam: 88) ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. Bentuk-bentuk kesyirikan yang biasa dilakukan ditengah-tengah umat manusia antara lain a) Berdo’a meminta suatu maslahat(kebaikan) atau dijauhkan dari mudharat (bahaya) kepada kuburan para nabi-nabi, kuburan para orang-orang shalih, atau kuburan orang-orang yang dianggap berwibawa dan sakti dan lainnya, atau kemudian bernadzar dan menyembelih hewan untuk mereka(orang yang sudah mati). b) Mempercayai dan mendatangi dukun, paranormal, tukang sihir, orang pintar, tukang ramal dan yang sepertinya dan meminta perlindungan dan bantuan kepada jin-jin. c) Mempercayai jimat, tongkat, tangkal, susuk kekuatan, pusaka, barang sakti, ramalan bintang, dan lainnya. d) Mempercayai dan menggunakan jampi-jampi, pelet, guna-guna dan lain-lain. Rasulullah mengajarkan kepada kita tentang haramnya jimat, ramalan, sihir dan perdukunan (kahin) dan berbagai macam kesesatan tersebut dan agar kita umat Islam menjauhinya, meninggalkannya dan menyadarkan orang-orang yang masih saja mempercayai dan melakukannya untuk segera bertaubat. Beberapa sabda Rasulullah yang artinya: Bukan dari golongan kami orang-orang yang bertathayyur (meramal kesialan) atau minta dilakukan tathayyur terhadapnya, atau orang yang melakukan praktek perdukunan atau mendatangi dukun (menanyakan hal yang akan datang), atau melakukan sihir atau mantra disihirkan. Barang siapa mendatangi dukun lalu ia mempercayai apa yang dikatakannya, berarti dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW” (HR At-Thabrani) Ibnu Mas’ud. ra mengatakan, Barang siapa mendatangi peramal atau tukang sihir atau dukun, lalu dia bertanya dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW”. (HR Al-Bazzar) Siapa yang mendatangi peramal/dukun(kahin), lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, niscaya shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari (HR Muslim) Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda:” Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan tiwalah itu syirik.”(HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah). Dari Uqbah bin Amir, ia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa menggantungkan suatu jimat maka Allah tidak menyempurnakan banginya dan barangsiapa menggantungkan siput maka Allah tidak menjaganya”.(Hr Ahmad) Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang membinasakan. Para Sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, apakah ketujuh dosa besar itu? Beliau menjawab: Syirik kepada Allah, sihir, dan membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada saat terjadi peperangan dan menuduh berzina wanita-wanita mukminah yang telah bersuami dan menjaga diri, yang tengah lengah.(Hr Bukhari dan Muslim) Barang siapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, berarti dia telah mempelajari sebagian dari ilmu sihir; semakin bertambah (ilmu yang dia pelajari), semakin bertambah pula dosanya. ( HR Abu Dawud dan ibnu Majah ). Bentuk-bentuk kesesatan yang dijelaskan oleh Rasulullah tersebut diatas, kadang-kadang ditengah-tengah masyarakat awam masih saja dianggab sebagai kebanggaan dan sebagai kekuatan linuwih atau kemampuan indra keenam dan indra ketujuh yang diagung-agungkan. Karena untuk mendapatkannya kadang-kadang dilakukan dengan menjalankan laku-laku tertentu semisal puasa terus menerus, kungkum di pertemuan sungai-sungai, mandi bunga setaman, berkhalwat di tempat yang diyakini sakral, angker dan wingit (berenergi tinggi) dst. Bila Allah SWT lewat Rasulullah SAW melarang sesuatu perbuatan, maka pasti didalamnya terkandung bahaya-bahaya yang mencelakakan jiwa atau raga manusia termasuk keimanannya. 2.Iblis Menggoda Manusia agar bid’ah فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِين "Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Q.S. Al-Qashash 28:50) Jika seseorang menggunakan hawa nafsunya dalam masalah agama maka sungguh dia adalah orang yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk dari Allah. فَاِنَّ كُلَّ مُحْدَ ثَةٍ بِدْ عَة وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاََ لََة وَكُلَّ ضَلاَ لَةٍ فِي النَّارِ Setiap ibadah yang di buat-buat adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan adalah neraka tempatnya. 3. Iblis Menggoda Manusia agar ber buat Ma’siat Allah berfirman dalam S. Khujrat 12 يَآاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْآ اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكَمْ بَعْضًا اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوا الله َ اِنَّ الله َ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ “Hai orang-orang yang beriman jauhilah segala macam prasangka, sesungguhnya berprasangka dalam beberapa hal itu berdosa; dan janganlah kamu mencari-cari keburukan orang; dan jangan pula sebagian kamu mengumpat kepada sebagian yang lain. Apakah ada seorang diantara kamu suka makan daging saudaranya yang telah mati? Maka (tentu) kamu jijik memakannya. Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang”. Q.S. (49) Al Hujurat :12 قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). Q.S. (6) Al An’am 151 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. Q.S (17) Al Isra’ 32 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُواْ لِلّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَاناً مُّبِيناً Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)? Q.S (4) An Nisa’ 144 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. QS (4) An Nisa’ 29 وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.Q.S (31) Luqman: 18. Materi 3 Panduan Shalat Praktis Menurut Sunnah Rasulullah Saw Di akses dari : konsultasipelajar.blogspot.com/.../1024x768-normal-0-false-false-false.html Ibadah yang merupakan rukun Islam kedua ini memang salah satu bagian dari agama Islam yang amat mendasar. Meskipun pembahasan tentang ibadah shalat cukup banyak beredar dimasyarakat. Namun yang praktis dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw sulit didapatkan. Terinspirasi dari hadits Nabi Saw: “Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku Shalat”. yang kemudian menjadi salah satu prinsip dalam ibadah shalat, Maka buku ini hadir sebagai Panduan Shalat Praktis, yang disusun sesuai dengan Sunnah Rasulullah Saw yang shahih, Semoga kehadiran buku ini dapat menjadi pegangan bagi kaum muslimin dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. PENGERTIAN SHALAT Menurut bahasa shalat berarti do’a atau rahmat. Sedangkan menurut istilah shalat adalah sebuah ibadah yang terdiri dari ucapan dan perbuatan tertentu yang dibuka dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam.[1] Sedangkan menurut ahli tasawwuf, shalat merupakan upaya menghadapkan hati kepada Allah subhanahu wa ta'ala, hingga menumbuhkan rasa takut dan tunduk kepada-Nya, serta menumbuhkan kesadaran akan keagungan dan kebesaran-Nya, serta kesempurnaan kekuasaan-Nya. KEDUDUKAN SHALAT Di dalam Islam, shalat adalah amal ibadah yang memegang peranan yang sangat vital dalam proses pengabdian seorang hamba kepada Tuhannya, sehinngga shalat memiliki kedudukan yang sangat istimewa untuk umat Islam, yakni antara lain: 1. Shalat merupakan ibadah yang pertama kali di wajibkan oleh Allah SWT, yang perintahnya langsung diterima oleh Rasulullah saw pada malam Isra’ Mi’raj.[2] 2. Shalat merupakan tiang agama.[3] 3. Shalat merupakan amalan yang pertama kali di hisab (hitung) pada hari kiamat.[4] HUKUM MENINGGALKAN SHALAT Bagi muslim yang sudah terkena kewajiban shalat karena sudah baligh (dewasa) dan berakal, kemudian meninggalkan shalat dengan sengaja, maka iya telah syirik dan kufur.[5] TATA CARA SHALAT WAJIB Ada banyak hadits yang menjelaskan tentang tata cara shalat secara lengkap, mulai dari berdiri hingga akhir. Untuk menghindari penyimpangan (bid’ah) didalam pelaksanaan shalat, maka disini akan dijelaskan tentang bagaimana tata cara shalat Rasulullah saw. Dari Malik bi Huwairis ra: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي “Rasulullah saw bersabda: Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat”.[6] Dengan demikian mulai dari cara berdiri, cara mengangkat tangan, cara meletakan tangan, cara ruku’, cara sujud dan seterusnya sampai kepada salam, semuanya harus berdasarkan pada cara shalat Nabi saw, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits-hadits yang shahih. وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”[7] Menaati Rasululullah saw, berarti kita telah menaati Allah Swt. Karena Allah berfirman dalam Al Qur’an: مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ “Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah.[8] Adapun cara shalat wajib yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw, sebagai berikut: 1. Berdiri tegak menghadap kiblat[9] dengan niat ikhlas karena Allah[10] (tanpa melafadzkan kalimat "ushalli... dst" karena hal tersebut tidak ada dalilnya). 2. Bertakbir: Allahu Akbar[11] seraya mengangkat kedua telapak tangan dan ibu jari mendekati telinga.[12] 3. Bersedekap: Tangan kanan diletakkan pada punggung telapak tangan kirimu, serta pergelangan dan lengannya[13] diatas dada,[14] lalu menggenggamnya.[15] 4. Membaca do’a Iftitah[16] اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ "Allaahumma baa'id bainii wa baina khothaa-yaa-ya kamaa baa'adta bainal masyriqi wal maghrib. Allaahumma naqqinii minal khothaa-yaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadu minad danas, Allaahummaghsil khothaa-yaa-ya bilmaa’i wats-tsalji wal barod" Artinya: (Ya Allah, jauhkanlah antaraku dan antara segala kesalahanku, sebagaimana Kau telah jauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya pakaian putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah segala kesalahanku dengan air, salju dan air hujan beku).[17] Selain do’a diatas kita juga dapat juga membaca: وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنْ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي جَمِيعًا إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ وَاهْدِنِي لِأَحْسَنِ الْأَخْلَاقِ لَا يَهْدِي لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّي سَيِّئَهَا لَا يَصْرِفُ عَنِّي سَيِّئَهَا إِلَّا أَنْتَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ "wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardha haniifan musliman wa maa anaa minal musyrikiin. inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaatii lillaahi robbil 'aalamiin. Laa syariikalahuu wa bidziilika umirtu wa anaa awwalul muslimiin (wa anaa minal muslimiin). Allaahumma antal maliku laa ilaaha illa anta, anta rabbii wa anaa 'abduka, dholamtu nafsii wa'taroftu bidzanbii faghfirlii dzunuubii jami'an. Laa Yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, wahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li ahsanihaa iliaa anta. Washrif 'annii sayyi’ahaa laa yashrifu 'annii sayyi’ahaa illaa anta. Labbaika wa sa'daika wal khairu kulluhuu fii yadaika, wasysyarru laisa ilaika, Anaa bika wa ilaika, Tabaarokta wa ta'aalaita astaghfiruka wa atuubu ilaika". Artinya: (Aku hadapkan wajahku, ke hadapan yang Maha Menjadikan semua langit dan bumi, dengan tulus hati dan menyerah diri, dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik. Sungguh shalatku, 'ibadahku, hidup dan matiku adalah kepunyaan Tuhan yang menguasai semua alam, yang tidak bersyarikat, maka dengan demikian aku diperintah dan aku menjadi orang yang mula-mula berserah diri. Ya Allah, Engkaulah Raja, yang tidak ada yang disembah melainkan Engkau. Engkaulah Tuhanku dan aku ini hamba-Mu, aku telah berbuat aniaya pada diriku dan mengakui dosaku. Maka ampunilah dosa-dosaku semua, yang mana tidak ada yang mengampuni dosa, selain Engkau. Dan berilah petunjuk-Mu padaku, budi pekerti yang bagus. Tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepada bagusnya budi pekerti selain Engkau. Dan jauhkanlah dariku kelakuan yang jahat. Tidak ada yang dapat menjauhkannya kecuali Engkau. Aku junjung dan aku turuti perintah Engkau. Semua kebaikan itu ada pada tangan-Mu, dan kejahatan itu tidak kepada-Mu. Aku dengan-Mu dan kembali kepada-Mu. Engkaulah yang Maha Memberkati dan Maha Mulia. Aku mohon ampun dan bertobat kepada-Mu).[18] 5. Membaca Surat al-Fatihah Dibaca secara jelas dan perlahan[19] yang sebelumnya berdo’a memohon perlindungan dengan membaca ta’awwudz,[20] tanpa dikeraskan. أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “A’uudzu billaahi minasy syaithaanir rojiim” Artinya: (Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk).[21] Lalu dilanjutkan dengan membaca basmalah tanpa dikeraskan.[22] بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ "Bismillaahir-rohmaanir-rohiim" Artinya: (Atas nama Allah, Maha Pemurah, Maha Pengasih).[23] Kemudian diteruskan dengan membaca surat al-Fatihah:[24] الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ * الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ * مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ *إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ *اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ *صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ * “Alhamdu lillaahi robbil 'aalamiin. Arrohmaanir rohiim. Maaliki Yaumiddiin. iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdnash-shiro-thol mustaqiim. Shiro-tholladziina an'amta 'alaihim ghoiril maghdhuubi 'alaihim waladhdho-llin.” Artinya: (Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni'mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat). Dan setelah itu membaca amin.[25] أمين A-miin Artinya: (Kabulkanlah permohonanku) 6. Membaca salah satu surat dari Al Qur’an.[26], Diantaranya: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ * اللَّهُ الصَّمَدُ * لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ* وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ * Qul huwallaahu ahad. Allaahush shomad. Lam yalid walam yuulad. Walam yakul lahuu kufuwan ahad. Artinya: (Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia). (Qs. Al-Ikhlas [112] : 1-4) Atau membaca: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ * فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ * إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الأبْتَرُ * “Innaa a'thoina-kal kautsar. Fasholli lirobbika wanhar. Inna syaaniaka huwal abtar.” Artinya: (Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni'mat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus) (Qs. Al-Kautsar [108] : 1-3) Atau dapat juga membaca: أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ *فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ *وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ *فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ *الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ * الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ * وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ * Aro’aitalladzii yukadzdzibu biddiin. Fadzaalikal ladziiyadu'ul yatiim, Walaa yahudldlu 'alaa tho'aamil miskiin. Fawailul lil musholliin, alladziinahum 'an-sholaa tihim saahuun. Alladziinahum yuro-uuna wa yamna'uu nal maa'uun. Artinya: (Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya. dan enggan (menolong dengan) barang berguna).[27] 7. Ruku’.[28] Angkat kedua tangan seperti takbiratul ihram sambil bertakbir: “Allahu Akbar”,[29] lalu ruku’lah dengan meratakan punggungmu dan lehermu, genggam kedua lututmu dengan kedua tanganmu.[30] Sehingga sudut ruku’ diperkirakan 90 derajat bujur sangkar. 8. Membaca do’a Ruku’: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي "Subhaanaka Allaahumma robbanaa wa bihamdika Allaahummaghfirlii" Artinya: (Maha Suci Engkau, ya Allah. Dan dengan memuji engkau, ya Allah, aku memohon ampun).[31] Atau membaca : سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ “Subhaana robbiyal ‘a-dhiim” 3x Artinya: (Maha suci Tuhanku Yang Maha Agung).[32] Dapat juga membaca: سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ “Subbuuhun qudduusur robbul malaaikati war-uuh” Artinya: (Maha Suci, Maha Kudus, Tuhannya sekalian Malaikat dan Ruh (Jibril))[33] Keterangan: Disaat ruku silahkan memilih salah satu dari ketiga bacaan diatas. Jika saat ruku’ kita membaca pilihan do’a yang pertama (Subhaanaka Allaahumma...), maka disaat sujud pun kita membaca bacaan yang sama, kecuali pada pilihan do’a yang kedua (subhaana robbiyal adhim), karena bacaan do’a sujudnya berbeda. Dan untuk bacaan subhaana robbiyal adhim, disini tidak memakai tambahan wa bihamdihi, karena tambahan tersebut, bersumber dari hadits dha’if, sementara yang bersumber dari hadits shahih tidak memiliki tambahan tersebut. 9. I’tidal (berdiri tegak) Setelah ruku’ angkatlah kepala untuk berdiri tegak (i’tidal) dengan sempurna dan tenang (thuma’ninah),[34] sambil mengangkat kedua tanganmu seperti dalam posisi takbiratul ihram, lalu membaca tasbih: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ “Sami’allaahu liman hamidah” Artinya: (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) 10. Membaca do’a Itidal Dan bila sudah lurus berdiri maka berdo’alah sebagai berikut: رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ “Robbanaa wa lakal hamd.” Artinya: (Ya Tuhanku, dan segala puji bagi Engkau)[35] Selain bacaan i’tidal diatas ada juga bacaan/do’a lain yang dapat dibaca setelah membaca tasbih سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ saat berdiri tegak bangkit dari ruku, diantaranya: رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ "Robbanaa wa lakal hamdu hamdan katsiron thoyyiban mubaarokan fiih", Artinya: (Ya Tuhanku, bagi-Mulah segala puji, pujian yang banyak, baik dan memberkati).[36] Atau membaca: رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ “Robbanaa lakal hamdu mil’us samaawa-ti wa mil‘ul-ardhi wa mil umaa syi'ta min syai’in ba'du". Artinya: (Tuhanku, bagi-Mu segala puji, sepenuh semua langit, sepenuh bumi dan sepenuh semua aoa yang Kau sukai dari sesuatu apapun).[37] 11.Sujud.[38] Sambil mengucapkan takbir: “Allahu Akbar” (tanpa mengangkat tangan).[39] Letakkanlah kedua lututmu lalu kedua telapak tangan, kemudian letakkan wajahmu, sehingga dahi dan hidung menempel di tempat sujud.[40] Hadapkan ujung jari kakimu ke arah kiblat, dan renggankan kedua tanganmu dari ketiak dan lambung,[41] serta angkat sikutmu dari lantai.[42] Perhatikan gambar posisi sujud dibawah ini! 12. Do’a Sujud Lalu berdo’alah dalam sujudmu: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي "Subhaanaka Allaahumma robbanaa wa bihamdika Allaahummaghfirlii" (Maha Suci Engkau, ya Allah. Dan dengan memuji engkau, ya Allah, aku memohon ampun).[43] Atau membaca: سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى “Subhaana robbiyal a’laa” 3x (Maha suci Tuhanku Yang Maha Agung).[44] Atau membaca: سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ “Subbuuhun qudduusur robbul malaaikati war-ruuh" (Maha Suci, Maha Kudus, Tuhannya sekalian Malaikat dan Ruh (Jibril))[45] 13. Duduk diantara dua sujud. Setelah membaca do’a sujud, kemudian angkatlah kepalamu sambil bertakbir: “Allahu Akbar”, lalu duduk dengan tenang.[46] 14. Do’a duduk diantara dua sujud: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي "Allaahummaghfirii- warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii" Artinya: (Ya Allah, ampunilah aku, belas kasihanilah aku, cukupilah aku, tunjukilah aku, dan berilah rezeki kepadaku).[47] 15. Sujud Kedua. Lalu sujudlah yang kedua kalinya dengan bertakbir: “Allahu Akbar” dan berdo’a seperti dalam sujud pertama.[48] 16. Raka’at Kedua. Kemudian angkatlah kepalamu dengan bertakbir: “Allahu Akbar”. Dan duduklah sebentar, lalu berdiri untuk raka’at yang kedua dengan menekankan tangan pada tanah.[49] Kerjakanlah dalam rakaat yang kedua ini sama dengan raka’at pertama, hanya saja tidak membaca do’a Iftitah, yakni langsung membaca surat al-Fatihah dan seterusnya. سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُاكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَهَضَ مِنْ الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ اسْتَفْتَحَ الْقِرَاءَةَ بِ - الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ - وَلَمْ يَسْكُتْ "Dari Abu Hurayrah, bahwa jika Rasulullah saw berdiri dari raka’at kedua, beliau tidak diam melainkan memulai bacaan dengan “Alhamdulillahi rabbil ‘alamiin” [50] Tasyahud Awwal. Setelah sujud yang kedua kalinya pada raka’at kedua, maka bangunlah untuk duduk tasyahud awwal. Duduklah diatas bentangan kaki kirimu, sementara telapak kaki kanan di tegakkan dengan jari kaki kanan menghadap qiblat.[51] Letakkanlah kedua tanganmu diatas kedua lututmu lalu julurkan jari-jari tangan kirimu, sedangkan jari tangan kananmu dalam posisi mengepal, yakni menggenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah, serta mengacungkan jari telunjuk (seperti menunjuk) dan ibu jari berada tepat diatas jari manismu.[52] Adapun kapan jari telunjuk diacungkan, yaitu disaat kita mulai membaca do’a tasyahud sampai selesai. Dan mengenai posisi duduk tasyahud awwal dapat dilihat pada gambar berikut ini: 17. Lalu membaca tasyahud:[53] التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ فَإِنَّكُمْ إِذَا قُلْتُمُوهَا أَصَابَتْ كُلَّ عَبْدٍ لِلَّهِ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ "Attahiyyaatu lillaah wash-sholawaatu wath-thoyyibaat, assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhuuwa rosuuluh". Artinya: (Segala kehormatan, kebahagiaan, dan kebagusan adalah kepunyaaan Allah. Semoga keselamatan bagi engkau, ya Nabi Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan Allah. Mudah-mudahan keselamatan juga bagi kita sekalian dan hamba-hamba Allah yang baik-baik. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya).[54] 18. Dilanjutkan dengan membaca Shalawat: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ "Allaahumma sholli 'alaa Muhammad wa 'alaa a-li Muhammad, kamaa shollaita 'alaa Ibro-hiim wa a-li Ibro-hiim, wa baarik 'alaa Muhammad wa a-li Mulhammad, kamaa baarokta 'alaa Ibraahiim wa a-li Ibro-iim, innaka hamiidum majiid" Artinya: (Ya Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Berkahilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau yang Maha Terpuji dan Maha Mulia).[55] 19. Lalu membaca do’a setelah shalawat: اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّك أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ “Allaahumma innii dholamtu nafsii dhulman katsiiran, wa laa yaghfirudz dzunuuba iliaa anta faghfirlii maglifiratan min 'indika warhamnii innaka antal ghafuu rurrahiim.” Artinya: (Ya Allah, aku sudah banyak menganiaya diriku, dan tiada yang dapat mengampuni dosa, selain Engkau. Maka ampunilah aku dan kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampun dan Penyayang).[56] 20.Raka’at Ketiga dan Keempat Kemudian berdirilah untuk rakaat yang ketiga kalau shalatmu itu tiga raka’at[57] (maghrib) atau empat rakaat[58] dengan bertakbir mengangkat tanganmu, seperti pada takbiratul ihram. Ketika berdiri kamu cukup membaca Fatihah saja (tidak perlu membaca surat lain pada rakaat ketiga dan keempat).[59] 21. Tasyahud Akhir Setelah sujud kedua pada raka’at terakhir, bangkitlah untuk duduk tasyahud akhir dengan memajukan kaki kiri, sedang posisi kaki kanan sama dengan tasyahud awal (jari-jarinya menghadap kiblat) dan dudukmu bertumpukan pantat. Kemudian bacalah do’a tasyahud serta shalawat kepada Nabi. Bacaannya sama seperti pada waktu tasyahud awal. 22. Do’a Setelah Shalawat pada Tasyahud akhir Setelah membaca shalawat pada tasyahud akhir maka berdo’a memohon perlindungan dengan membaca: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ "Allaahumma innii a'uudzu bika min 'adzaabi jahannama wa min 'adzaabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min syarri fitnatil masiihid dajjaal". Artinya: (Ya Allah, aku berlindung kepada Engkau dari siksa Jahannam dan dari siksa qubur, begitu juga dari fitnah hidup dn mati, serta dari jahatnya fitnah Dajjal).[60] 23.Salam Kemudian bersalamlah dengan berpaling ke kanan dan kekiri,.[61] Sambil membaca: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ Assalaa-mu ‘alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Artinya: (Berbahagialah kamu sekalian dengan rahmat dan berkat Allah)[62] YANG PERLU DIPERHATIKAN: - Tidak dibenarkan menambah-nambah gerakan atau bacaan didalam shalat kecuali berdasarkan dalil yang kuat.[63] - Semua gerakan shalat harus dilakukan dengan tenang dan sempurna (thuma’ninah), dan sesuai dengan tuntunan Nabi Saw.[64] - Bacaan al-Qur’an dalam shalat pun harus tartil dan jelas.[65] - Pada saat salam tidak ada tuntunan dari Nabi Saw, mengibas telapak tangan kanan saat salam ke kanan dan mengibas telapak tangan kiri saat salam ke kiri. Bahkan Nabi Saw pernah melarang ada sahabat yang melakukan demikian.[66] - Tidak ada perbedaan yang mendasar antara shalat pria dan wanita. ________________________________________ [1] Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah I, h. 93 [2] HR. al-Tirmidzi 1/417: 213. Hadits ini berkualitas hasan shahih [3] HR. al-Tirmidzi, al-Nasa’iy, Ibn. Majah, Ahmad, al-Bayhaqiy, al-Thabrani, dari Mu’adz dengan kualitas hasan shahih. Sementara dalam riwayat al-Bayhaqiy dan al-Daylami dikatakan bahwa “al-shalatu ‘imaadud diin” artinya shalat adalah tiangnya agama, tapi sanad hadits tersebut dha’if karena terputus. Namun karena memiliki banyak jalur maka hadits ini saling menguatkan satu sama lainnya. [4] HR. al-Tirmidzi, al-Nasa’iy, Ibn. Majah, Ahmad, al-Thabrani. Dalam riwayat al-Thabrani memiliki tambahan “jika shalatnya baik, maka baiklah semua amalannya, jika shalatnya rusak maka rusaklah semua amalannya”. [5] HR. Muslim, al-Tirmidzi, al-Nasa’iy, Ahmad dari Jabir dengan kualitas shahih. Kemudian HR. Ahmad, al-Bazzar dari Buraydah ra, dengan kualitas hasan. [6] HR. Bukhariy, (595); ad-Darimiy, (1225); Ibn. Hibban, (541, 503); al-Baihaqiy (345); ad-Daruquthniy (273); asy-Syafi’i, (55) [7] Qs. Al-Israa’ : 36 [8] Qs. An-Nisaa’ : 80 [9] Qs. Al-Baqarah [2] : 238 [10] lihat footnote no. 2 [11] HR. Ibn. Majah, (795); Ibn. Hibban (179, 187); al-Baihaqiy, (137). Hadits ini berkualitas sahih lidzatihi. [12] HR. Muslim, (588, 589); al-Bukhari, (695); an-Nasa’iy, (870, 871, 1014, 1046, 1075); Abu Dawud, (636); Ibn Majah, (849), Ahmad Ibn Hambal, (15046, 19626); al-Darimiy, (1223), Hadits ini bernilai shahih lidzatihi. [13] HR. an-Nasa’iy, Sunan (al-Iftitah, 879); Ahmad, (Musnad, 18115); al-Baihaqiy (Sunan al-Kubra, II: 28; Sunan al-Sughra, I: 241); Ibn Hibban, (Shahih, V: 170), dan Ibn Khudzaimah, (Shahih, I: 243). Hadits ini berkualitas shahih. [14] HR. Ibn Khudzaimah, (Shahih, I: 243), dalam pandangan Ibn. Khudzaimah, hadits ini berkualitas shahih. [15] HR. Ibn. Khudzaimah, dalam kitab shahih Ibn. Khudzaimah (tahqiq al-A’dzami I/242: 478). Hadits ini berkualitas hasan, dan dapat dipakai sebagai dalil. [16] Ada beberapa macam bacaan doa iftitah yang lain yang pernah diajarkan oleh Nabi. Akan tetapi yang pernah dibacakan oleh Nabi didalam shalat wajib hanyalah dua macam do’a iftitah yang diuraikan dalam buku ini. [17] HR. Bukhariy, (702), Imam Muslim, (940), al-Nasa’iy, (885), Abu Dawud, (663), Ibn Majah, Sunan (Iqamat al-Shalat wa al-Sunnah fiha, 797), Ahmad (6867, 10005), dan al-Darimiy, (1216). Hadits ini berkualitas shahih lidzatihi, sehingga dapat dipergunakan sebagai dalil. [18] HR. Muslim (1290); al-Tirmidzi, (3343, 3344, 3345), al-Nasa’iy (887), Ibn Majah, (854), Ahmad ibn Hanbal (764), al-Darimiy, (1210). Hadits ini berkualitas shahih lidzatihi dan dapat dipergunakan sebagai dalil. [19] Qs al-Muzzammil [73] : 5 [20] Mayoritas Ulama berpendapat membaca ta’awwudz cukup dibaca sekali sebelum membaca surat al-Fatihah di raka’at pertama. Lihat mushannaf ‘Abd al-Razzaq oleh al-A’dzami, juz 2, hal. 86, no. 2587-2589) [21] HR. Al-Tirmidzi dalam kitab Sunan al-Tirmidzi (al-Shalat, 225); Abu Dawud, (658); Ahmad Ibn. Hanbal (11047); dan Ibn Khudzaimah (238). Hanya saja kualitas hadits ini masih diperselisihkan. Namun demikian hadits-hadits ini diperkuat dengan keumuman dalil Qs. An-Nahl [16] : 98, artinya: 98. “Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk”. [22] Mayoritas sahabat dan ulama selain Imam al-Syafi’i, pada umumnya memilih untuk tidak mengeraskan bacaan basmalah saat membaca al Fatihah. Karena ini didasarkan pada riwayat Anas bin Malik dan Abdullah bin Mughaffal al-Muzani ra, bahwa: “Aku shalat bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman, bahwa: ”aku tak mendengar satu pun diantara mereka yang (mengeraskan) membaca “bismillaahir-rahmaanir-rahiim” (HSR. Muslim, 399a; al-Nasa’iy, 907; Ahmad, 13919. [23] HR. an-Nasai (895), al-Baihaqiy (Sunan al-Sughra, I: 251; Sunan al-Kubra, 11: 46), al-Daruquthni (Sunan, 1:305), al-Hakim (Syi'ar Ashab al-Hadis, 1:41), dan al-Haitsamiy, (1:125). Dan hadits ini juga dinukilkan dalam kitab Fath al-Bari karya Ibn Hajar al-'Asqalniy (II: 267). Hadits ini berkualitas shahih lidzatihi dan dapat dipakai sebagai dalil. [24] Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (714), Muslim (595, 597), Tirmidzi (230), al-Nasa’iy (901, 902), Abu Dawud (700), dan Ibn Majah (828). Hadis ini berkualitas shahih, apalagi hadis ini juga diriwayatkan oleh Muslim dan para mukharrij hadis yang lain akan semakin menambah kekuatan hadis ini sebagai dalil. [25] HR. al-Bukhariy, (738), Muslim, (618), al-Tirmidzi, Sunan (al-Shalat: 232), al-Nasa’iy, (919), Abu Dawud, (801), Ibn Majah, (841), Ahmad ibn Hanbal (6946, 9541), Malik (182). Hadits ini berkualitas shahih dan dapat dipakai sebagai dalil. [26] HR. al-Bukhariy, (734, 717); Muslim, (685, 687); al-Nasa’iy, (966); Ahmad Ibn Hanbal, (21569) dan al-Darimiy (1260). Hadits ini berkualitas shahih dan dapat dipergunakan sebagai dalil. [27] Qs. Al-Maa’uun [107] : 1-7 [28] Qs. Al-Hajj [22] : 77 [29] HR. Al-Bukhariy terdapat dalam dua tempat pada kitab shahih al-Bukhariy (al-Adzan: 747 dan 761) dan diriwayatkan oleh Muslim, dalam Kitab shahihnya (al-Shalat: 591); serta Ahmad bin Hanbal (Musnad: 9474). Hadits ini bekualitas shahih dan dapat dipergunakan sebagai dalil. [30] HR. Al-Bukharyi, dalam kitab shahih al-Bukhariy (al-Adzan: 785). Hadits ini berkualitas shahih lidzatihi dan dapat dipakai sebagai dalil. [31] HR. Bukhariy, (752, 775; 3955; 4585). Muslim, (746), Nasa’iy, (1110,1111), Abu Dawud, (743), dan Ahmad ibn Hanbal (23034). Hadits ini berkualitas shahih dan dapat dipakai sebagai dalil. [32] Hadis ini diriwayatkan oleh al-Nasa’iy, (1036), Tirmidzi (243), Abu Dawud, (737), Ibn Majah, (878), Ahmad, (22175), dan Darimiy, (1273). Hadits ini berkulaitas shahih, kecuali riwayat Tirmidzi berkualitas hasan shahih, namun semuanya dapat dipakai sebagai dalil. [33] Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim pada kitab Shahihnya (752), Al-Nasa’iy (1122), Abu Dawud (738), dan Ahmad ibn Hanbal (22934/ 23489, 23699, 23991, 24009, 24428, 25090). Hadits ini shahih dan bisa dipakai sebagai dalil. [34] Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, (715, 751, 5786, 6174), Muslim, (602), Tirmidzi, (279), Nasa’iy, (873), Abu Dawud, (730), Ibn Majah, (1050), dan Ahmad ibn Hanbal (9260). [35] Sumber hadits lihat footnote no. 50 [36] Diriwayatkan oleh al-Bukhariy (757), al-Nasa’iy (1052), Abu Dawud (654), Ahmad ibn Hanbal (18226), dan Malik (442). Hadits ini berkualitas shahih, dapat dipergunakan sebagai dalil. [37] HR. Muslim dalam kitab shahih Muslim (al-Shalat: 733) dengan berkualitas shahih sehingga dapat dipakai sebagai dalil. [38] Qs. Al-Hajj [22] : 77 [39] HR. Al Bukhariy (705); Muslim (887, 888); al-Nasa’iy, (876). Hadits ini berkualitas shahih. [40]Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Nasa’iy (1077,1142), Tirmidzi (248), Abu Dawud (713), Ibn Majah (872), ad-Darimiy (1286), Ibn Khuzaimah (I:319), Ibn Hibban (V: 237), dan al-Baihaqiy(II: 98). Hadits ini berkualitas shahih. [41] HR. Al-Bukhari (377, 765, 3300); Muslim (764); al-Nasa’iy (1094) dan Ahmad (21845). Hadits ini berkualitas shahih dan dapat dipergunakan sebagai dalil. [42] HR. Muslim (763) dan Ahmad Ibn. Hanbal (17760, 17858), dengan kualitas shahih menurut Imam Muslim. [43] Sumber dalil lihat footnote no.31 [44] Sumber dalil lihat footnote no.32 [45] Sumber dalil lihat footnote no.33 [46] HR. Al-Tirmidzi (262), dengan kualitas shahih. [47] Sumber bacaan berdasarkan hadits pada footnote no.46 [48] Lihat footnote no. 31, 32,33 [49] HR. Al-Bukhariy (780); al-Tirmidzi (264); al-Nasa’iy (1140); Abu Dawud (718). Kualitas hadits ini shahih dan dapat dipakai sebagai dalil. [50] Hal tersebut sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnyal: (al-Masajid wa Mawadhi’ al-Shalat: 941), dengan kualitas hadits adalah shahih dan dapat dipakai sebagai dalil. [51] HR. Al-Bukhariy dalam Kitab Shahihnya (al-Adzan: 785). Para perawi yang meriwayatkan hadits ini adalah siqah, sehingga menjadikan hadits ini berkualitas shahih lidzatihi dan dapat diakai sebagai dalil. [52] HR. Muslim (909, 910, 912); al-Nasa’iy (1358); Abu Dawud (838); Ahmad Ibn. Hanbal (15518). Hadits ini berkualitas shahih lidzatihi dan dapat dipakai sebagai dalil. [53] Selain bacaan diata ada 4 bacaan lainnya yang dapat dipakai sebagai dalil. [54]Hadis ini diriwayatkan oleh para imam ahli hadits, di antaranya adalah al-Bukhari yang meriwayatkan tujuh kali di dalam Shahih al-Bukhari (788, 791, 1127, 5762, 5794, 5853, 6833), Muslim (609), al-Tirmidzi (266, 1123), Nasa’iy sebanyak 10 kali (1150, 1151, 1152, 1153, 1154, 1155, 1156, 1157, 1158, 1281), Abu Dawud (825), Ibn Majah (889), Ahmad ibn Hanbal (3381, 3439, 3858), dan ad-Darimiy (1306, 1307). Hadis ini bernilai shahih lidzatihi dan dapat dipakai sebagai dalil. [55] Hadis ini diriwayatkan oleh al-Syafi'iy dalam kitabnya al-Umm (Beirut, Dar al-Ma'rifah: 1393, Juz I, hal. 117) dengan sanadnya sendiri. Hadis ini berkualitas shahih. [56] Bacaan ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (790, 5851, 6839), Muslim (4876), Tirmidzi (3454), Nasa’iy (1285), Ibn Majah (3825), dan Ahmad ibn Hanbal (8, 28). Hadits ini berkualitas shahih dan dapat dipakai sebagai dalil. [57] Yakni shalat maghrib [58] Yakni dzuhur, Ashar dan Isya [59] Hadits dari Abu Qatada ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, Shahih (al-Adzan: 734, 717); Muslim, Shahih (al-Shalat: 685, 687); al-Nasa’iy, Sunan (al-Iftitah: 966); Ahmad Ibn Hanbal, (Musnad: 21569) dan al-Darimiy (al-Shalat: 1260). Hadits ini berkualitas shahih dan dapat dipergunakan sebagai dalil. [60] Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya (924, 926); Abu Dawud (al-Shalat: 833); Nasa’iy (as-Shawi: 1293); Ibn. Majah (899) dan Ahmad Ibn. Hanbal (9791). Kualitas hadits ini adalah Shahih dan dapat dipakai sebagai dalil. [61] HR. Muslim (916); al-Nasa’iy (1300); Ahmad ib Hanbal (1403, 1481) dan al-Darimiy (1311). Hadits ini berkualitas shahih. Daat di pakai sebagai dalil. [62] Al-Shan’aniy, Subul al-Salam, Juz. I/h. 301; dan Ibn. Haqzm, Kitab al-Muhalla, Juz.III/h. 375. [63] HR. Muslim 3242 dan 3243. Dan disepakati juga oleh Bukhariy. [64] Mutthafaq Alayh [65] Qs. Al-Muzammil : 5 [66] HR. Muslim 431

Kurikulum Diferensiasi (Mata Kuliah Inovasi Pendidikan) UNTUK SEMUA PRODI ==== MAHASISWA HARUS MEMBERI KOMENTAR

Kurikulum Diferensiasi=====1. Pengertian Kurikulum. Ada banyak kalangan yang beranggapan bahwa kurikulum berhubungan dengan materi ajar, sehingga kurikulum selalu dikaitkan dengan buku-buku pelajaran. Jika kita runut dari awal, sebenarnya istilah kurikulum berawal dari istilah olah-raga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere yang kemudian dimaknai sebagai jarak tempuh yang dilakukan oleh seorang pelari. ====== Sementara Sukmadinata (2006 : 5) membedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plan) dengan kurikulum yang fungsional (functioning curriculum). ===== Sebagai suatu rencana pendidikan atau pengajaran.===== Menurut Beauchamp, pelaksanaan rencana tersebut sudah termasuk dalam pengajaran. Sementara menurut Zais, kurikulum tidak dapat dinilai dari dokumen tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya dalam kelas. ===== Sedangkan S. Nasution (2008: 5) menjelaskan kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Kurikulum adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. ===== Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school. ===== Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.======= 2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.====== 3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.==== 4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.====== Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.===== Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19, menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” (diakses dari www.muniryusuf.com/.../pengertian-pendidikan-kurikulum-diferensiasi Written by Munir Yusuf on February 2, 2010 — Leave a Comment). ========= Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana yang berisi standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan, isi, bahan pelajaran, cara yang digunakan, dan semua komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan (pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana, laboratorium, perpustakaan, gedung sekolah, lingkungan sekolah, jongos sekolah dan lain-lain) yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. =========== 2. Fungsi Kurikulum, Hamalik (2007:13) menyatakan bahwa kurikulum memiliki beberapa fungsi yaitu : (1) Fungsi penyesuaian, (2) Fungsi pengintegrasian, (3) Fungsi diferensiasi, (4) Fungsi persiapan, (5) Fungsi pemilihan, dan (6) Fungsi diagnostik. ===== a)Fungsi Penyesuaian (The Adjustive of Adaptive Function). Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing-masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Dibalik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Di sinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehingga indi¬vidu bersifat well-adjusted.==== b)Fungsi Integrasi (The Integrating Function). Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.===== c)Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function).Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap pebedaan di antara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya diferensiasi tidaf berarti mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.===== d)Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function).Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam masyarakat Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau apa pun yang menarik perhatian mereka.====== e)Fungsi Pemilihan (The Selective Function).Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis. Untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.===== f)Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function).Pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Hal ini dapat dilakukan jika siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses eksplorasi. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal. (forumguruhebat.blogspot.com/Tio dalam blog Forum Guru Hebat)======= 3. Proses Pengembangan Kurikulum. Kurikulum pada dasarnya berfungsi sebagai pedoman terutama bagi pendidik di setiap jenjang pendidikan pada tingkat satuanya masing-masing, oleh karenanya ada sejumlah prinsip dalam proses pengembanganya. Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum yaitu (1) Prinsip relevansi. (2) Prinsip fleksibilitas (3) Prinsip kontinuitas (4) Prinsip efisiensi, dan (5) Prinsip efektifitas.====== (a)Prinsip Relevansi.Kurikulum sebagai pedoman akan membawa siswa untuk dapat memaknai hidup sesuai dengan aturan hidup yang ada di masyarakat dan membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karenanya dalam penyusunan kurikulum yang didapat melalui pengalaman belajar siswa, kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan inilah yang dinamakan prinsip relevansi.Relevansi sendiri terbagi menjadi dua, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Wina (2008 : 39) Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus me-miliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.====== Relevansi eksternal memiliki makna bahwa antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum seyogiyanya sesuai dengan kebutuh¬an dan tuntutan masyarakat. Menurut Wina (2008 : 39) dalam pengembanganya relevansi eksternal terbagi menjadi tiga: Pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik. Artinya isi kurikulum hendaknya disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Misalkan untuk siswa yang tinggal di perkotaan perlu dikenalkan kehidupan lingkungan perkotaan seperti bagaimana cara menyebrang yang baik pada zebra cross, pelayanan jasa : pembayaran Air, Listrik, Telepon baik secara manual maupunonline dan sebagainya. Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang. Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Ketiga, relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan. Artinya, bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Misalkan pembelajaran Internet yang diajarkan pada siswa, memiliki tujuan bahwa suatu saat nanti apa yang telah diajarkan dapat memberikan manfaat di masyarakat, terutama dalam mengahadpi kemajuan teknologi informasi.===== (b)Prinsip Fleksibilitas. Prinsip ini lebih menekankan tentang perlunya sifat fleksibel atau kelenturan, prinsip ini dirasa perlu karena bisa jadi apa yang kita harapkan dalam kurikulum ideal tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di masyarakat artinya kurikulum harus dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. ====== Menurut Wina (41:2008) Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: Pertama, fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.====== (c)Prinsip Kontinuitas. Kontinuitas yang dimaksud disini adalah berkesinambungan, artinya perkembangan proses belajar itu tidak terputus-putus tapii berkesinambungan-terus menerus. Oleh karenanya pengalaman yang meski ada dalam isi kurikulum harus memperhatikan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Untuk itu pengembangan kurikulum meski dilakukan secara bersama-sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan sekolah dasar, jenjang SLTP jenjang SLTA, dan pengembang kurikulum pada perguruan tinggi.====== d. Praktis (Efisiensi).Kurikulum praktis dikatakan baik jika memenuhi prinsip efisiensi yang berhubungan dengan tenaga, waktu, sarana, dan biaya yang dikeluarkan semurah mungkin dan hasil yang diperoleh dapat maksimal. Karena sehebat dan seideal-idealnya kurikulum namun jika peralatan, sarana dan prasarana sangat mahal harganya, maka kurikulum tidaklah praktis dan akan sulit untuk di implementiiskan, oleh karenanya kurikulum meskinya harus dirancang utnuk dapat digunakan dalam situasi apapun (keadaan terbatas).e). Efektifitas.Kurikulum disamping harus murah dan sederhana, bukan lantas mengindahkan faktok keberhasilan yang ingin dicapai dari kurikulum itu sendiri baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena pengembangan kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Menurut Wina (2008:4) Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. (forumguruhebat.blogspot.com/Tio dalam blog Forum Guru Hebat)====== 4. Diferensiasi berarti bahwa suatu produk atau jasa memiliki tidak saja keberbedaan dengan produk atau jasa yang sudah ada, melainkan juga merupakan titik keunggulan dibandingkan yang lainnya itu. Tetapi, diferensiasi tidak berarti ‘asal berbeda’, sehingga kalau sudah berbeda berarti pasti memiliki titik keunggulan yang dimaksud.===== 5. Kurikulum Diferensiasi (a) Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa (Ward, 1980). (b)Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang menantang sesuai dengan kemampuan siswa. Kurikulum yang mempunyai karakter cepat belajar, mampu menyelesaikan problem lebih cepat maupun keunggulan lain. (c). Kurikulum berdiferensiasi adalah kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Rabu, 19 Desember 2012

PENDALAMAN MATERI Mata Kuliah: Pendikan Kewarganegaraan.================= Podi : Pendidikan Matematika. ============ Beri Komentar sebgai bukti saudara telah membuka blog ini

1. a) Jelaskan Pengertian waraganegara, kewarganegaraan, bangsa, rakyat, bela negara =================Jelaskan pula pengertian kewargaan negara dalam arti yuridis, sosiologis, formil, dan materiil. b) Jelaskan asas kewarganegaraan Asas Ius Sanguiniss dan Asas Ius Soli ========= c) Bagaimana tatacara memperoleh kewarganegaraan, dan mengapa sesorang kehilangan kewarganegaraan================= 2. Alas dan Alis suami isteri Warganegara Indonesia melahirkan anak bernama Ali di negara Malaysia. RI menganut asas keturunan, sedangkan Malaysia menganut asas kelahiran. Jadi anaknya itu menjadi warganegara mana? =============================== 3. a) jelaskan pengertian demokrasi============= b) sebutkan macam-macam demokrasi dan prinsip-prinsip demokrasi, ========== c) Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people bagaimana artinya? ============================= 4. Jelaskan bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama ini ! ======================= 5. a) Ada pilar-pilar demokrasi pencasila, sebutkan!===================Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham kekeluargaan dan kegotong-royongan yang ditujukan untuk .....................======================= b) Apa arti penting pemilu====================== c) Apa tujuan pemilu =================== 6. Bagaimana makna globalisasi ? ================================= 7. Globalisasi memiliki dua sisi yang paradoks, jelaskan ===================== 8. Mengapa agama-agama dituntut perannya dalam pencerahan ummat manusia di abad globalisasi ? ========================= 9. Ada beberapa teori terbentuknya suatu negara sebutkan dan jelaskan ============== 10. Jelaskan sistem politik dan sistem pemerintahan RI.====================== 11. Jelaskan pengertian Hak Asasi Manusia (Rule of Law) =========================== 12. Jelaskan dengan dalil Al Quran Hak Asasi Manusia dalam pandangan Islam ============= 13. Semua rakyat disuatu negara menginginkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Apa ciri pemerintahan yang bersih. ==================================== 14. Apakah model sistem pemerintahan mempengaruhi upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih, jelaskan ! ================================ 15. Mengapa gerakan anti korupsi sangat penting dilakukan pada era munuju demokrasi ? Jelaskan ! ================================= 16. Dalam konsep geopolitik, astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi Indonesia dengan memanfaatkan segala kekayaan alam.Sebukan isi astagatra tersebut, dan bagaimana hubungan diantara gtra dalam astagtra tersebut ! ============================= 17. Jelaskan hukum laut internasional 18. Jelaskan perjuangan bangsa Indonesia tentang hukum laut Indonesia. pokok-pokok pikiran yang melandasi landas kontinen, serta tujuan perjuangan Wawasan Nasional). ==================== 19. Jelaskan wadah, isis dan tata laku dalam pemahaman wawana nusantara=========== ========================= 20. Jelaskan secara singkat sejarah perjuangan bangsa Indonesia terhadap Wawasan Nasional. (Penjelasan sdr harus memuat hukum laut internasional, perjuangan bangsa Indonesia tentang hukum laut Indonesia, pokok-pokok pikiran yang melandasi landas kontinen, serta tujuan perjuangan Wawasan Nasional). ============================= 21. Semua rakyat disuatu negara menginginkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Apa ciri pemerintahan yang bersih. ================================= 22. Apakah model sistem pemerintahan mempengaruhi upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih, jelaskan ! ==================================== 23. Mengapa gerakan anti korupsi sangat penting dilakukan pada era munuju demokrasi ? Jelaskan ! ==================================== 24. Jelaskan keempat parameter demokrasi tersebut di atas ================= 25. Warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional yaitu culture of law, process of lawmaking, content of law, structure of law. ============================ 26. Jelaskan konsep geopolitik Indonesia atau geostrategi Indonesia ! ================== Jelaskan pula unsur-unsur geopolitik Indonesia ======= 27. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Geopolitik Indonesia tiada lain adalah Wawasan Nusantara dan model Astagatra yang merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi Indonesia dengan memanfaatkan segala kekayaan alam. Sebutkan isi astagatra tersebut, dan bagaimana hubungan diantara gtra dalam astagtra tersebut. ======================= 28. Ingat kembali masyarakat madani/piagam madinah, bagaimana penjelasannya? =========== Bagaimana kaitan masyarakat madani dengan demokrasi? =================== 29.Jelaskan bagaimana implementasi Wawasan Nusantara yang meliputi; a) implemantasi dalam kehidupan politik, b) implemantasi dalam kehidupan ekonomi, c) implemantasi dalam kehidupan sosial budaya, dan d) implemantasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.=========

Selasa, 09 Oktober 2012

KULIAH MINGGU KE 6 (15-20 Okt. 2012). PRODI PENDIDIKAN GEOGRAFI. MATA KULIAH KEMUHAMMADIYAHAN. MAHASISWA HARUS MEMBERI KOMENTAR SEBADAI PENGGANTI PRESENSI

Materi 1 Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah 1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. 2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi. 3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan: a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW; b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. 4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: a. 'Aqidah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam. b. Akhlak Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia c. Ibadah Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia. d. Muamalah Duniawiyah Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT. 5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT: "BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR" (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo) Catatan: Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah: 1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta; 2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta. ====================================================================================================================================================================================================================================================================== MATERI 2 PENDIDIKAN UNTUK MEMAHAMI TUGAS POKOK IBLIS Oleh Dr. Tjipto Subadi Pendidikan adalah usaha sadar dalam suatu proses untuk menuju kedewasaan, kedewasaan yang dimaksud adalah kemampuan untuk membedakan antara hak dan kewajiban, benar dan salah. Dalam pandangan lain Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran. Bagi sebagian orang pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya." Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi. Kegagalan pendidikan dikarenakan adanya pengaruh yang tidak baik, dan pengaruh yang tidak baik ini bersumbr dari pengaruh iblis. Islam mengajarkan agar setiap manusia mengenal sifat-sifat iblis dan tugasnya. Ada tiga tugas iblis ditinjau dari pandangan Islam, yaitu: 1. Iblis Menggoda Manusia agar Syirik Sebab, Allah melarang mns berbuat syirik. وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيم Dan ketiga Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedhaliman yang besar". Q.S (31) Luqman: 13 Seandainya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’aam: 88) ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. Bentuk-bentuk kesyirikan yang biasa dilakukan ditengah-tengah umat manusia antara lain a) Berdo’a meminta suatu maslahat(kebaikan) atau dijauhkan dari mudharat (bahaya) kepada kuburan para nabi-nabi, kuburan para orang-orang shalih, atau kuburan orang-orang yang dianggap berwibawa dan sakti dan lainnya, atau kemudian bernadzar dan menyembelih hewan untuk mereka(orang yang sudah mati). b) Mempercayai dan mendatangi dukun, paranormal, tukang sihir, orang pintar, tukang ramal dan yang sepertinya dan meminta perlindungan dan bantuan kepada jin-jin. c) Mempercayai jimat, tongkat, tangkal, susuk kekuatan, pusaka, barang sakti, ramalan bintang, dan lainnya. d) Mempercayai dan menggunakan jampi-jampi, pelet, guna-guna dan lain-lain. Rasulullah mengajarkan kepada kita tentang haramnya jimat, ramalan, sihir dan perdukunan (kahin) dan berbagai macam kesesatan tersebut dan agar kita umat Islam menjauhinya, meninggalkannya dan menyadarkan orang-orang yang masih saja mempercayai dan melakukannya untuk segera bertaubat. Beberapa sabda Rasulullah yang artinya: Bukan dari golongan kami orang-orang yang bertathayyur (meramal kesialan) atau minta dilakukan tathayyur terhadapnya, atau orang yang melakukan praktek perdukunan atau mendatangi dukun (menanyakan hal yang akan datang), atau melakukan sihir atau mantra disihirkan. Barang siapa mendatangi dukun lalu ia mempercayai apa yang dikatakannya, berarti dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW” (HR At-Thabrani) Ibnu Mas’ud. ra mengatakan, Barang siapa mendatangi peramal atau tukang sihir atau dukun, lalu dia bertanya dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW”. (HR Al-Bazzar) Siapa yang mendatangi peramal/dukun(kahin), lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, niscaya shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari (HR Muslim) Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda:” Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat dan tiwalah itu syirik.”(HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah). Dari Uqbah bin Amir, ia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa menggantungkan suatu jimat maka Allah tidak menyempurnakan banginya dan barangsiapa menggantungkan siput maka Allah tidak menjaganya”.(Hr Ahmad) Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang membinasakan. Para Sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, apakah ketujuh dosa besar itu? Beliau menjawab: Syirik kepada Allah, sihir, dan membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada saat terjadi peperangan dan menuduh berzina wanita-wanita mukminah yang telah bersuami dan menjaga diri, yang tengah lengah.(Hr Bukhari dan Muslim) Barang siapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, berarti dia telah mempelajari sebagian dari ilmu sihir; semakin bertambah (ilmu yang dia pelajari), semakin bertambah pula dosanya. ( HR Abu Dawud dan ibnu Majah ). Bentuk-bentuk kesesatan yang dijelaskan oleh Rasulullah tersebut diatas, kadang-kadang ditengah-tengah masyarakat awam masih saja dianggab sebagai kebanggaan dan sebagai kekuatan linuwih atau kemampuan indra keenam dan indra ketujuh yang diagung-agungkan. Karena untuk mendapatkannya kadang-kadang dilakukan dengan menjalankan laku-laku tertentu semisal puasa terus menerus, kungkum di pertemuan sungai-sungai, mandi bunga setaman, berkhalwat di tempat yang diyakini sakral, angker dan wingit (berenergi tinggi) dst. Bila Allah SWT lewat Rasulullah SAW melarang sesuatu perbuatan, maka pasti didalamnya terkandung bahaya-bahaya yang mencelakakan jiwa atau raga manusia termasuk keimanannya. 2.Iblis Menggoda Manusia agar bid’ah فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِين "Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Q.S. Al-Qashash 28:50) Jika seseorang menggunakan hawa nafsunya dalam masalah agama maka sungguh dia adalah orang yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk dari Allah. فَاِنَّ كُلَّ مُحْدَ ثَةٍ بِدْ عَة وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاََ لََة وَكُلَّ ضَلاَ لَةٍ فِي النَّارِ Setiap ibadah yang di buat-buat adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan adalah neraka tempatnya. 3. Iblis Menggoda Manusia agar ber buat Ma’siat Allah berfirman dalam S. Khujrat 12 يَآاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْآ اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكَمْ بَعْضًا اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوا الله َ اِنَّ الله َ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ “Hai orang-orang yang beriman jauhilah segala macam prasangka, sesungguhnya berprasangka dalam beberapa hal itu berdosa; dan janganlah kamu mencari-cari keburukan orang; dan jangan pula sebagian kamu mengumpat kepada sebagian yang lain. Apakah ada seorang diantara kamu suka makan daging saudaranya yang telah mati? Maka (tentu) kamu jijik memakannya. Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang”. Q.S. (49) Al Hujurat :12 قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). Q.S. (6) Al An’am 151 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. Q.S (17) Al Isra’ 32 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُواْ لِلّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَاناً مُّبِيناً Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)? Q.S (4) An Nisa’ 144 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. QS (4) An Nisa’ 29 وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.Q.S (31) Luqman: 18.

Selasa, 18 September 2012

Mata Kulian : Pendidikan Kewarganegaraan Dosen : Dr. Tjipto Subadi Prodi : Pendidikan Matematika Tahun : 2012

KONTRAK KULIAH (1) EVALUASI HASIL BELAJAR (2) TUGAS INDIVIDUAL (2) TUGAS KELOMPOK (3) KEAKTIFAN (DALAM DISKUSI)(4) UJIAN TENGAH SEMESTER (5) UJIAN AKHIR SEMESTER (6) KEHADIRAN KULIAH POKOK-POKOK BAHASAN (1) Pendahuluan (latar belakang & sejarah pendidikan kewarganegaraan di PT Indonesia, Pengertian PKn, Visi dan Misa PKn,Urgensi). (2) Paradigma Pemahaman Pancasila (Pancasila sebagai Falsafat Negara RI, Pancasila sebagai ediologi Negara, Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa). (3) Negara Bangsa, Nasionalisme, dan Identitas Nasional. (4) Sistem Politik dan Sistem Pemerintahan Indoinesia: a) Sistem politik menurut Konstitusi Indonesia, (proporsional, distrik, multi-distrik), b) Sistem Kepartaian (dua partai, multi partai, fragmentasi partai, budaya koalisi, budaya oposisi), c) Sistem Pemerintah menurut konstitusi Indonesia (Sistem Pemerintahan Parlementem, Sistem Presidensial), d) Sistem Kekuasaan Eksekutif Terbatas (Sistem Pemberdayaan Badan Legeslati, dan Sistem Pemerintahan Daerah Indonesaia). (5)Hak Asasi Manusia: Pengertian HAM, Sejarah HAM, generasi HAM (Hak sipil dan politik, Hak ekonomi, sosial dan budaya), Hak rakyat (the rights of people), Klasifikasi HAM ( Neo derogable rights, derogable rights: Hak aktif-demokrasi, Hak negatif, Hak positif, sosial, HAM perspektif Indonesia) TUGAS INDIVIDU MEMBUAT MAKALAH ILMIAH DENGAN TOPIK memilih pokok-pokok bahasan tersebut di atas. Dikumpulkan paling lambat dua minggu sebelum Ujian Tengah Semester. Tugas dikirim ke email tjiptosubadi@yahoo.com. Makalah yang berhasil dipublikasikan via media massa NILAINYA A. UJIAN TENGAH SEMESTER (6) Islam dan Hak Asasi Manusia: Pandangan Islam terhadap HAM (Hak Asasi Manusia dalam perspektif Agama Islam). (7)Hak dan Kewajiban WN (Kewarganegaraan dan Warga negara Indonesia/UU. No 12 th 2006, Hak dan kewajiban WN Indonesia menurut UUD 1945 dan implementasinya).(8)Hak dan Kewajiban WN (Kewarganegaraan dan Warga negara Indonesia/UU. No 12 th 2006, Hak dan kewajiban WN Indonesia menurut UUD 1945 dan implementasinya). (9)Kewilayahan Negara Indonesia (Dinamika kewilayahan Indonesia : prolog 8 wilayah dalam sidang BPUPKI, aturan peralihan ayat II UUD 1945, TZMKO 1939, Deklarasi Djuanda 1957 dan UU no 4/PRP/1960 (negara kepulauan), ZEE Indonesia 200 mil (10)Geopolitik dan geostrategi Indonesia (Pengertian geopolitik dan geostrategi Indonesia, Implementasi geopolstra, Geopolstra dalam konteks hubungan internasional, Indonesia dan perdamaian dunia) TUGAS KELOMPOK Membuat Makalah Ilmiah dengan topik bebas SISTEMATIKA : A. PENDAHULUA B. INTI C. PENUTUP Anggota kelompok 4-5 orang, Tebal halaman minimal 15 halaman. 1,5 spasi 12 TR , Referensi 5, Waktu 3 minggu SETELAH UTS, dikirim ke e-mail tjiptosubadi@yahoo.com UJIAN AKHIR SEMESTER BUKU WAJIB 1. Asykuri Ibnu Chatim dkk, 2003, Civics Education, Yogyakarta, Majlis Dikti Litbang PP Muhammadiyah, LP3 UMY. 2. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. 3. Lemhannas, 2001, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Lemhannas. 4. Universal Declaration of Human Right. 5. Tjipto Subadi. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Education), BP-FKIP UMS. Surakarta

Selasa, 26 Juni 2012

HIDUP YANG BENAR Di sampaikan oleh Dr. H. Tjipto Subadi, M.Si

وَمَا هَذِهِ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلاَّ لَهْوٌ وَّلَعِبٌ وَاِنَّ الدَّارَ اْلآخِرَةَ لَهِىَ الْحَيَوَانُ لَوْكَانُوْ يَعْلَمُوْنَ “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan sandau gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akherat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui”.(Al Ankabut:64) حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّةِ النَّارُ بَالشَّهَوَاتِ (رواه مسلم) “Surga dikelilingi dengan kebencian-kebencian hawa nafsu, sedangkan neraka itu dikelilingi oleh kesenangan-kesenangan hawa nafsu”.(HR. Muslim) أَمَّا بَعْدُ فَإِنْ َخَيْرَ الْحَدِِيثٍ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ (رواه مسلم) “Amma ba’du! Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad!”. (HR. Muslim) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.(Q.S. Muhammad, 7) وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (Q.S. Al Isra’ 36) Coba kita renungkan Q.S 17 Ayat 38 كُلُّ ذَلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ مَكْرُوهًا Semua itu *) kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu. *)Maksudnya: Semua larangan yang tersebut pada Surat 17 ayat 22 ,23, 26, 29, 31, 32, 33, 34, 36 dan 37) Q.S 17 ayat 22 (Janganlah mengadakan Tuhan selain Allah) Q.S 17 Ayat 23 (Jangan menyembah selain Allah ….) Q.S 17 Ayat 26, 27 (Jangan menghambur-hamburkan hartamu…) Q.S 17 Ayat 29 (Jangan kikir…) Q.S 17 Ayat 31 (Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin) Q.S 17 Ayat 32 (Jangalah kamu mendekati zina…) Q.S 17 Ayat 33 (Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah…) Q.S 17 Ayat 34 (Janganlah kamu mendekati harta anak yatim…) Q.S. 17 Ayat 36 (Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya..) Q.S 17 Ayat 37 (Janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong…) لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا Janganlah kamu adakan tuhan yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).Q.S 17:22 وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Q.S 17: 23) وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.(Q.S.17: 26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(Q.S.17: 27) وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (Q.S. 17: 29) وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (Q.S.17: 31) وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.(Q.S. 17:32) وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara lalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. (Q.S. 17: 33) وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. (Q.S 17: 34) وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. 17: 35) وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.(Q.S. 17: 37) كُلُّ ذَلِكَ كَانَ سَيِّئُهُ عِنْدَ رَبِّكَ مَكْرُوهًا Semua itu kejahatannya amat dibenci di sisi Tuhanmu. (Q.S. 17: 38) ذَلِكَ مِمَّا أَوْحَى إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ وَلَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتُلْقَى فِي جَهَنَّمَ مَلُومًا مَدْحُورًا Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah). (Q.S 17: 39)

Sabtu, 16 Juni 2012

Pendalaman Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Kerjakan Soal-soal di bawah secara singkat! 1. Jelaskan asas kewarganegaraan di bawah ini! a. Asas Ius Sanguiniss dan Asas Ius Soli b. Alas dan Alis suami isteri Warganegara Indonesia melahirkan anak bernama Ali di negara Malaysia. RI menganut asas keturunan, sedangkan Malaysia menganut asas kelahiran. Jadi anaknya itu menjadi warganegara mana? c. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people bagaimana artinya? 2. Memahami Globalisasi. Globalisasi sesungguhnya sudah berlasung cukup lama, karena jika dilihat secara historis hubungan antar bangsa sudah dimulai sejak berabad-abad yang lalu, melalui hubungan dagang antar bangsa, penyebaran agama-agama, dan transformasi ilmu pengetahuan melalui hubungan guru dengan murid dari berbagai bangsa. a. Bagaimana makna globalisasi ? b. Globalisasi memiliki dua sisi yang paradoks, jelaskan ! c. Mengapa agama-agama dituntut perannya dalam pencerahan ummat manusia di abad globalisasi ? 3. Semua rakyat disuatu negara menginginkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. a. Apa ciri pemerintahan yang bersih. b. Apakah model sistem pemerintahan mempengaruhi upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih, jelaskan ! c. Mengapa gerakan anti korupsi sangat penting dilakukan pada era munuju demokrasi ? Jelaskan ! 4.a.Dalam konsep geopolitik, astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi Indonesia dengan memanfaatkan segala kekayaan alam.Sebukan isi astagatra tersebut, dan bagaimana hubungan diantara gtra dalam astagtra tersebut ! b. Jelaskan hukum laut internasional c. Jelaskan perjuangan bangsa Indonesia tentang hukum laut Indonesia. pokok-pokok pikiran yang melandasi landas kontinen, serta tujuan perjuangan Wawasan Nasional).

Selasa, 15 Mei 2012

PENGGANTI KULIAH Selasa 15 Mei 2012 INOVASI PENDIDIKAN PRODI PBSID dan Pendidikan Geografi. Unduh dan Diskusikan dengan teman sdr. Kemudian berilah komentar pada blog ini sebagai bukti sdr telah membuka blog ini.

PERAN GURU DALAM INOVASI PENDIDIKAN. Dalam tataran teknis implementasi, kebijakan yang inovatif dalam bidang pendidikan, pada ahirnya akan sangat ditentukan oleh kompetensi praktisi pendidikan dalam melaksanakan program/kebijakan tersebut. Dengan demikian, dalam dunia pendidikan/sekolah, inovasi dan sikap serta kinerja inovatif dari pendidik dan tenaga keppendidikan sangat diperlukan dan menentukan bagi keberhasilan adopsi dan implementasi inovasi pendidikan.(Uhar Suharsaputra) Lebih sulitnya adopsi inovasi oleh Pendidik dibanding oleh Administrator/tenaga kependidikan (House, 1974), tidak berarti inovasi pendidikan tidak dapat berjalan sama sekali, karakteristik dan kompetensi guru yang bervariasi, serta iklim organisasi sekolah yang juga berbeda-beda antar sekolah, memberi kemungkinan akan terjadinya suatu implementasi inovasi yang baik sesuai dengan kondusifitas karakteristik dan kompetensi individu serta lingkungan organisasi sekolah yang kondusif terhadap perubahan. Menurut Dooley (1999) banyak Guru melakukan inovasi namun mereka kurang melakukan penilaian akan efektivitas dari inovasi tersebut, ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru perlu terus ditingkatkan agar dalam menghadapi dan menerapkan inovasi dapat mengkajinya secara matang, dan kalau memang kurang efektif mereka harus berani kembali ke posisi awal, sikap ini menurut Rogers (1983) merupakan ciri inovator. Perubahan yang terjadi dalam tataran struktur tidak akan cukup untuk menjadikan peroses pendidikan di sekolah berubah dan inovatif, apabila tidak terjadi perubahan dalam sikap Sumber Daya Pendidikan di dalamnya, dan dalam konteks teknis, tanpa perubahan sikap guru atas perubahan dan inovasi, sebagaimana dikemukakan oleh Purkey and Smith (1983, www.careo.org) sebagai berikut : “change in schools means changing attitudes, norms, beliefs, and values associated with the school culture. Researchers have found particular cultural norms that can facilitate school improvement. Norms such as introspection, collegiality, and a shared sense of purpose or vision combine to create a culture that supports innovation”. dengan demikian perubahan sikap dari SDM Pendidik, norma, kolegialitas amat diperlukan agar organisasi sekolah dapat benar-benar berorientasi pada perubahan dan kondusif bagi inovasi pendidikan Guru mempunyai peran yang menentukan dalam tataran teknis pendidikan yaitu pembelajaran, perkembangan yang terjadi di era global dewasa ini sudah tentu perlu diantisipasi melalui kinerja inovatif dalam menciptakan proses pembelajaran di kelas. Hasil penelitian yang dilakukan SMASSE INSET (www.adeanet.org, 2005) menyimpulkan bahwa ketidak efektifan praktek pembelajaran di kelas disebabkan salah satunya oleh faktor Guru sebagai berikut : a) Poor mastery of content, lack of basic practical skills and innovativeness, poor teaching methods and generally neutral attitude manifested in theoretical, teacher-centred approach to teaching, failure to plan their work, missed lessons, lateness and unmarked exercises in the students’ books. b) Generally low morale which is attributed to poor remuneration, working conditions and unsupportive school administrators. Kurangnya penguasaan isi materi pembelajaran, ketrampilan dan keinovatifan menunjukan mash perlunya upaya peningkatan kualitas pendidik, ini memerlukan sikap guru positif terhadap Perubahan dalam melaksanakan tugasnya, proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas mesti diperbaiki terus menerus, sehingga pola kerja rutin perlu ditingkatkan menjadi pola kerja yang inovatif sebagai upaya untuk menghadapi dan mengantisipasi perubahan global yang juga menerpa dunia pendidikan. Peningkatan kualitas kinerja guru menjadi inovatif akan mendorong pada proses pembelajaran yang inovatif pula, sehingga para siswa pun akan menjadi orang yang mampu menyesuaikan diri secara terus menerus dengan lingkungan yang berubah cepat, kemampuan ini jelas amat penting bagi siswa/output pendidikan dalam meningkatkan kapabilitas bersaing, kerena “survival in the fast changing world may well depend on the ability of pupils to develop skills in adaptation, flexibility, cooperation and imagination”(Whitaker, 1993:5). Dengan demikian, peran guru dalam melaksanakan tugasnya perlu memasukan kemampuan inovatif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, sehinggan hasil pendidikan akan mampu dalam menghadapi era global yang penuh persaingan. Dengan merujuk pada pendapat Pullias dan Young, Mannan serta Yelon dan Weinstein, Mulyasa (2005:87) mengidentifikasi peran guru sebagai berikut, yaitu: Pendidik, Pengajar, Pembimbing, Pelatih, Penasehat, pembaharu (inovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, Pembangkit pandangan, Pekerja rutin, Pemindah kemah, Pembawa cerita, Aktor, Emansipator, Evaluator, Pengawet, dan kulminator. Masuknya peran innovator di atas menggambarkan bahwa guru tidak cukup hanya menjalankan tugasnya secara rutin, namun pembaharuan/inovasi menjadi tuntutan yang harus terus dikembangkan. Sementara itu menurut Moh Surya (2004:5-6), tantangan globalisasi dalam tingkatan operasional pendidikan menuntut peningkatan kualitas profesi guru sebagai pelaku pendidikan yang berada di front terdepan melalui interaksinya dengan peserta didik. Untuk itu guru harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan profesionalisme guru akan tercermin dalam perwujudan kinerjanya yang secara ideal akan terlihat dalam lima hal berikut : 1. guru yang memiliki semangat juang yang tinggi disertai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap 2. guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek 3. guru yang memiliki kualitas kompetensi pribadi dan profesional yang memadai disertai etos kerja yang kuat 4. guru yang memiliki kualitas kesejahteraan yang memadai 5. guru yang kreatif dan berwawasan masa depan Menurut Makagiansar (1996) memasuki abad 21 pendidikan akan mengalami pergeseran perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma: (1) dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat, (2) dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik, (3) dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan, (4) dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai, (5) dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buta teknologi, budaya, dan komputer, (6) dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja, (7) dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke orientasi kerja sama. Dengan memperhatikan pendapat ahli tersebut nampak bahwa pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif. Galbreath, dalam Ani M. Hasan (2003) mengemukakan bahwa pendekatan pembelajaran yang digunakan pada abad pengetahuan (globalisasi) adalah pendekatan campuran yaitu perpaduan antara pendekatan belajar dari guru, belajar dari siswa lain, dan belajar pada diri sendiri. Praktek pembelajaran di abad pengetahuan memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1. Guru sebagai fasilitator, pembimbing, konsultan. 2. Guru sebagai kawan belajar. 3. Belajar diarahkan oleh siswa. 4. Belajar secara terbuka, ketat dgn waktu yang terbatas fleksibel sesuai keperluan. 5. Terutama berdasarkan proyek dan masalah dunia nyata, dan refleksi prinsip dan survei. 6. Penyelidikan dan perancangan. 7. Penemuan dan penciptaan 8. Colaboratif 9. Berfokus pada masyarakat. 10. Hasilnya terbuka 11. Keanekaragaman yang kreatif 12. Komputer sebagai peralatan semua jenis belajar 13. Interaksi multi media yang dinamis 14. Komunikasi tidak terbatas ke seluruh dunia 15. Unjuk kerja diukur oleh pakar, penasehat, kawan sebaya dan diri sendiri. Berdasarkan ciri-ciri di atas dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa; di abad pengetahuan menginginkan paradigma belajar melalui proyek-proyek dan permasalahan-permasalahan, inkuiri dan desain, menemukan dan penciptaan. praktik pembelajaran Abad Pengetahuan memerlukan upaya perubahan/reformasi pembelajaran, melalui cara-cara baru pembelajaran yang akan lebih efektif. Praktek pembelajaran di Abad Pengetahuan (Knowledge society) nampaknya lebih sesuai dengan arah yang diinginkan oleh sistem Pendidikan nasional, meskipun bukan dengan mengganti cara yang positif yang sudah dijalankan dewasa ini, dan disinilah peran kreativitas guru untuk melaksanakan kinerja inovatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Memang diakui bahwa pada Abad dan masyarakat Pengetahuan nampaknya praktek pembelajaran cenderung banyak menggunakan piranti-piranti pengetahuan modern yakni komputer dan telekomunikasi, namun demikian, Meskipun teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan katalisator yang penting yang membawa kita pada cara pembelajaran di Abad Pengetahuan, tapi yang perlu menjadi perhatian utama adalah bagaimana hasilnya dan bukan alatnya. Guru dapat melengkapi pelaksanaan proses pendidikan/pembelajaran dengan teknologi canggih tanpa sedeikitpun membawa dampak pada hasil pendidikan yang diperoleh peserta didik, di sini yang penting adalah bagaimana pelaksanaan peran dan tugas guru dapat memberikan nuansa baru bagi pengembangan dan peningakatan peroses pendidikan dengan atau tanpa bantuan teknologi modern, dan ini jelas memerlukan kreativitas dan kinerja inovatif dari Guru dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan/pembelajaran tersebut. Berdasarkan gambaran pembelajan di abad pengetahuan di atas, nampak bahwa pentingnya pengembangan profesi guru dalam menghadapi berbagai tantangan ini, maka pengembangan Profesionalisme Guru merupakan suatu keharusan, sehingga dengan berlakunya UU No 14 tahun 2005 dapat dipandang sebagai upaya untuk lebih meningkatkan profesionalisme pendidik serta memposisikan profesi pendidik/guru dalam status terhormat dan setara dengan profesi lainnya. Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan. Tuntutan profesionalisme guru memerlukan upaya untuk terus mengembangkan sikap profesional, melalui peningkatan kapasits guru agar makin mampu mengembangkan profesinya dalam menjalankan tugarnya di sekolah. Menurut Roland S. Barth (1990:49) ”The crux of teachers’ professional growth, I feel, is the development of a capacity to observe and analyze the consequences for students of different teaching behaviour and materials, and to learn to make continous modification of teaching on the basis of cues student convey” Pengembangan kemampuan untuk terus melakukan modifikasi dalam pembelajaran menuntut pada pengembangan profesional guru yang terus menerus, serta kinerja inovatif, sehinggan guru dapat berperan sebagai agen pembelajar dalam konteks pelaksanaaan tugasnya di sekolah. Pengembangan ini mensyaratkan perlunya guru punya kualifikasi dan kompetensi yang dapat menunjang proses tersebut, serta didukung oleh situasi organisasi sekolah yang kondusif, sehinggan pengembangan tersebut tidak hanya berdimensi pribadi guru itu sendiri namun juga di dukung oleh manajemen yang kuat dan kondusif bagi pengembangan profesi tersebut serta bagi tumbuhnya iklim inovasi dalam proses pendidikan di sekolah. INOVASI PENDIDIKAN YANG PERNAH DILAKSANAKAN DI INDONESIA. Dari berbagai literatur dapat dirangkum bahwa inovasi pendidikan yang telah dilakukan dio Indonesia, adalah sebagi berikut: 1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolahyang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para muridbelajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004. 2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Inovasi pendidikan di Indonesia yang sedang diimplementasikan pada saat ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disingkat KTSP. KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan diIndonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat: kerangka dasar dan struktur kurikulum,beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. 2. Sekolah Standar Nasional (SSN)/Sekolah Kategori Mandiri (SKM) Sekolah Kategori Mandiri (SKM)/Sekolah Standar Nasional (SSN) adalah sekolah yang hampir atau sudah memenuhi standar nasional pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari delapan standar yaitu standar isi, standar, kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Berdasarkan penjelasan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 11 ayat (2) bahwa ciri Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional adalah terpenuhinya standar nasional pendidikan dan mampu menjalankan sistem kredit semester. Penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) perlu memperhatikan beberapa ketentuan, antara lain sebagai berikut : 1. Kebulatan kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS). 2. Kurikulum terdiri atas tiga kelompok mata pelajaran, yaitu pokok, pilihan wajib dan pilihan bebas. 3. Mata pelajaran pokok harus diambil oleh semua peserta didik karena mendasari pembentukan kemampuan umum yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan mendasari pembentukan kemampuan akademik/profesional yang akan menjadi karir sebagai sumber penghidupan. Mata pelajaran wajib mencakup: Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, IPA, IPS dan Olah Raga (pembentukan moral beragama, berkomunikasi, matematik, IPA dan IPS). 4. Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertarif internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena Kurikulumnya ditujukan untuk Pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut: 1) Menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP); 2) Menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK; 3) Memenuhi Standar Isi; dan 4) Memenuhi Standar Kompetensi Lulusan. Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut: 1) Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing; 2) Muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/ atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan 3) Menerapkan standar kelulusan sekolah/ madrasah yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan. 5. Sekolah Berstandar Internasional (SBI) Sekolah Berstandar Internasional (SBI) merupakan kelanjutan dari Rintisan Sekolah Berstandar intrernasional (RSBI). SBI adalah merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada. Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional. Dalam SBI proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. 6. Sekolah Gratis Maksud dari Sekolah Gratis adalah mengupayakan/ memberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan layak, bermutu, bagi setiap warga masyarakat di Indonesia khususnya yang hidup dibawah garis kemiskinan. Tujuan dari sekolah gratis adalah memberi pendidikan minimal bagi warga masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk dapat mengembangkan dirinya, potensi, keterampilan yang dimilikinya agar dapat hidup mandiri ditengah masyarakat atau dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi tanpa dipungut biaya. 7. Sekolah Satu Atap Konsep sekolah satu atap merupakan suatu model pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dengan menyatukan sekolah-sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, sampai dengan SMA maupun beberapa diantara jenjang sekolah yang ada pada satu wilayah tertentu. Sekolah satu atap merupakan model pendidikan berbeda jenjang TK dan SD, SD dan SMP yang pelaksanaan kegiatan belajar mengajarnya berlangsung pada satu tempat. Model ini di desain untuk mendekatkan lembaga pendidikan ke tempat yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat. Harapannya tidak lagi ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah hanya karena jarak tempuh ke sekolah yang jauh. 8. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini. 9. Sertifikasi Guru dan Dosen UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional. Seorang guru atau pendidik profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4), menguasai kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk peningkatan mutu guru sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru, berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan guru. Untuk melaksanakan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pemerintah melalui Depdiknas, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan sertifikasi guru dalam jabatan secara bertahap yang dimulai pada tahun 2007 sebanyak 190.450 orang guru. 10. Home Schooling Istilah homeschooling sendiri berasal dari bahasa Inggris berarti sekolah rumah. Homeschooling berakar dan bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri. Pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar. Peran dan komitmen total orangtua sangat dituntut. Selain pemilihan materi dan standar pendidikan sekolah rumah, mereka juga harus melaksanakan ujian bagi anak-anaknya untuk mendapatkan sertifikat, dengan tujuan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Banyak orang tua Indonesia yang mempraktekkan homeschooling mengambil materi pelajaran, bahan ujian dan sertifikat sekolah rumah dari Amerika Serikat. Sertifikat dari negeri paman Sam itu diakui di Indonesia (Departemen Pendidikan Nasional) sebagai lulusan sekolah Luar Negeri. 11. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Sejak beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan inovatif dalam manajemen sekolah yang dinamai sebagai manajemen berbasis sekolah (school based management) atau disingkat MBS. Di mancanegara, seperti Amerika Serikat, pendekatan ini sebenarnya telah berkembang cukup lama. Pada 1988 American Association of School Administrators, National Association of Elementary School Principals, and National Association of Secondary School Principals, menerbitkan dokumen berjudul School Based Management, a strategy for better learning. Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri. Umumnya dipandang bahwa para kepala sekolah merasa tak berdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi. Di Indonesia, gagasan penerapan pendekatan ini muncul belakangan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini, sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak memiliki banyak kelonggaran untuk mengoperasikan sekolahnya secara mandiri. Semua kebijakan tentang penyelenggaran pendidikan di sekolah umumnya diadakan di tingkat pemerintah pusat atau sebagian di instansi vertikal dan sekolah hanya menerima apa adanya. 12. Badan Hukum Pendidikan (BHP) Badan hukum pendidikan (disingkat BHP) merupakan suatu bentuk badan hukum lembaga pendidikan formal di Indonesia yang berbasis pada otonomi dan nirlaba. BHP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 17 Desember 2008. Bagi pendidikan tinggi, BHP merupakan perluasan dari status badan hukum milik negara (BHMN) yang dianggap cenderung sangat komersil dalam penyelenggaraannya. Pada tahun 2010, bentuk BHP telah dihapuskan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 tanggal 31 Maret 2010 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009. UU BHP kini tepatnya tanggal 31 Maret 2010, telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara yang diajukan oleh Aep, Cs dalam perkara Nomor 11/VII-PUU/2009 dengan Gatot Goei, SH sebagai salah satu kuasa di antara kuasa hukum dalam perkara lainnya. Alasan Mahkamah Konstitusi membatalkan UU BHP adalah karena secara yuridis UU BHP tidak sejalan dengan UU lainnya dan subtansi yang saling bertabrakan. kedua UU BHP tidak memberikan dampak apapun terhadap peningkatan kualitas peserta didik dan ketiga UU BHP melakukan penyeragaman terhadap nilai-nilai kebhinekaan yang dimiliki oleh badan hukum pendidikan yang telah berdiri lama di Indonesia, seperti yayasn, perkumpulan, badan wakaf dan lain-lain. Oleh karena itu UU BHP bertentangan dengan UUD 1945 dan batal demi hukum. 13. Pendidikan Karakter Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas. Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya. Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah. Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut: 1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja; 2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri; 3. Menunjukkan sikap percaya diri; 4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas; 5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional; 6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif; 7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif; 8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya; 9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari; 10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial; 11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab; 12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia; 13. Menghargai karya seni dan budaya nasional; 14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya; 15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik; 16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun; 17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat; 18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana; 19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana; 20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah; 21. Memiliki jiwa kewirausahaan. 14. Pendidikan unruk Semua (Education for All)/Pendidikan Inklusif Pendidikan Inklusif (Education for All) yaitu pendidikan yang dilaksanakan di sekolah / kelas reguler dengan melibatkan seluruh peserta didik tanpa kecuali, meliputi : anak yang memiliki perbedaan bahasa, beresiko putus sekolah karena sakit, kekurangan gizi, tidak berprestasi, anak yang berbeda agama, penyandang HIV/ AIDS, dan sebagainya. Mereka dididik dan diberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan cara yang ramah dan penuh kasih sayang tanpa diskriminasi. Mengapa pendidikan inklusif diperlukan? 1. Mutu pendidikan masih belum memuaskan (belum: cageur, bageur, bener, tur singer vs kecerdasan intelektual, sosial, emosional, spiritual, fisikal) 2. Masih banyak anak usia sekolah belum mendapat layanan pendidikan yang baik. 3. Pendidikan masih diskriminatif. 4. Pembelajaran masih teacher centre 5. Proses Belajar Mengajar (PBM) belum mengakomodasi kebutuhan siswa 6. Lingkungan pendidikan masih belum ramah anak 7. Pembelajaran masih belum berbasis learning style siswa. 8. PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kreatif, dan menyenangkan. 9. Pembelajaran belum menghargai keberagaman. Pembelajaran Ramah Anak: 1. Metode yang digunakan guru bervariasi, sehingga siswa tidak jenuh; 2. Pembelajaran dilaksanakan didalam dan diluar kelas; 3. Guru memiliki kesadaran tinggi pentingnya menggunakan alat peraga; 4. Tata ruang kelas di desain ramah anak dengan pajangan hasil karya siswa; 5. Kemandirian siswa dikembangkan melalui berbagai kegiatan belajar; 6. Pembelajaran berbasis potensi siswa: intelektual, sosial, emosional, dan spiritual. 7. Memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan kecerdasan siswa; 8. Pengembangan Basic Competences (reading, writing, speaking, accounting) untuk menumbuhkembangkan sikap life long learning. 9. Penekanan pembelajaran bergeser dari memorandum kepada stadium. 10. dll. Pendidikan inklusif yang ramah anak dapat memanjakan emosi anak, belajar dengan nyaman, sehingga disadari atau tidak mereka akan memotret apa yang mereka dengar, lihat, dan rasakan sehingga mempengaruhi emosi positif dan mempermudah untuk tercapainya tujuan pembelajaran. 15. Akreditasi Sekolah/Perguruan Tinggi Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002. Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Prinsip – prinsip akreditasi yaitu : (a) objektif, informasi objektif tentangg kelayakan dan kinerja sekolah, (b) efektif, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, (c) komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh, (d) memandirikan, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, dan (d) keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah. 16. Pendidikan Guru dalam Jabatan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru menyatakan guru adalah pendidik professional. Guru yang dimaksud meliputi guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling/konselor, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan. Guru profesional dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan mata pelajaran yang diampunya dan menguasai kompetensi sebagaimana dituntut oleh Undang-undang Guru dan Dosen. Pengakuan guru sebagai pendidik profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang diperoleh melalui suatu proses sistematik yang disebut sertifikasi.Sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti sertifikasi melalui: (1) Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), (2) Portofolio (PF), (3) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau (4) Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk sertifikasi guru dalam jabatan melalui PPG diatur dalam buku panduan tersendiri. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan. 17. Ujian Nasional UAN merupakan penilaian pada akhir proses pembelajaran di sekolah.Penilaian merupakan serangakaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukansecara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yangbermakna dalam mengambil keputusan. Penilaian pada akhirproses pembelajaran dilakukan ujian untuk mendapatkan data.Informasi obyektif sebagai hasil. Hasil ujian di suatu sekolah akan memberikan informasi tingkatkeberhasilan pencapaian siswa dari tujuan pembelajaran atau intruksional. Tingkat keberhasilan ini akan mengambarkan kemampuansiswa yang sebenarnya. Hasil ujian tersebut dapat digunakansebagai dasar penyempurnaan program pembelajaran (Haribowo,1994). Dengandemikian hasil ujian akan bermanfaat sebagai bahan umpan balik dalam prosespembelajaran dan hasil ujian digunakan untuk mengetahui efektivitas dantingkat pencapaian atau keberhasilan suatu program kegiatan terutama programpengajaran. UAN sebagai alat kontrol sekolah pada era otonomi masih diperlukansepanjang tidak digunakan sebagai penentu kelulusan namun berfungsi layaknyainstrumen penelitian. Tetapi mapel UAN diperluas. Dari data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan rekomendasi terhadap Depdiknas dalampengambil kebijakan pendidikan untuk meningkatkan mutu. Dari hasil tersebutbisa juga diperoleh peringkat kedudukan sekolah yang satu dengan yang lain.Akibatnya sekolah secara moral tetap terikat komitmen pada standar baku yangdibuat oleh Pemerintah Pusat. 18. Pembelajaran Bilingual Tahun 2006 Depdiknas menetapkan kebijakan wajib menyelenggarakan pembelajaran bilingual. Bahasa asing yang dianjurkan adalah bahasa Inggris. Mata pelajaran yang diprioritaskan menggunakan pengantar bilingual adalah Ilmu Pengetahan Alam (Fisika, Kimia, Biologi) dan Matematika. Kebijakan ini wajib diterapkan pada sekolah penyelenggara program rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Namun demikian SMA dan SMP yang merintis menjadi sekolah standar nasional (SSN) juga banyak yang menyelenggarakan pembelajaran bilingual. Kebijakan ini selanjutnya menjadi kontroversial karena sebelum aksi kebijakan dilakukan, sekolah maupun pemerintah belum mempersiapkan guru yang terlatih. Keinginan besar tersebut menimbulkan masalah karena kebijakan itu sendiri tidak dapat diimplementasikan dalam kelas, namun sekolah telah mempromosikan secara luas kepada masyarakat bahwa sekolahnya menyelenggarakan pembelajaran bilingual yang tentu saja berbiaya lebih mahal. Permasalahan semakin meluas karena ketersediaan guru MIPA yang fasih berbasa Inggris di luar kota-kota besar sangat terbatas. Ketika pembelajaran bilingual dipaksakan diterapkan, maka efektivitas pembelajaran menurun. Merespon permasalahan yang semakin serius karena kebijakan yang tidak efektif, maka dalam peraturan Kemetrian Pendidikan Nomor 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional menetapkan kebijakan bahwa sekolah dapat menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, namun tetap menetapkan standar konpetensi yang wajib siswa dan guru kuasai dengan standar yang tinggi. supriyantoslamet.blogspot.com/.../inovasi-pendidikan-di-indonesia.ht...