Selamat Datang di Blog saya

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Rabu, 04 September 2013

MATERI KULIAH LANDASAN PENDIDIKAN Rabu 4 September 2013

Essence of Human A. Essence of Human (Esensi/Hakekat Manusia); Human is a multi dimensional creature. Homo: sapiens, faber (pengembangan potensi), symbolicum, politico (zoon politicon), socio, economic, religiosius, educandum Islamic Concept of human; physical, psychological, spiritual, spiritual heart/qolb (ruh /spirit, secret, secret of secret, the hidden, the hidden of the hidden (the seat of god) The concept of human (Al Quran): Al Basyr; physical - daily needs ; Al Insan (QS: 23 :12- 14) spiritual - physical; An Nas (QS: 49:13) – social function; Abdullah – Goal of God’s creation; Kholifah (QS:2:30) =============================== NOTION OF Education (gagasan pendidikan) Menurut George F Kneller: Education has; Broad and Narrow meaning pendidikan memiliki dua makna: makna luas dan makna sempit 1) Broad meaning: Education is experience influencing psychological character and physical development (Arti luas: Pendidikan adalah pengalaman mempengaruh karakter psikologis dan perkembangan fisik) ================ 2) Narrow meaning: Education is a process of transforming values and skills from one generation to another conducted through educational institution such as school, higher education, or other institutions (Makna sempit: Pendidikan merupakan proses transformasi nilai dan keterampilan dari satu generasi ke generasi yang lain dilakukan melalui lembaga pendidikan seperti sekolah, perguruan tinggi, atau lainnya lembaga). ================ Menurut John Dewey: Education is a reconstruction or reorganization of more meaningful experiences which enhance the next acquired experience (Menurut John Dewey: Pendidikan adalah rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang lebih bermakna meningkatkan pengalaman yang diperoleh berikutnya). =============== Constitution No. 20/2003 : Education is a conscious and planned endeavor to materialize a condition and process of learning in order that learners actively develop the self potential so that they have spiritual religiosity, self control, personality, intelligence, good deed, and skills beneficial for themselves, society, and nation (UU Konstitusi Nomor 20/2003: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suatu kondisi dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri sehingga mereka memiliki religiusitas spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, perbuatan baik, dan keterampilan menguntungkan untuk diri mereka sendiri, masyarakat, dan bangsa). =============== SCIENCE OF EDUCATION Carter V Good): Science of Education is a systematic building of knowledge covering quantitative and objective aspects of learning process and using instruments in proposing hypothesis of education to be examined based on frequent experience in the form of experience(Carter V Good): Ilmu Pendidikan adalah bangunan sistematis pengetahuan yang meliputi aspek kuantitatif dan tujuan proses belajar dan menggunakan instrumen dalam mengusulkan hipotesis pendidikan untuk diperiksa berdasarkan pengalaman sering dalam bentuk pengalaman) =============== A Normative Science: Science of education is closely related to values originating from societal, philosophical and religious norms (Sebuah Ilmu Normatif: Ilmu pendidikan berkaitan erat dengan nilai-nilai yang berasal dari, norma filosofis dan religius masyarakat). =============== A Theoretical and a practical science: Science of Education is a theoretical science because in finding the truth theories are needed, while a practical science because it is related to direct teaching the learners (Sebuah Teoritis dan praktis ilmu: Ilmu Pendidikan adalah ilmu teoritis karena dalam mencari kebenaran teori yang diperlukan, sementara ilmu pengetahuan praktis karena berkaitan langsung mengajar peserta didik) ============== As Science educational processes: a) Object Material: human behavior (Sociology – group) (Psychology – individual) (Anthropology – culture), b)Object formal : broad perspective and integrated study of educational phenomena Sebagai proses pendidikan Sains (a. Obyek material: perilaku manusia (Sosiologi – kelompok) (Psikologi - individu) (Antropologi - budaya), b) Obyek formal: perspektif yang luas dan studi terpadu terhadapfenomena pendidikan) ============== SYSTEM • Education as humanistic phenomena (goal, learner, and environment) • Education as conscious endeavor to grow creativity of learners and to preserve humanistic and Godly values • Education as an endeavor to anticipate future development - Environment dimension (family, school, society) - Problem dimension (theory, structure, practice) - Space and time dimension (past, present and future) (SISTEM • Pendidikan sebagai fenomena humanistik (tujuan, peserta didik, dan lingkungan) • Pendidikan sebagai usaha sadar untuk menumbuhkan kreativitas peserta didik dan untuk melestarikan nilai-nilai humanistik dan Ilahi •Pendidikan sebagai upaya untuk mengantisipasi perkembangan masa depan - Dimensi Lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat) - Masalah dimensi (teori, struktur, praktek) - Ruang dan dimensi waktu (masa lalu, sekarang dan masa depan)) =================== METHOD 1. Normative: determining ideal values 2. Explanatory: strength to know the success of education 3. Technological: the strategy to achieve goal 4. Descriptive phenomenological: describing educational fact to find the essence 5. Hermeneutics: describing educational and historical fact in order that meaning and structure of educational activity become clear 6. Critical Analysis: analyzing terminology, statement, concept, and theory of education (METODE 1. Normatif: menentukan nilai yang ideal 2. Penjelasan: kekuatan untuk mengetahui keberhasilan pendidikan 3. Teknologi: strategi untuk mencapai tujuan 4. Deskriptif fenomenologis: menggambarkan fakta pendidikan untuk menemukan esensi 5. Hermeneutika: menggambarkan fakta pendidikan dan sejarah agar makna dan struktur kegiatan pendidikan menjadi jelas 6. Analisis Kritis: menganalisis terminologi, pernyataan, konsep, dan teori pendidikan)

Minggu, 23 Juni 2013

KHUTBAH (CERAMAH/PIDATO) Baginda Rasulullah SAW pada malam terakhir bulan Sya’ban, tatkala menyambut datangnya bulan Ramadhan.

"Yaa Ayyuhannas …..Wahai manusia! =========================================== Sungguh telah datang kepada kalian bulan Allah yang membawa berkah, rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-harinya paling utama. Malam-malamnya paling utama. Jam-jamnya, jam-jam yang utama. Menit-menitnya, menit-menit yang juga utama. Detik demi detiknya juga paling utama. Inilah bulan di mana kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-Nya. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu dikabulkan. Berhonlah kamu sekalian kepada Allah,Rabbumu, dengan niat yang tulus dan hati yang suci agarAllah membimbing kalian untuk melakukan puasa dan membaca Al Quran (Kitab-Nya). =========================================== Celakalah bagi orang yang tidak mau ber-istighfar, celakalah bagi orangyang tidak mendapat ampunan Allah pada bulan agung ini (Ramadhan). =========================================== Kenanglah rasa lapar dan hausmu di bulan Ramadhan, dengan membandinkan ketika besok orang-orang kafir merasakan lapar dan haus di hari kiamat.Mereka orang-orang kafir merasakan haus dan lapar sekali, hanya ada minuman dari besi yang mendidih. Tetapi lapar dan hausnya hamba Allah yang mutaqin akan dibalas oleh Allah dengan bermacam-macam makanan yang lezat, dan minuman yang segar. Karena itu …. bersedekahlah kamu kepada kaum fakir dan miskin. Wahai manusia ! pada bulan Ramadhanini … Muliakanlah orang tua. Sayangilah yang muda. Sambungkanlah tali persaudaraan. Jagalah lidah. Tahanlah pandangan dari apa yang tidak halal untuk kalian pandang. Peliharalah pendengaran dari apa yang tidak halal untuk kalian dengar. =========================================== Kasihanilah anak-anak yatim, niscaya kalian pasti dikasihi Allah =========================================== Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu solat. Itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah ‘Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih. Dia menyahut mu ketika kamu menyeru-Nya, menyahutmu ketika kamu memanggil-Nya dan mengabulkan doa-doamu ketika kamu berdoa kepada-Nya. =========================================== Wahai manusia! Sesungguhnya diri mu tergadai kerana amal-amal kalian. Oleh kerana itu, bebaskanlah dengan beristighfar. Punggung-punggungmu berat kerana beban (dosa). Maka dari itu, ringankanlah dengan memperpanjangkan sujud. =========================================== Ketahuilah! Allah SWT bersumpah dengan segala kebesaran-Nya, bahawa Allah tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan-Nya. =========================================== Wahai manusia! Barangsiapa di antaramu memberi berbuka puasa kepada orang-orang Mukmin yang berpuasa pada bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. =========================================== Sahabat-sahabat bertanya : Ya Rasulullah tidaklah kami semua berbuat demikian? Rasulullah menerukan khutbahnya: jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air. =========================================== Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya pada bulan ini, ia akan berhasil melalui sirath (jalan) pada hari ketika kaki-kaki tergelincir. Barang siapa yang meringankan pekerjaan pembantunya, pekerjanya, pegawainya,….budaknya…. pada bulan ini, Allah akan meringankan persoalan-Nya pada Hari Kiamat. Barang siapa yang menahan keburukannya pada bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa yang memuliakan anak yatim pada bulan ini, Allah akan memuliakannya pada hari ia berjumpa dengan-Nya.barang siapa yang menyambungkan tali silaturahmi pada bulan ini, Allah akan menghubungkannya dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa yang memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. ============================================ Barang siapa yang melakukan shalat sunat pada bulan ini, Allah akan mencatatkan baginya kebebasan dari api neraka. Siapa saja yang melakukan shalat fardhu, baginya pahala seperti melakukan 70 shalat fardhu pada bulan lain. Siapa saja yang memperbanyak selawat kepadaku pada bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangannya ringan. Siapa saja pada bulan ini membaca satu ayat al-Quran, pahalanya sama seperti mengkhatamkan al-Quran pada bulan-bulan yang lain. ============================================ Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu syurga dibukakan bagimu. Kerana itu, mintalah kepada Allah agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Sesungguhnya pintu-pintu neraka tertutup. Kerana itu, mohonlah kepada Allah untuk tidak akan pernah membukakannya bagimu. Sesungguhnya syaitan-syaitan terbelenggu. Kerana itu, mintalah agar mereka tak lagi pernah menguasaimu. ============================================ Wahai manusia! Sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkatan,yiaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang mana Allah telah menjadikan puasanya suatu kewajiban, dan shalat tarawih pada malam harinya suatu tathawwu’. Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya syurga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan dan bulan Allah memberikan rezeki kepada Mukmin di dalamnya. ============================================ Bulan puasa adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Siapa saja yang meringankan beban dari hamba sahaya, nescaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka. ============================================ SEMOGA TULISAN INI BERMANFAAT, AMINX3 MENURUT HITUNGAN KHISAP 1 RAMADHAN TAHUN INI (2013) JATUH PADA HARI SELASA 9 JULI 2013. ============================================ SALAM TJIPTO SUBADI beserta keluarga.

Minggu, 02 Juni 2013

TUGAS KELOMPOK (anggota 4 orang) MATA KULIAH : Inovasi pendidikan ===== PRODI PBSID ====beri komentar anda, sebagai bukti sdr telah membuka blog ini ========CONTOH PROPOSAL PTK ============= PENINGKATAN KEAKTIFAN BELAJAR MATEMATIKA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM POSING TIPE POST SOLUTION POSING ( PTK di SMP N 2 Weru Kelas VIII Semester Genap Tahun 2011) ==============Oleh : NITA AGUSTINA RAHAYU A 410 080 215 ============= Telah Disetujui oleh Pembimbing : Dr. Tjipto Subadi, M.Si dan Drs. Slamet HW, M.Pd

BAB I PENDAHULUAN ========================================================= A. Latar Belakang Masalah ========================================================= Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara (Sisdiknas, tahun 2003). Keberhasilan proses pembelajaran merupakan hal utama yang diinginkan dalam melaksanakan pendidikan di sekolah. Sebagai upaya meningkatkan keberhasilan dalam pembelajaran telah banyak dikembangkan metode-metode pembelajaran dalam rangka perubahan belajar yang melibatkan guru dan siswa. Peran guru sebagai fasilitator, sedangkan siswa merupakan individu yang belajar. Matematika merupakan salah satu mata pelajaran yang berfungsi mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, dan menggunakan rumus matematika yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat peranan matematika yang sangat penting, maka siswa dituntut untuk menguasai pelajaran matematika secara tuntas di setiap jenjang pendidikan. Namun pelajaran matematika selalu dianggap sulit dan ditakuti oleh siswa sehingga sangat berdampak pada prestasi belajar siswa. Ketidaksenangan terhadap matematika ini dapat berpengaruh terhadap keaktifan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses pembelajaran matematika sangat dominan sehingga menyebabkan kecenderungan siswa lebih bersifat pasif. Selama ini proses belajar mengajar matematika yang berlangsung di kelas, siswa mendengar guru menerangkan, membaca dan mencatat pelajaran yang diberikan, tetapi terkadang hanya sebagian siswa yang mau memperhatikan. Pelajaran matematika tidak segera dikuasai dengan mendengarkan dan mencatat saja, masih perlu lagi keaktifan siswa seperti bertanya, mengerjakan latihan, mengerjakan PR, dan mengadakan diskusi. Berkaitan dengan hal tersebut, pembelajaran yang sama juga terjadi di SMP Negeri 2 Weru ditemukan permasalahan mengenai keaktifan siswa diantaranya : 1) 13,15% keaktifan siswa dalam menjawab pertanyaan, 2) 10,52% siswa mengajukan pertanyaan meskipun guru sering memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya tentang hal-hal yang belum dimengerti, 3) 31,57% keaktifan dalam mengerjakan soal-soal latihan atau PR masih kurang, 4) 15,78% hanya sebagian kecil siswa yang mau maju ke depan kelas untuk mengerjakan soal. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan berlangsung dengan baik apabila ada komunikasi timbal balik antara guru dengan siswa. Oleh karena itu, setiap kegiatan belajar yang sedang berlangsung hendaknya melibatkan seluruh siswa. Siswa yang aktif belajar akan lebih mudah menerima pelajaran di kelas sehingga makin baik terhadap hasil belajarnya. Setiap materi akan lebih mudah untuk dipahami apabila disajikan dengan cara yang tepat, sehingga tidak membuat siswa merasa jenuh dan bosan, oleh karena itu siswa akan lebih aktif dan bersemangat dalam belajar matematika. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka perlu diterapkan model dalam pembelajaran matematika yang dapat melibatkan siswa secara aktif dan menyenangkan tentunya dengan melibatkan siswa dalam kegiatan diskusi di kelas. Model pembelajaran yang dimaksud yaitu problem posing tipe post solution posing. Problem posing adalah suatu model pembelajaran yang mewajibkan siswa untuk mengajukan soal sendiri melalui belajar soal atau berlatih soal secara mandiri. Post solution posing yaitu siswa membuat soal yang sejenis, seperti yang dibuat oleh guru. Model pembelajaran ini dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk membuat soal seperti yang dibuat oleh guru dan menyelesaikannya sendiri atau diselesaikan oleh siswa yang lain, sehingga akan terlihat kegiatan siswa akan lebih dominan dibandingkan dengan guru. Soal yang telah disusun dapat diajukan sebagai bahan diskusi bersama teman sekelompok apabila muncul permasalahan dapat didiskusikan dengan guru. Pemilihan dan penerapan model pembelajaran problem posing ini diharapkan akan mempengaruhi cara belajar siswa yang semula cenderung untuk pasif ke arah yang lebih aktif . Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “Peningkatan Keaktifan Belajar Matematika Melalui Model Pembelajaran Problem Posing tipe Post Solution Posing”. ======================================================== B. Rumusan Masalah ======================================================== Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: “Adakah peningkatan keaktifan belajar matematika melalui model pembelajaran problem posing tipe post solution posing” ? ======================================================== C. Tujuan Penelitian ======================================================== Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan: “peningkatan keaktifan belajar matematika melalui model pembelajaran problem posing tipe post solution posing” ======================================================== D. Manfaat Penelitian ======================================================== Secara teoritis penelitian ini bermanfaat memberikan sumbangan ilamu tentang: “peningkatan keaktifan belajar matematika melalui model pembelajaran problem posing tipe post solution posing” Secara praktis penelitian ini bermanfaat: Bagi guru. sebagai referensi baru dan masukan dalam memperluas wawasan dunia pendidikan berkenaan dengan penggunaan model pembelajaran problem posing tipe post solution posing dalam meningkatkan keaktifan belajar matematika. Bagi siswa, meningkatkan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran matematika. Bagi Sekolah, memberikan sumbangan yang baik dalam rangka perbaikan pembelajaran matematika dan peningkatan mutu sekolah. ======================================================== BAB II LANDASAN TEORI ======================================================== A. Kajian Pustaka ======================================================== Penelitian ini penulis mengacu pada penelitian-penelitian terdahulu yang relevan untuk dilakukan penelitian saat ini. Adapun penelitian tersebut antara lain : Pie Jen Lin (2004) dalam jurnalnya menyimpulkan penelitian ini didukung para guru untuk menciptakan suatu lingkungan di mana problem posing adalah proses alami dari belajar matematika. Problem posing memungkinkan mereka untuk mendapatkan informasi tentang cara siswa membangun pemahaman matematika. Albert Rosihan Budi Saputro (2011) dalam penelitiannya dapat disimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran problem posing tipe post solution dalam kegiatan pembelajaran matematika dapat meningkatkan pemahaman konsep. Sri Haryanti (2010) dalam penelitiannya tmenyimpulkan bahwa ada peningkatan keaktifan siswa dalam pembelajaran matematika melalui pendekatan Lightening The learning Climate yaitu siswa ada kemauan untuk mengajukan pertanyaan, mengerjakan latihan di depan kelas, mengemukakan ide, menjawab pertanyaan, menyanggah ide. Arif Nurfiyanto (2010) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa peningkatan keaktifan dan hasil belajar siswa dalam pembelajaran matematika dapat ditingkatkan melalui pendekatan Creative Problem Solving dengan menggunakan Lembar Kerja. ========================================================= B. Kajian Teoritik ========================================================= 1. Keaktifan Belajar Matematika ========================================================= a. Hakikat Matematika ========================================================= Johnson dan Myklebust dalam Abdurrahman (2003: 252) menyatakan bahwa Matematika adalah bahasa simbolis yang fungsi praktiknya untuk mengekspreksikan hubungan-hubungan kuantitatif dan keruangan sedangkan fungsi teoritisnya adalah un tuk memudahkan berpikir. Menurut Uno (2007: 129) matematika adalah sebagai suatu bidang ilmu yang merupakan alat pikir, berkomunikasi, alat untuk memecahkan berbagai persoalan praktis, yang unsur-unsurnya logika dan intuisi, analisis dan konstruksi, generalitas dan individualitas, serta mempunyai cabang-cabang antara lain aritmatika, aljabar, geometri, dan analisis. Dapat disimpulkan bahwa matematika adalah bahasa simbolis yang mengekspresikan ide – ide atau hubungan – hubungan yang memungkinkan manusia untuk berpikir, memecahkan berbagai persoalan. ========================================================= b. Hakikat Belajar ========================================================= Menurut Slameto (2003: 2) belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Menurut Gagne dalam Suprijono (2009 : 2) belajar adalah perubahan disposisi atau kemampuan yang dicapai seseorang melalui aktivitas. Perubahan disposisi tersebut bukan diperoleh langsung dari proses pertumbuhan seseorang secara alamiah. Menurut Purwanto (2007: 102) faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: 1) Faktor inidvidu yakni faktor yang ada pada diri organism itu sendiri meliputi kematangan, kecerdasan, latihan, motivasi, dan faktor pribadi. 2) Faktor sosial yaitu faktor yang ada di luar individu meliputi faktor keluarga, guru, dan cara mengajar, alat-alat yang digunakan dalam belajar, lingkungan dan kesempatan yang digunakan serta motivasi sosial. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungannya sehingga memperoleh pengalaman yang menyebabkan perubahan dalam diri seseorang. ======================================================== c. Keaktifan Belajar ======================================================== Menurut Paul B. Dierich dalam Hamalik (2008: 172) terdapat beberapa macam kegiatan peserta didik yang meliputi aktivitas jasmani dan aktivitas jiwa, antara lain: 1) Kegiatan-kegiatan visual: membaca, melihat gambar-gambar, mengamati eksperimen, demonstrasi, pameran, dan mengamati orang lain bekerja atau bermain. 2) Kegiatan-kegiatan lisan (oral): mengemukakan suatu fakta atau prinsip, menghubungkan suatu kejadian, mengajukan pertanyaan, memberi saran, mengemukakan pendapat, wawancara, diskusi, dan interupsi. 3) Kegiatan-kegiatan mendengarkan: mendengarkan penyajian bahan, mendengarkan percakapan atau diskusi kelompok, mendengarkan suatu permainan, mendengakan radio. 4) Kegiatan-kegiatan menulis: menulis cerita, menulis laporan, memeriksa karangan, membuat rangkuman, mengerjakan tes, dan mengisi angket. 5) Kegiatan-kegiatan menggambar: menggambar, membuat grafik, chart, diagram peta, dan pola. 6) Kegiatan-kegiatan metrik: melakukan percobaan, memilih alat-alat, melaksanakan pameran, membuat model, menyelenggarakan permainan, menari, dan berkebun. 7) Kegiatan-kegiatan mental: merenungkan, mengingat, memecahkan masalah, menganalisis faktor-faktor, melihat hubungan-hubungan, dan membuat keputusan. 8) Kegiatan-kegiatan emosional: minat, membedakan, berani, tenang, dan lain-lain. Menurut Sudjana (2010: 61) keaktifan siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar dapat dilihat dalam: 1) Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya. 2) Terlibat dalam pemecahan masalah. 3) Bertanya kepada siswa lain atau kepada guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapinya. 4) Berusaha mencari berbagai informasi yang diperlukan untuk memecahkan masalah. 5) Melaksanakan diskusi kelompok sesuai dengan petunjuk guru. 6) Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya. 7) Melatih diri dalam memecahkan soal atau masalah yang sejenis. 8) Kesempatan menggunakan atau menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya. Dalam belajar aktif siswa dilibatkan dalam proses belajar mengajar, tidak hanya guru mentransfer ilmu pengetahuan yang dimiliki guru kepada siswa tetapi siswa mendapat pengetahuan dengan keterlibatan mereka secara aktif dalam kegiatan tersebut. ======================================================== 2. Model Pembelajaran Problem Posing Tipe Post Solution Posing ======================================================== a. Pengertian Problem Posing Problem posing adalah istilah dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “problem” artinya masalah, soal/persoalan dan kata “pose” yang artinya mengajukan. Problem posing bisa diartikan sebagai pengajuan soal atau pengajuan masalah. Jadi model pembelajaran problem posing adalah suatu model pembelajaran yang mewajibkan para peserta didik untuk mengajukan soal sendiri melalui belajar soal (berlatih soal) secara mandiri. Pembelajaran problem posing diaplikasikan dalam tiga bentuk aktivitas kognitif matematika yaitu a. Pre solution posing, yaitu peserta didik membuat pertanyaan berdasarkan pernyataan yang dibuat oleh guru. b. Within solution posing yaitu peserta didik memecah pertanyaan tunggal dari guru menjadi sub-sub pertanyaan yang relevan dengan pertanyaan guru. c. Post solution posing yaitu peserta didik membuat soal yang sejenis, seperti yang dibuat oleh guru. b. Kelebihan dan Kelemahan Problem Posing 1) Kelebihan Problem Posing (a) Kegiatan pembelajaran tidak terpusat pada guru, tetapi dituntut keaktifan siswa. (b) Minat siswa dalam pembelajaran matematika lebih besar dan siswa lebih mudah memahami soal karena dibuat sendiri. (c) Semua siswa terpacu untuk terlibat secara aktif dalam membuat soal. (d) Dengan membuat soal dapat menimbulkan dampak terhadap kemampuan siswa dalam menyelesaikan masalah. (e) Dapat membantu siswa untuk melihat permasalahan yang ada dan yang baru diterima sehingga diharapkan mendapatkan pemahaman yang mendalam dan lebih baik. 2) Kelemahan Problem Posing (a) Persiapan guru lebih karena menyiapkan informasi apa yang dapat disampaikan. (b) Pembelajaran melalui pendekatan problem posing membutuhkan waktu yang lama. (c) Pada pelaksanaan kegiatan belajar suasana kelas cenderung agak gaduh karena siswa diberi kebebasan oleh guru. ======================================================== 3. Pembelajaran Matematika dengan Problem Posing Tipe Post Solution Posing ======================================================== Kegiatan yang berkaitan dengan pembentukan soal, secara teknis yang dapat dilakukan adalah: a. Siswa menyusun soal secara individu. Dalam penyusunan soal ini, hendaknya siswa tidak asal menyusun soal, akan tetapi juga mempersiapkan jawaban dari soal yang sedang disusunnya. Dengan kata lain, setelah siswa tersebut dapat membuat soal, maka dia juga dapat menyelesaikan soal tersebut. b. Agar lebih bervariasi maka dapat dibentuk kelompok-kelompok kecil untuk menyusun soal dan soal tersebut didistribusikan kepada kelompok lain untuk diselesaikan. Langkah-langkah model pembelajaran problem posing bentuk post solution posing sebagai berikut: a. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran b. Guru menyajikan informasi baik secara ceramah atau tanya jawab selanjutnya memberi contoh cara pembuatan soal dari informasi yang diberikan. c. Guru membentuk kelompok belajar antara 5-6 siswa tiap kelompok yang bersifat heterogen baik kemampuan, ras dan jenis kelamin. d. Selama kerja kelompok berlangsung guru membimbing kelompok-kelompok yang mengalami kesulitan dalam membuat soal dan menyelesaikannya. e. Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari dengan cara masing-masing kelompok mempersentasikan hasil pekerjaannya. f. Guru memberi penghargaan kepada siswa atau kelompok yang telah menyelesaikan tugas yang diberikan dengan baik. Dengan demikian pembelajaran matematika melalui model pembelajaran problem posing tipe post solution posing dapat meningkatkan keaktifan belajar siswa dan dapat mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. ========================================================= 4. Pokok Bahasan Lingkaran ========================================================= a. Definisi Lingkaran Lingkaran adalah tempat kedudukan titik-titik yang berjarak sama dari suatu titik tetap. Titik tetap tersebut dinamakan pusat lingkaran. b. Unsur - Unsur Lingkaran c. Keliling Lingkaran d. Luas Lingkaran ======================================================== C. Kerangka Berfikir ======================================================== Pembelajaran matematika pada saat ini masih didominasi oleh guru yang aktif dalam kegiatan belajar mengajar dan siswa hanya pasif mendengar dan menerima apa yang diberikan oleh guru padahal dalam ketentuan sekarang ini menuntut keaktifan siswa dalam pembelajaran matematika. Guru harus melibatkan siswa dalam proses pembelajaran sehingga kegiatan belajar dapat berlangsung dengan baik dan dapat terjalin interaksi antara guru dan siswa. Keaktifan siswa sangat diperlukan dalam pembelajaran matematika agar diperoleh hasil yang diharapkan. Oleh karena itu guru harus berusaha memilih model pembelajaran yang mampu meningkatkan keaktifan siswa. Model pembelajaran yang digunakan dalam PTK ini adalah model pembelajaran problem posing tipe post solution posing yaitu suatu model pembelajaran di mana siswa belajar secara berkelompok dan guru menjelaskan materi, kemudian siswa menyusun soal sendiri yang sejenis seperti yang telah dibuat oleh guru. Dalam menyusun soal, siswa berdiskusi dengan kelompoknya dan juga mempersiapkan jawaban dari soal yang sedang disusunnya. Dengan adanya kelompok-kelompok ini akan menuntut siswa untuk dapat aktif berinteraksi dengan siswa yang lain. Dalam kelompok tersebut siswa dapat saling membantu satu sama lain dalam hal pemahaman materi. Soal yang telah dibuat akan didistribusikan kepada kelompok lain untuk diselesaikan. Secara sistematis kerangka pemikiran dapat ditunjukkan sebagai berikut: ======================================================== Kondisi Awal ======================================================== Rendahnya keaktifan siswa dalam belajar matematika meliputi : 1. Menjawab pertanyaan (13,15%) 2. Mengajukan pertanyaan (10,52%) 3. Mengerjakan soal latihan, tugas atau PR (31,57%) 4. Mengerjakan soal di depan kelas (15,78% ) ======================================================== Tindakan (Pembelajaran) ======================================================== Pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran problem posing tipe post solution posing dapat diterapkan untuk mengatasi rendahnya keaktifan belajar matematika. Model pembelajaran problem posing tipe post solution posing merupakan suatu model pembelajaran yang mewajibkan siswa untuk membuat soal sendiri yang sejenis seperti yang telah dibuat oleh guru. ======================================================== Kondisi Akhir ======================================================== Dengan menggunakan model tersebut di atas diprediksi meningkatnya keaktifan siswa dalam belajar matematika sebagai berikut: 1. Menjawab pertanyaan (52,63%) 2. Mengajukan pertanyaan (36,84%) 3. Mengerjakan soal latihan, tugas atau PR (78,94%) 4. Mengerjakan soal di depan kelas (44,73%) ======================================================== D. Hipotesis Tindakan ======================================================== Berdasarkan tinjauan pustaka, kajian teori dan kerangka berfikir di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis tindakan sebagai berikut jika dalam pembelajaran diterapkan model pembelajaran problem posing tipe post solution posing maka keaktifan siswa akan meningkat. ======================================================== BAB III METODE PENELITIAN ======================================================== A. Pendekatan Penelitian ======================================================== Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif, sedangkan desain penelitiannya adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Research (CAR) yang dilakukan secara kolaborasi antara kepala sekolah, guru matematika dan peneliti. Penelitian tindakan ditandai dengan adanya perbaikan terus menerus sehingga tercapainya sasaran dari penelitian tersebut. Perbaikan tersebut dilakukan pada setiap siklus yang dirancang oleh peneliti. PTK bercirikan perbaikan terus menerus sehingga kepuasan peneliti menjadi tolak ukur berhasil tidak nya siklus-siklus tersebut. ======================================================= B. Tempat dan Waktu Penelitian ======================================================= 1. Tempat Penelitian Penelitian ini akan dilaksanakan di SMP Negeri 2 Weru. Penelitian di tempat ini didasarkan atas pertimbangan bahwa sekolah tersebut memiliki jumlah siswa yang representatif untuk diteliti. Selain itu lokasi mudah dijangkau peneliti sehingga lebih efisien dalam mendapatkan data. 2. Waktu Penelitian Penelitian ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2011/2012. Adapun rincian waktu penelitian sebagai berikut: (buat jadwal sendiri) ======================================================= C. Subyek Penelitian ======================================================= Dalam penelitian ini guru kelas bertindak sebagai subyek yang memberi tindakan kelas. Siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Weru yang terdiri dari 38 siswa sebagai subyek yang menerima tindakan. Peneliti adalah subyek yang melakukan perencanaan, pengumpulan data, analisis data dan penarikan kesimpulan. ======================================================= D. Prosedur Penelitian ======================================================= Penelitian ini dimulai dengan dialog awal kemudian dilanjutkan langkah-langkah sebagai berikut; 1) perencanaan 2) pelaksanaan tindakan dan observasi 3) refleksi dan evaluasi. (bagan dibuat sendiri) Dialog awal. Suatu pertemuan antara peneliti dan guru matematika bersama-sama melakukan pengenalan, penyatuan ide, dan berdiskusi membahas masalah dan cara-cara peningkatan keaktifan siswa yang terfokus pada interaksi siswa dan guru. Membuat kesepakatan untuk memecahkan masalah peningkatan keaktifan belajar siswa melalui model pembelajaran problem posing tipe post solution posing. Langkag berikutnya sbb: ======================================================= 1. Perencanaan Tindakan Kelas ======================================================= Hasil dari dialog awal yang telah diputuskan dan disepakati bersama diharapkan membawa kesadaran pentingnya peningkatan keaktifan belajar siswa di SMP N 2 Weru, selanjutnya disusun langkah-langkah pesiapan tindakan yang terdiri. a. Memperbaiki kompetensi material guru dalam bidang matematika. b. Identifikasi masalah dan penyebabnya. c. Perencanaan solusi masalah. ======================================================= 2. Pelaksanaan Tindakan dan Observasi ======================================================= Tindakan dilaksanakan berdasarkan perencanaan, namun tindakan tidak mutlak dikendalikan oleh rencana. Rencana tindakan harus bersifat sementara, fleksibel dan siap diubah sesuai dengan keadaan yang ada sebagai upaya perbakan. Observasi dilakukan dengan mengamati atas hasil atau dampak dari tindakan yang dilaksanakan atau dikenakan terhadap siswa. Pada waktu observasi dilakukan, observer mengamati proses pembelajaran dan menyimpulkan data mengenai segala sesuatu yang terjadi saat proses pembelajaran. ======================================================= 3. Refleksi dan evaluasi ======================================================= Refleksi adalah mengingat dan merenungkan kembali suatu tindakan seperti yang telah dicatat oleh observer. Evaluasi hasil penelitian dilakukan untuk mengkaji hasil perencanaan,observasi, dan refleksi penelitian pada setiap pelaksanaan penelitian. Kemudia dilakukan penyimpulan. Penyimpulan merupakan pengambilan intisari dari sajian data yang telah terorganisir dalam bentuk pernyataan atau kalimat yang singkat, pada, dan bermana. Hasil dari penelitian tersebut berupa peningkatan keaktifan siswa dalam pembelajaran matematika. ====================================================== E. Metode Pengumpulan Data ====================================================== Penelitian tindakan kelas dilakukan bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data primer adalah peneliti yang melakukan tindakan dan siswa yang menerima tindakan, sedangkan data sekunder berupa data dokumentasi. Pengambilan data dapat dilakukan dengan teknik observasi, catatan lapangan, tes, dan dokumentasi. 1. Observasi Menurut Arikunto (2006:229) dalam menggunakan metode observasi cara yang paling efektif adalah melengkapinya dengan format atau blangko pengamatan sebagai instrumen. Format yang disusun berisi item-item tentang kejadian atau tingkah laku yang digambarkan akan terjadi. Observasi digunakan untuk mengetahui adanya perubahan tingkah laku tindakan belajar siswa yaitu peningkatan keaktifan belajar siswa dalam pembelajaran matematika melalui model pembelajaran problem posing tipe post solution posing. 2. Catatan Lapangan Catatan lapangan digunakan untuk mencatat kejadian-kejadian penting yang muncul pada saat proses pembelajaran matematika berlangsung yang belum terdapat dalam observasi. Model catatan lapangan dalam penelitian ini adalah catatan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti dan guru matematika. 3. Dokumentasi Dokumentasi dalam penelitian ini adalah berupa RPP, buku-buku, buku presensi, dan lain-lain. Dokumentasi digunakan untuk memperoleh data sekolah, nama siswa, dan foto proses tindakan penelitian. ===================================================== F. Instrumen Penelitian ===================================================== 1. Pengembangan Instrumen Kegiatan observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi. Pedoman ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu : a) Observasi tindak mengajar yang disesuaikan dengan rencana pembelajaran. b) Observasi tindak belajar yang berkaitan dengan keaktifan siswa dalam pembelajaran matematika. c) Keterangan tambahan yang berkaitan dengan tindak mengajar maupun tindak belajar yang belum tercapai. 2. Validitas Data Validitas data bertujuan menjamin kemantapan dan keabsahan data yang telah digali, dikumpulkan dan dicatat dalam kegiatan penelitian untuk kemudian dipilih dan ditentukan cara-cara yang tepat untuk mengembangkan validitas data yang diperolehnya. Dalam penelitian ini akan digunakan teknik triangulasi. Menurut Moleong (2008: 330) triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan suatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau pembanding terhadap data tersebut. ==================================================== G. Teknik Analisis Data ==================================================== Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode alur. Dimana langkah-langkah yang harus dilalui dalam metode alur meliputi pengumpulan data, penyajian data, dan verifikasi data. 1. Proses Analisis Data Proses analisis data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber. Setelah dikaji kemudian membuat rangkuman untuk setiap pertemuan atau tindakan di kelas. 2. Penyajian Data Pada langkah penelitian ini, peneliti berusaha menyusun data yang relevan sehingga dapat menjadi informasi yang dapat disimpulkan dan memiliki makna tertentu. Dengan cara menampilkan data dan membuat hubungan antara variable, peneliti mengerti apa yang terjadi dan apa yang perlu ditindaklanjuti untuk mencapai tujuan penelitian. 3. Verifikasi Data Verifikasi data atau penarikan kesimpulan dilakukan secara bertahap untuk memperoleh derajat kepercayaan tinggi. Dengan demikian analisis data dalam penelitia ini dilakukan sejak tindakan dilaksanakan. Verifikasi data dilakukan pada setiap tindakan yang pada akhirnya dipadukan menjadi kesimpulan. ======================================================== DAFTAR PUSTAKA ======================================================== Abdurrahman, Mulyono. 2003. Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta. Arikunto, Suharsini. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta. Hamalik, Oemar. 2008. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara. Haryanti, Sri. 2010. “Peningkatan Keaktifan Siswa dalam Pembelajaran Matematika pada Keliling dan Luas Segitiga melalui Pendekatan Lightening The Learning Climate ”. Skripsi. Surakarta: UMS (Tidak Dipublikasikan) Jihad, Asep dan Abdul Haris. 2010. Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Multi Press Indonesia. Moleong, Lexy J. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya. Nurfiyanto, Arif. 2010. “Penerapan Pendekatan Creative Problem Solving (CPS) dengan Menggunakan Lembar Kerja Untuk Meningkatkan Keaktifan dan Hasil Belajar Siswa dalam Pembelajaran Matematika pada Bangun Ruang Sisi Datar”. Skripsi. Surakarta: UMS (Tidak Dipublikasikan) Permana, Ashidiq. 2011. “Problem Posing dalam Pembelajaran Matematika”. http://ashidiqpermana.wordpress.com/2011/05/17/problem-posing-dalam pembelajaran-matematika/ diakses tanggal 5 November 2011 Pie Jen Lin. 2004. Supporting Teachers On Designing Problem Posing Tasks As A Tool Of Assessment To Understand Students Mathematical Learning. Group for the Psychology of Mathematics Education Vol 3 pp 257–264 Purwanto, M. Ngalim. 2007. Psikologi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Sagala, Syaiful. 2010. Konsep dan Makna pembelajaran. Bandung: ALPHABET. Saputro, Albert Rosihan Budi. 2011. “Meningkatkan Pemahaman Konsep Matematika dengan Menggunakan Model Pembelajaran Problem Posing Tipe Post Solution ”. Skripsi. Surakarta: UMS (Tidak Dipublikasikan) Slameto. 2003. Belajar dan Faktor – Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta. Sudjana, Nana. 2010. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya. Suprijono, Agus. 2009. Cooperative Learning Teori dan Aplikasi Paikem. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Uno, Hamzah B. 2007. Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. Jakarta: Bumi Aksara.

Senin, 20 Mei 2013

UJIAN AKHIR SEMESTER 2013 PASCASARJANA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN Jl. A.Yani Pabelas Kartasura, Tromol Pos 1 Surakarta 57102 Telp. (0271) 717417

UJIAN AKHIR SEMESTER TAHUN 2013 Mata Ujian : Pengelolaan Pembelajaran Sosiologi Dosen : Dr. Tjipto Subadi, M.Si ========================================================= 1. Buatlah artikel ilmiah dengan memperhatikan Sistematika dan topik-topik dibawah ini ! 2. Indikator artikel ilmiah, bebas plagiat, memasukkan sumber (Pustaka) di dalam artikel. 3. Artikel ilmiah tersebut diserahkan via email: tjiptosubadi@yahoo.com 2 minggu setelah soal ini terima. ------------------------------------------------------------------------ Sistematika Artkel ------------------------------------------------------------------------ Abstrak ------------------------------------------------------------------------ A. Pendahuluan (Pengertian Pengelolaan, Pengertian Pembelajaran, Pengertian Sosiologi, Pengertian Pengelolaan Pembelajaran, Pengertian Pengelolaan Pembelajaran Sosiologi) ------------------------------------------------------------------------ B. Ruang Lingkup Mata Pelajaran Sosiologi ------------------------------------------------------------------------ C. Karakteristik Mata Pelajaran Sosiologi ------------------------------------------------------------------------ D. Model, Strategi dan Metode Pembalajaran Sosiologi ------------------------------------------------------------------------ E. Pengembangan Pembelajaran Sosiologi ------------------------------------------------------------------------ F. Lesson Study sebagai Model Pembinaan Guru Mata Pelajaran Sosiologi yang Profesional ------------------------------------------------------------------------ G. Dan seterusnya. (dipersilahkan mahasiswa menambahkan sendiri) ------------------------------------------------------------------------ H. Penutup ------------------------------------------------------------------------ Daftar Pustaka.

UJIAN AKHIR SEMESTER 2013 PASCASARJANA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN Jl. A.Yani Pabelas Kartasura, Tromol Pos 1 Surakarta 57102 Telp. (0271) 717417

========================================================= UJIAN AKHIR SEMESTER TAHUN 2013 Mata Ujian : Sosiologi Pendidikan Islam Dosen : Dr. Tjipto Subadi, M.Si ========================================================= 1. Buatlah artikel ilmiah dengan memperhatikan Sistematika dan topik-topik dibawah ini ! 2. Indikator artikel ilmiah: bebas plagiat, memasukkan sumber (Pustaka) di dalam artikel. 3. Artikel ilmiah tersebut diserahkan via email: tjiptosubadi@yahoo.com dua minggu setelah soal ini terima. ------------------------------------------------------------------------- Sistematika Artikel ------------------------------------------------------------------------- Abstrak ------------------------------------------------------------------------- A. Pendahuluan (Pengertian Sosiologi, Pengertian Sosiologi Pendidikan, Pengertian Sosiologi Pendidikan Islam) ------------------------------------------------------------------------- B. Bapak Sosiologi Islam pertama Ibnu Khaldun ------------------------------------------------------------------------- C. Sosiologi Emile Durkheim ------------------------------------------------------------------------- D. Sosiologi Auguste Comte ------------------------------------------------------------------------- E. Teori Sosial Struktural Fungsional dan Teori Konflik ------------------------------------------------------------------------- F. Teori Sosial Fenomenologi, Etnografi, Interaksi Simbolik ------------------------------------------------------------------------- G. Sosiologi Pendidikan Islam di Indonenia ------------------------------------------------------------------------- H. Penutup ------------------------------------------------------------------------- Daftar Pustaka

Minggu, 21 April 2013

Kuliah Pendidikan Ilmu Sosial Ekonomi dan Budaya 21-04-2013 Prodi: Pendidikan Geografi.

**Pengertian Ekonomi Islam ** Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pengelolaan harta benda menurut perpektif Islam (tadbîr syu’un al-mâl min wijhah nazhar al-islam) (An-Nabhani, 1990).******* Secara epistemologis, ekonomi Islam dibagi menjadi dua disiplin ilmu; Pertama, ekonomi Islam normatif, yaitu studi tentang hukum-hukum syariah Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda (al-mâl). Cakupannya adalah: (1) kepemilikan (al-milkiyah), (2) pemanfaatan kepemilikan (tasharruf fi al-milkiyah), dan (3) distribusi kekayaan kepada masyarakat (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas).******* Shodiq Ramadhan dalam blognya menulis bahwa ekonomi Islam merupakan konsep yang terikat nilai (value-bond) atau valuational, karena diperoleh dari sumber nilai Islam yaitu Al-Qur`an dan As-Sunnah, melalui metode deduksi (istinbath) hukum syariah dari sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Ekonomi Islam normatif ini oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1990) disebut sistem ekonomi Islam (an-nizham al-iqtishadi fi al-Islâm). Kedua, ekonomi Islam positif, yaitu studi tentang konsep-konsep Islam yang berkaitan dengan urusan harta benda, khususnya yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa. Cakupannya adalah segala macam cara (uslub) dan sarana (wasilah) yang digunakan dalam proses produksi barang dan jasa. Bagian ini merupakan pemikiran universal, karena diperoleh dari pengalaman dan fakta empiris, melalui metode induksi (istiqra’) terhadap fakta-fakta empiris parsial dan generalisasinya menjadi suatu kaidah atau konsep umum (Husaini, 2002). Bagian ini tidak harus mempunyai dasar konsep dari al-Qur’an dan as-Sunnah, tapi cukup disyaratkan tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Ekonomi Islam positif ini oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1990) disebut ilmu ekonomi Islam (al-‘ilmu al-iqtishadi fi al-islam).******** *Paradigma Sistem Ekonomi Islam** Menurut Shodiq Ramadhan Paradigma merupakan istilah yang dipopulerkan Thomas Khun dalam karyanya The Structure of Scientific Revolution (Chicago: The Univesity of Chicago Prerss, 1970). Paradigma di sini diartikan Khun sebagai kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau pijakan suatu teori. Pemikir lain seperti Patton (1975) mendefinisikan pengertian paradigma hampir sama dengan Khun, yaitu sebagai “a world view, a general perspective, a way of breaking down of the complexity of the real world.” [suatu pandangan dunia, suatu cara pandang umum, atau suatu cara untuk menguraikan kompleksitas dunia nyata] (Fakih, 2001). Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (2001) menggunakan istilah lain yang maknanya hampir sama dengan paradigma, yaitu al-qa’idah fikriyah, yang berarti pemikiran dasar yang menjadi landasan bagi pemikiran-pemikiran lainnya.********** Dengan pengertian itu, paradigma sistem ekonomi Islam ada 2 (dua), yaitu: Pertama, paradigma umum, yaitu Aqidah Islamiyah yang menjadi landasan pemikiran (al-qa’idah fikriyah) bagi segala pemikiran Islam, seperti sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, sistem pendidikan Islam, dan sebagainya. Aqidah Islamiyah di sini dipahami bukan sekedar sebagai Aqidah Ruhiyah (aqidah spiritual), yakni aqidah yang menjadi landasan aktivitas-aktivitas spiritual murni seperti ibadah, namun juga sebagai Aqidah Siyasiyah (aqidah politis), yakni aqidah yang menjadi landasan untuk mengelola segala aspek kehidupan manusia tanpa kecuali termasuk ekonomi. Kedua, paradigma khusus (cabang), yaitu sejumlah kaidah umum dan mendasar dalam Syariah Islam yang lahir dari Aqidah Islam, yang secara khusus menjadi landasan bangunan sistem ekonomi Islam. Paradigma khusus ini terdiri dari tiga asas (pilar), yaitu: (1) kepemilikan (al-milkiyah) sesuai syariah, (2) pemanfaatan kepemilikan (tasharruf fi al-milkiyah) sesuai syariah, dan (3) distribusi kekayaan kepada masyarakat (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas), melalui mekanisme syariah.******* Dalam sistem ekonomi Islam, tiga pilar / asas tersebut tidak boleh tidak harus terikat dengan syariah Islam, sebab segala aktivitas manusia (termasuk juga kegiatan ekonomi) wajib terikat atau tunduk kepada syariah Islam. Sesuai kaidah syariah, Al-Ashlu fi al-af’âl al-taqayyudu bi al-hukm al-syar’i (Prinsip dasar mengenai perbuatan manusia, adalah wajib terikat dengan syariah Islam) (Ibnu Khalil, 2000).****** Paradigma sistem ekonomi Islam tersebut bertentangan secara kontras dengan paradigma sistem ekonomi kapitalisme saat ini, yaitu sekularisme. Aqidah Islamiyah sebagai paradigma umum ekonomi Islam menerangkan bahwa Islam adalah agama dan sekaligus ideologi sempurna yang mengatur segala asek kehidupan tanpa kecuali, termasuk aspek ekonomi (lihat Qs. al-Mâ’idah [5]: 3; Qs. an-Nahl [16]: 89) (Zallum, 2001).******** Paradigma Islam ini berbeda dengan paradigma sistem ekonomi kapitalisme, yaitu sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).*1) Paham sekularisme lahir sebagai jalan tengah di antara dua kutub ekstrem, yaitu di satu sisi pandangan Gereja dan para raja Eropa bahwa semua aspek kehidupan harus ditundukkan di bawah dominasi Gereja. Di sisi lain ada pandangan para filosof dan pemikir (seperti Voltaire, Montesquieu) yang menolak eksistensi Gereja. Jadi, sekularisme sebagai jalan tengah pada akhirnya tidak menolak keberadaan agama, namun hanya membatasi perannya dalam mengatur kehidupan. Agama hanya ada di gereja, sementara dalam kehidupan publik seperti aktivitas ekonomi, politik, dan sosial, tidak lagi diatur oleh agama (An-Nabhani, 2001).******* Selanjutnya, karena agama sudah disingkirkan dari arena kehidupan, lalu siapa yang membuat peraturan kehidupan? Jawabnya adalah: manusia itu sendiri, bukan Tuhan, karena Tuhan hanya boleh berperan di bidang spiritual (gereja). Lalu agar manusia bebas merekayasa kehidupan tanpa kekangan Tuhan, maka manusia harus diberi kebebasan (freedom/al-hurriyat) yaitu; kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi), kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syahshiyah), dan kebebasan kepemilikan (hurriyah al-tamalluk). Bertitik tolak dari kebebasan kepemilikan inilah, lahir sistem ekonomi kapitalisme. Dari tinjauan historis dan ideologis ini jelas pula, bahwa paradigma sistem ekonomi kapitalisme adalah sekularisme (An-Nabhani, 2001).******** Sekularisme ini pula yang mendasari paradigma cabang kapitalisme lainnya, yaitu paradigma yang berkaitan dengan kepemilikan, pemanfaatan kepemilikan, dan distribusi kekayaan (barang dan jasa) kepada masyarakat. Semuanya dianggap lepas atau tidak boleh disangkutpautkan dengan agama.******** Berdasarkan sekularisme yang menafikan peran agama dalam ekonomi, maka dalam masalah kepemilikan, kapitalisme memandang bahwa asal usul adanya kepemilikan suatu barang adalah terletak pada nilai manfaat (utility) yang melekat pada barang itu, yaitu sejauh mana ia dapat memuaskan kebutuhan manusia. Jika suatu barang mempunyai potensi dapat memuaskan kebutuhan manusia, maka barang itu sah untuk dimiliki, walaupun haram menurut agama, misalnya babi, minuman keras, dan narkoba. Ini berbeda dengan ekonomi Islam, yang memandang bahwa asal usul kepemilikan adalah adanya izin dari Allah SWT (idzn Asy-Syâri’) kepada manusia untuk memanfaatkan suatu benda. Jika Allah mengizinkan, berarti boleh dimiliki. Tapi jika Allah tidak mengizinkan (yaitu mengharamkan sesuatu) berarti barang itu tidak boleh dimiliki. Maka babi dan minuman keras tidak boleh diperdagangkan karena keduanya telah diharamkan Allah, yaitu telah dilarang kepemilikannya bagi manusia muslim (An-Nabhani, 1990). ******** Dalam masalah pemanfaatan kepemilikan, kapitalisme tidak membuat batasan tatacaranya (kaifiyah-nya) dan tidak ada pula batasan jumlahnya (kamiyah-nya). Sebab pada dasarnya sistem ekonomi kapitalisme adalah cermin dari paham kekebasan (freedom/liberalism) di bidang pemanfaatan hak milik. Maka seseorang boleh memiliki harta dalam jumlah berapa saja dan diperoleh dengan cara apa saja. Walhasil tak heran di Barat dibolehkan seorang bekerja dalam usaha perjudian dan pelacuran. Sedangkan ekonomi Islam, menetapkan adanya batasan tatacara (kaifiyah-nya), tapi tidak membatasi jumlahnya (kamiyah-nya). Tatacara itu berupa hukum-hukum syariah yang berkaitan dengan cara pemanfaatan (tasharruf) harta, baik pemanfaatan yang berupa kegiatan pembelanjaan (infaqul mâl), seperti nafkah, zakat, shadaqah, dan hibah, maupun berupa pengembangan harta (tanmiyatul mal), seperti jual beli, ijarah, syirkah, shina’ah (industri), dan sebagainya. Seorang muslim boleh memiliki harta berapa saja, sepanjang diperoleh dan dimanfaatkan sesuai syariah Islam. Maka dalam masyarakat Islam tidak akan diizinkan bisnis perjudian dan pelacuran, karena telah diharamkan oleh syariah.******** Dalam masalah distribusi kekayaan, kapitalisme menyerahkannya kepada mekanisme pasar, yaitu melalui mekanisme harga keseimbangan yang terbentuk akibat interaksi penawaran (supply) dan permintaan (demand). Harga berfungsi secara informasional, yaitu memberi informasi kepada konsumen mengenai siapa yang mampu memperoleh atau tidak memperoleh suatu barang atau jasa. Karena itulah peran negara dalam distribusi kekayaan sangat terbatas. Negara tidak banyak campur tangan dalam urusan ekonomi, misalnya dalam penentuan harga, upah, dan sebagainya. Metode distribusi ini terbukti gagal, baik dalam skala nasional maupun internasional. Kesenjangan kaya miskin sedemikian lebar. Sedikit orang kaya telah menguasai sebagian besar kekayaan, sementara sebagian besar manusia hanya menikmati sisa-sisa kekayaan yang sangat sedikit.*2) Dalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan terwujud melalui mekanisme syariah, yaitu mekanisme yang terdiri dari sekumpulan hukum syariah yang menjamin pemenuhan barang dan jasa bagi setiap individu rakyat. Mekanisme syariah ini terdiri dari mekanisme ekonomi dan mekanisme non-ekonomi.******** Mekanisme ekonomi adalah mekanisme melalui aktivitas ekonomi yang bersifat produktif, berupa berbagai kegiatan pengembangan harta (tanmiyatul mal) dalam akad-akad muamalah dan sebab-sebab kepemilikan (asbab at-tamalluk) (An-Nabhani, 1990). Mekanisme ini, misalnya ketentuan syariah yang: (1) membolehkan manusia bekerja di sektor pertanian, industri, dan perdagangan; (2) memberikan kesempatan berlangsungnya pengembangan harta (tanmiyah mal) melalui kegiatan investasi, seperti dengan syirkah inan, mudharabah, dan sebagainya; dan (3) memberikan kepada rakyat hak pemanfaatan barang-barang (SDA) milik umum (al-milkiyah al-amah) yang dikelola negara seperti hasil hutan, barang tambang, minyak, listrik, air dan sebagainya demi kesejahteraan rakyat.********** Sedang mekanisme non-ekonomi, adalah mekanisme yang berlangsung tidak melalui aktivitas ekonomi yang produktif, tetapi melalui aktivitas non-produktif. Misalnya dengan jalan pemberian (hibah, shadakah, zakat, dan lain-lain) atau warisan. Mekanisme non-ekonomi dimaksudkan untuk melengkapi mekanisme ekonomi, yaitu untuk mengatasi distribusi kekayaan yang tidak berjalan sempurna jika hanya mengandalkan mekanisme ekonomi semata, baik yang disebabkan adanya sebab alamiah seperti bencana alam dan cacat fisik, maupun sebab non-alamiah, misalnya penyimpangan mekanisme ekonomi (seperti penimbunan).********** Mekanisme non-ekonomi bertujuan agar di tengah masyarakat segera terwujud keseimbangan (al-tawazun) ekonomi, dan memperkecil jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin. Mekanisme ini dilaksanakan secara bersama dan sinergis antara individu dan negara. Mekanisme non-ekonomi ada yang bersifat positif (ijabiyah) yaitu berupa perintah atau anjuran syariah, seperti: (1) pemberian harta negara kepada warga negara yang dinilai memerlukan, (2) pemberian harta zakat yang dibayarkan oleh muzakki kepada para mustahik, (3) pemberian infaq, sedekah, wakaf, hibah dan hadiah dari orang yang mampu kepada yang memerlukan, dan (4) pembagian harta waris kepada ahli waris, dan lain-lain. Ada pula yang mekanisme yang bersifat negatif (salbiyah) yaitu berupa larangan atau cegahan syariah, misalnya (1) larangan menimbun harta benda (uang, emas, dan perak) walaupun telah dikeluarkan zakatnya; (2) larangan peredaran kekayaan di satu pihak atau daerah tertentu; (3) larangan kegiatan monopoli serta berbagai penipuan yang dapat mendistorsi pasar; (4) larangan judi, riba, korupsi, pemberian suap dan hadiah kepada para penguasa; yang ujung-ujungnya menyebabkan penumpukan harta hanya di tangan orang kaya atau pejabat.****************** Penutup Demikianlah uraian sekilas paradigma sistem ekonomi Islam. Dengan memahaminya, diharapkan umat Islam terdorong untuk menerapkannya dan sekaligus mengetahui perbedaan ekonomi Islam dengan ekonomi kapitalisme yang tengah diterapkan. Sudah saatnya sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menimbulkan penderitaan itu kita hancurkan dan kita gantikan dengan ekonomi Islam yang insyaAllah akan membawa barakah bagi kita semua. Marilah kita renungkan firman Allah SWT: “Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan berrtakwa, niscaya akan Kami limpahkan bagi mereka barakah dari langit dan bumi, tapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya itu.” (Qs. al-A’râf [7]: 96). [ M. Shiddiq Al Jawi] Catatan Kaki: 1. Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berasal dab tumbuh di Barat pasca abad pertengahan (mulai abad ke-15), yang bercirikan adanya kepemilikan individu atas sarana produksi dan distribusi dan pemanfaatan sarana produksi dan distribusi itu untuk memperoleh laba dalam situasi pasar yang kompetitif (Milton H. Spencer, Contemporary Macro Economics, New York : Worth Publishers, 1977). 2. Pada tahun 1985 misalnya, negara-negara industri yang kaya (seperti AS, Inggris, Perancis, Jerman, dan Jepang) yang penduduknya hanya 26 % penduduk dunia, menguasai lebih dari 78 % produksi barang dan jasa, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia (Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, Jakarta : CIDES, 1999, hlm. 8-9). Pada tahun 1985 juga, pendapatan nasional (GNP) Indonesia besarnya adalah 960 dolar AS per orang setahunnya, sejumlah 80 % daripadanya merupakan nilai aktivitas ekonomi dari 300 grup konglomerat saja. Sedangkan selebihnya (hampir 200 juta rakyat) kebagian 20 % saja dari seluruh porsi ekonomi nasional (Republika, 28 Agustus 2000). Daftar Pustaka 1. Fakih, Mansour. 2001. Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2. Husaini, S. Waqar Ahmed. 2002. Islamic Sciences. New Delhi : Goodwork Book. 3. Ibnu Khalil, Atha`. 2000. Taisir Al-Wushul Ila Al-Ushul. Beirut : Darul Ummah. 4. An-Nabhani, Taqiy Al-Din. 1990. An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam.. Beirut : Dar Al-Ummah. 5. ———-. 2001. Nizham Al-Islam. Tanpa Tempat Penerbit : Mansyurat Hizb Al-Tahrir. 6. Strahm, Rudolf H. 1999. Kemiskinan Dunia Ketiga. Jakarta : CIDES 7. Zallum, Abdul Qadim. 2001. Demokrasi Sistem Kufur : Haram Mengambil, Menerapkan, dan Menyebarluaskannya. Bogor : Pustaka Thariqul Izzah.

Selasa, 19 Maret 2013

Kurikulum Diferensiasi

Kurikulum Diferensiasi=====1. Pengertian Kurikulum. Ada banyak kalangan yang beranggapan bahwa kurikulum berhubungan dengan materi ajar, sehingga kurikulum selalu dikaitkan dengan buku-buku pelajaran. Jika kita runut dari awal, sebenarnya istilah kurikulum berawal dari istilah olah-raga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere yang kemudian dimaknai sebagai jarak tempuh yang dilakukan oleh seorang pelari. ====== Sementara Sukmadinata (2006 : 5) membedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plan) dengan kurikulum yang fungsional (functioning curriculum). ===== Sebagai suatu rencana pendidikan atau pengajaran.===== Menurut Beauchamp, pelaksanaan rencana tersebut sudah termasuk dalam pengajaran. Sementara menurut Zais, kurikulum tidak dapat dinilai dari dokumen tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya dalam kelas. ===== Sedangkan S. Nasution (2008: 5) menjelaskan kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Kurikulum adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal. ===== Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. =========George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. ==========Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school. ===== Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.======= 2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.====== 3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.==== 4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.====== Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.===== Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19, menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” (diakses dari www.muniryusuf.com/.../pengertian-pendidikan-kurikulum-diferensiasi Written by Munir Yusuf on February 2, 2010 — Leave a Comment). ========= Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana yang berisi standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan, isi, bahan pelajaran, cara yang digunakan, dan semua komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan (pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana, laboratorium, perpustakaan, gedung sekolah, lingkungan sekolah, jongos sekolah dan lain-lain) yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. =========== 2. Fungsi Kurikulum, Hamalik (2007:13) menyatakan bahwa kurikulum memiliki beberapa fungsi yaitu : (1) Fungsi penyesuaian, (2) Fungsi pengintegrasian, (3) Fungsi diferensiasi, (4) Fungsi persiapan, (5) Fungsi pemilihan, dan (6) Fungsi diagnostik. ===== a)Fungsi Penyesuaian (The Adjustive of Adaptive Function). Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing-masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Dibalik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Di sinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehingga indi¬vidu bersifat well-adjusted.==== b)Fungsi Integrasi (The Integrating Function). Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.===== c)Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function).Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap pebedaan di antara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya diferensiasi tidaf berarti mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.===== d)Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function).Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam masyarakat Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau apa pun yang menarik perhatian mereka.====== e)Fungsi Pemilihan (The Selective Function).Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis. Untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.===== f)Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function).Pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Hal ini dapat dilakukan jika siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses eksplorasi. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal. (forumguruhebat.blogspot.com/Tio dalam blog Forum Guru Hebat)======= 3. Proses Pengembangan Kurikulum. Kurikulum pada dasarnya berfungsi sebagai pedoman terutama bagi pendidik di setiap jenjang pendidikan pada tingkat satuanya masing-masing, oleh karenanya ada sejumlah prinsip dalam proses pengembanganya. Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum yaitu (1) Prinsip relevansi. (2) Prinsip fleksibilitas (3) Prinsip kontinuitas (4) Prinsip efisiensi, dan (5) Prinsip efektifitas.====== (a)Prinsip Relevansi.Kurikulum sebagai pedoman akan membawa siswa untuk dapat memaknai hidup sesuai dengan aturan hidup yang ada di masyarakat dan membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karenanya dalam penyusunan kurikulum yang didapat melalui pengalaman belajar siswa, kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan inilah yang dinamakan prinsip relevansi.Relevansi sendiri terbagi menjadi dua, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Wina (2008 : 39) Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus me-miliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.====== Relevansi eksternal memiliki makna bahwa antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum seyogiyanya sesuai dengan kebutuh¬an dan tuntutan masyarakat. Menurut Wina (2008 : 39) dalam pengembanganya relevansi eksternal terbagi menjadi tiga: Pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik. Artinya isi kurikulum hendaknya disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Misalkan untuk siswa yang tinggal di perkotaan perlu dikenalkan kehidupan lingkungan perkotaan seperti bagaimana cara menyebrang yang baik pada zebra cross, pelayanan jasa : pembayaran Air, Listrik, Telepon baik secara manual maupunonline dan sebagainya. Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang. Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Ketiga, relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan. Artinya, bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Misalkan pembelajaran Internet yang diajarkan pada siswa, memiliki tujuan bahwa suatu saat nanti apa yang telah diajarkan dapat memberikan manfaat di masyarakat, terutama dalam mengahadpi kemajuan teknologi informasi.===== (b)Prinsip Fleksibilitas. Prinsip ini lebih menekankan tentang perlunya sifat fleksibel atau kelenturan, prinsip ini dirasa perlu karena bisa jadi apa yang kita harapkan dalam kurikulum ideal tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di masyarakat artinya kurikulum harus dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. ====== Menurut Wina (41:2008) Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: Pertama, fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.====== (c)Prinsip Kontinuitas. Kontinuitas yang dimaksud disini adalah berkesinambungan, artinya perkembangan proses belajar itu tidak terputus-putus tapii berkesinambungan-terus menerus. Oleh karenanya pengalaman yang meski ada dalam isi kurikulum harus memperhatikan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan. Untuk itu pengembangan kurikulum meski dilakukan secara bersama-sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan sekolah dasar, jenjang SLTP jenjang SLTA, dan pengembang kurikulum pada perguruan tinggi.====== d. Praktis (Efisiensi).Kurikulum praktis dikatakan baik jika memenuhi prinsip efisiensi yang berhubungan dengan tenaga, waktu, sarana, dan biaya yang dikeluarkan semurah mungkin dan hasil yang diperoleh dapat maksimal. Karena sehebat dan seideal-idealnya kurikulum namun jika peralatan, sarana dan prasarana sangat mahal harganya, maka kurikulum tidaklah praktis dan akan sulit untuk di implementiiskan, oleh karenanya kurikulum meskinya harus dirancang utnuk dapat digunakan dalam situasi apapun (keadaan terbatas).e). Efektifitas.Kurikulum disamping harus murah dan sederhana, bukan lantas mengindahkan faktok keberhasilan yang ingin dicapai dari kurikulum itu sendiri baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena pengembangan kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Menurut Wina (2008:4) Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. (forumguruhebat.blogspot.com/Tio dalam blog Forum Guru Hebat)====== 4. Diferensiasi berarti bahwa suatu produk atau jasa memiliki tidak saja keberbedaan dengan produk atau jasa yang sudah ada, melainkan juga merupakan titik keunggulan dibandingkan yang lainnya itu. Tetapi, diferensiasi tidak berarti ‘asal berbeda’, sehingga kalau sudah berbeda berarti pasti memiliki titik keunggulan yang dimaksud.===== 5. Kurikulum Diferensiasi (a) Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa (Ward, 1980). (b)Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang menantang sesuai dengan kemampuan siswa. Kurikulum yang mempunyai karakter cepat belajar, mampu menyelesaikan problem lebih cepat maupun keunggulan lain. (c). Kurikulum berdiferensiasi adalah kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Jumat, 22 Februari 2013

Syllabus * Study Program: All Programs Study * Subjects Code: 209 402 * Name of Teaching: Development Educate Participants * Credits: 2 (two) * Semester: II (two) * E-mail : tjiptosubadi@yhoo.com * Blog : Tjipto Subadi Blogspot * Contact Person : 0816652241 * Teaching Pre Conditions : Education Platform

Description of Subjects: Teachers in carrying out tasks for the learning process aimed at learners master the material taught in both the cognitive, affective and psychomotor To achieve these objectives to the maximum, teachers must understand who the good learners from the aspect of biological, psychological, social, emotional, and status of learners in the learning process took place. So the development of courses to give students the importance of teacher competence kakikat pesrta learners understand the fundamental and widespread both at the level of Early Childhood Education (PAUD), Elementary (SD), middle schools (SMP), High School (SMA). Thus, courses, development of learners, standardized as compulsory subjects for each Study Program FKIP Muhammadiyah University of Surakarta. The material of this course include: 1. Characteristics of students from each education level, which includes aspects: biological, cognitive, affective, psychomotor, social, emotional, moral, and language. 2. Implementation of the nature of learners in the learning process, and guidance in schools. Standard Competencies: Understanding, the nature of good learners, the level of Early Childhood Education (ECD), elementary schools, middle schools, high schools, and implementation in the learning process and guidance in schools. Teching Week I. 1. Lecture Contract 2. Subjects Orientation, Development Educate Participants 3. Lecture System 4. Evaluation System. Teching Week II. 1. The nature of learners 2. The nature of learners in the view of anthropology. 3. The nature of learners in the view of islam 4. The position of learners in the learning process Teching Week III. Deepen 1. The nature of learners. 2. The nature of learners in the view of anthropology. 3. The nature of learners in the view of Islam. 4. The position of learners in the learning process Teching Week IV. 1. The nature of growth and development of children 2. Factors that affect growth and development of children 3. The laws of growth and development of children Teching Week V. Deepen 1. The nature of growth and development of children 2. Factors affecting the growth of children 3. The laws of growth and development of children Teching Week VI. 1. Characteristics of early childhood (AUD). 2. Early childhood development (AUD). 3. Problem child (AUD Teching Week VII. 1. Physical Growth Children Elementary School (SD) 2. The development of intellect, feeling, Child Elementary School (SD) 3. Language development, primary school children (SD) 4. The development of social, moral, and attitude of elementary school children (SD). Teching Week VIII. Central Examination Semester (UTS) Teching Week IX. 1. Characteristics of middle school age children 2. Individual differences secondary school age children 3. Needs middle school-aged children 4. Problems middle school age children Teching Week X. deepen 1. Characteristics of middle school age children 2. Individual differences secondary school age children 3. Needs middle school-aged children 4. Problems middle school age children Teching Week XI. 1. The duties of Early Childhood development (AUD) 2. Early Childhood Learning Approach (AUD) 3. Setting Early Childhood learning environment (AUD) Teching Week XII. 1. Haracteristics od domesti Primary School age children (SD) 2. The duties of elementary school age child development (SD) 3. The way for education at primary school level (SD) Teching Week XIII. 1. Haracteristics od domesti secondary school age children 2. The duties of the development of secondary school age children 3. The way for education at secondary school level Teching Week XIV. 1. The basic concept of guidance in schools. 2. The function and purpose of guidance in schools. 3. Various kinds of guidance in schools. 4. Basic principles of school guidance 5. Step-by-step guidance. 6. The participation of teachers in student counseling services in schools Teching Week XIV. deepen 1. The basic concept of guidance in schools. 2. The function and purpose of guidance in schools. 3. Various kinds of guidance in schools. 4. Basic principles of school guidance 5. Step-by-step guidance. 6. The participation of teachers in student counseling services at school. Teching Week XIV. Semester Final Exams DAFTAR PUSTAKA 1. Kartini Kartono, 1999. Psikologi Perkembangan Anak, Bandung: bandar Maju 2. Mulyani Sumantri, Nana Syaodih, 2006. Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: UT. 3. Hendriati Agustin. 2006, Psikologi Perkembangan, Bandung: Aditama 4. Monk Knoers, Siti Rahayu H. 1998, Psikologi Perkembangan, Yogyakarta: Gajah Mada. 5. Reni Akbar H. 2001, Psikologi Perlkembangan Anak,Jakarta: Grafin 6. Aliah B. Purwaka-nia Hasan. 2006, Psikologi Perkembangan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada 7. Prayitno, Erman Amti, 2004, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta.

Selasa, 19 Februari 2013

Silabus Mata Kuliah : Inovasi Pendididkan * Bobot SKS : 2 SKS * Jurusan /Prodi : Pendikan Matematika dan PBSID FKIP UMS *Dosen : Dr Tjipto Subadi.

Tujuan Mata Kuliah: ===================================================== Mata kuliah ini memberikan bekal yang komprehensif kepada mahasiswa tentang kajian inovasi, baik secara teoritis maupun empiris dalam bidang pendidikan. ===================================================== Pokok-pokok kajian: Pertemuan I 0rientasi Mata Kuliah Inovasi Pendidikan 1. Kontrak Kuliah (Sistem Perkuliahan. Sistem Evaluasi) 2. Paparan pokok-pokok bahasan selama satu semester 3. Orientasi inovasi dan inovasi pendidikan, Tipe/jenis inovasi, Tujuan inovasi, Siklus inovasi, Prinsip inovasi, Kegagalan inovasi). 4. Problem Pendidikan Kita ===================================================== Pertemuan II Kebijakan Inovasi Pendidikan 1. NSP (Standar Nasional Pendidikan) 2. BSNP (Badan Strandar Nasional Pendidikan) 3. Pengembangan Karier Guru (Sertifikasi Guru) ===================================================== Pertemuan III Inovasi Pendidikan di bidang Pembelajaran dan Model Pembelajaran 1. Standar Kompetensi lulusan, Standar Isi, KTSP, dan Mulok 2. Model Pembelajaran Inovatif 3. Model Pembelajaran Kooperatif 4. Model Pembelajaran yang lain ==================================================== Pertemuan IV Lesson Study (LS)sebagai Inovasi Pendidikan di bidang Pembinaan Guru 1. Pengertian LS 2. Konsep Dasar 3. Sejarah dan Perkembangan LS. 4. Dasar Hukum LS ==================================================== Pertemuan V Lesson Study (LS)sebagai Inovasi Pendidikan di bidang Pembinaan Guru 1. Tujuam , Manfaat dan Dampak LS 2. LS dalam Pengembangan Profesional Guru 3. Implementasi LS dalam Pembelajaran ==================================================== Pertemuam VI LS Berbasis PTK sebagai Inovasi Pendidikan di Bidang Pembelajaran 1. Pengertian PTK 2. Karakteristik, Prinsip, Tujuan dan Manfaat PTK 3. Rancangan PTK ==================================================== Pertemuan VII Kurikulum Diferensiasi 1. Pengertian Kurikulum 2. Pengertian Diferensiasi 3. Pengertian Kurikulum diferenciasi 4. Fungsi Kurikulum 5. Prinsip dalam pengembangan kurikulum ========================================================== Pertemuan VIII UTS (Ujian Tengah Semester) ========================================================== Pertemuan IX Kebijakan Nasional Inovasi Pendidikan Diskusi Kelompok: Standar Nasional Pendidikan; Badan Stndar Nasional; Sekolah Standar Nasional; Program Akselerasi; Ssekolah Nasional Bertaraf Internasional; Sertifikasi Guru; Pendidikan Profesi dan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Stándar Kualifikasi Dan Kompetensi Guru; Implementasi ; Permendiknas Nomor 22, 23, 24 tahun 2006 tentang Standat Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. ========================================================== Pertemuan X Kajian Materi Jaringan Internet sebagai media pembelajaran 1. Restrukturisasi dan renovasi pendidikan 2. Pembelajaran berbasis teknologi komunikasi ========================================================== Pertemuan XI Kurikulum Tahun 2013 ========================================================== Pertemuan XII Program Pengembangan Muatan Lokal (Latar Belakang, Pengembangan dan Penetapan Mata Pelajaran, Pelaksanan, Pihak-pihak yang terlibat, dan penilaian). ========================================================== Pertemuan XIII Pembelajaran Inovatif (pembelajaran terpadu dengan pendekatan Tematik dan Kontekstual). Pertemuan XIV Pengembangan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran berdasarkan KTSP. =========================================================== Pertemuan XV UJUAN AKHIR SEMESTER (UAS). =========================================================== Sumber Rujukan Wajib =========================================================== Subadi, T. 2013. Lesson Study Sebagai Inovasi Pendidikan. Surakarta: Kafilah Publishing. =========================================================== Rujukan Tambahan =========================================================== .Abernathy, W.J. & K.B. Clark. 1985, Innovation: Mapping the Winds of Creative Destruction. Research Policy. 14: 3-22. =========================================================== Argyris, C. & D. Schön. 1978. Organizational Learning. Reading. Mass: Addison- Wesley. Burns, T. & G.M. Stalker, 1961, The Management of Innovation, London: Tavistock. Nooteboom, B. 1999. Innovation: Learning and Industrial Organization Cambridge Jopurnal of Economics. 23:127-150. Sudarwan, D. 2002. Inovasi Pendidikan: dalam Upaya Peningkatan Pofesionalisme Tenaga Kependidikan Jakarta. ========================================================= MAHASISWA DIPERSILAHKAN MENGEMBANGKAN POKOK-POKOK BAHASAN DARI TIAP-TIAP PERTEMUAN TERSEBUT DI ATAS

Senin, 04 Februari 2013

Hukuman Mati bagi Koruptor Oleh Tjipto Subadi (Tulisan ini pernah dimuat di media massa Suara Karya Kamis 22 April 2010

Pascaterbongkarnya kasus makelar kasus (markus) pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, yang melibatkan aparat penegak hukum, timbul wacana hukuman mati bagi para koruptor. Alasannya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan hanya bisa dihadapi dengan hukuman luar biasa pula, yakni hukuman mati. China yang sejak 15 tahun lalu telah menerapkan hukuman mati dan sudah ribuan pejabat partai komunis korup yang dihukum mati, ternyata masih kewalahan dalam menghadapi gelombang kejahatan korupsi. Meski di Negeri Tirai Bambu hukuman mati tidak mampu menghapuskan sama sekali kejahatan korupsi, tetapi paling tidak dapat mengurangi sekaligus menimbulkan efek jera bagi mereka. ========= Logikanya, kalau Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia, jika para koruptornya tidak dihukum mati bahkan bebas seperti Gayus dan koruptor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), dapat dipastikan korupsi akan makin merajalela. Nantinya akan muncul "Gayus-Gayus" lain yang mencuri uang milik rakyat demi memuaskan nafsunya untuk cepat menjadi kaya tanpa memikirkan halal dan haramnya serta mempertimbangkan efek hukumannya. ======== Sesungguhnya Gayus hanya merupakan fenomena gunung es dari kasus korupsi yang terjadi sekarang ini di Indonesia. Ternyata keberadaan KPK sejak delapan tahun lalu tidak menjadikan peringkat Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia menjadi turun, malah sebaliknya naik. ======== Maka, sangatlah pantas jika para koruptor wajib dihukum mati. Sebab, tindakan mereka tidak hanya merusak ekonomi negara, tetapi juga "membunuh" rakyat secara tidak langsung. Bahkan, dampak kejahatan mereka sesungguhnya lebih mengerikan daripada narkoba dan terorisme yang pelakunya sering mendapat hukuman mati. ======== Sesungguhnya hukuman mati tetap perlu diberlakukan di Indonesia, terutama untuk berbagai kejahatan besar seperti korupsi, pembunuhan, perampokan, dan narkoba. Pasalnya, hukuman mati ternyata mampu menjamin kehidupan umat manusia. Sebab, siapa pun yang berniat melakukan kejahatan besar harus berpikir seribu kali mengingat risikonya terlalu berat bagi dirinya dengan hukuman mati. ======== Untuk kejahatan narkoba, misalnya, tercatat 15.000 orang pecandu narkoba mati setiap tahunnya atau 40 orang per hari. Mayoritas di antara mereka mati di luar fasilitas terapi dan rehabilitasi. Atau, mereka mati secara sia-sia di tempat umum, jalanan, jembatan, rumah kos, dan lain lain, karena tidak terakses pelayanan kesehatan. ======== Sedangkan berdasarkan hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2008 terungkap, prevalensi pengguna narkoba sebanyak 3,5 juta - 4 juta orang atau 1,99 persen dari penduduk Indonesia yang berisiko tinggi (high risk popularity). Padahal tahun 2004 lalu baru mencapai 1,75 persen. ====Undang-Undang===== Memang diakui, tidak sedikit negara di dunia yang menolak dan telah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum negaranya. Selama ini di dunia internasional juga terjadi pro-kontra terkait pemberlakuan hukuman mati. Berbagai upaya untuk penghapusan hukuman mati di seluruh dunia dilakukan dengan kampanye lewat berbagai LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang aktif menentang hukuman mati. Salah satunya adalah pengumpulan petisi 5 juta tanda tangan tahun 2008 yang ditujukan kepada Majelis Umum (MU) dan Komite HAM PBB oleh NGO dari Italia, Hands off Cain. Sedangkan di Indonesia, sejumlah LSM aktif menentang hukuman mati seperti Kontras, Elsam, PBHI, dan LBH. Mereka menginginkan terbitnya Resolusi PBB untuk penghapusan hukuman mati di seluruh dunia. ======== Akhirnya pada sidang ke-62, MU PBB hanya mengeluarkan resolusi yang menyerukan moratorium global terhadap hukuman mati. Keluarnya resolusi tersebut diakibatkan oleh penentangan sejumlah negara yang tetap kukuh melegalkan hukuman mati seperti China, AS, Irak, Iran, Sudan, Arab Saudi, dan Pakistan. Dari 1.591 eksekusi hukuman mati selama tahun 2006, didominasi China (1.010), Iran (177), Pakistan (82), Irak (65), Sudan (65), AS (53), dan negara lainnya termasuk Indonesia (149). Dengan demikian, 90 persen hukuman mati di dunia hanya dilaksanakan di enam negara tersebut. Saat ini ada 130 negara yang telah resmi menghapuskan hukuman mati dari perundang-undangnya. Sedangkan eksekusi mati di berbagai negara berbeda-beda. Antara lain, dengan suntikan mati (AS), ditembak di hadapan regu tembak (China dan Indonesia), digantung di depan umum (Pakistan, Irak, Iran, dan Sudan) serta dipancung dan dirajam (Arab Saudi). ======== Adapun argumentasi para penentang hukuman mati, antara lain, hukuman mati bisa menumbuhkan kultur dendam, tidak menumbuhkan rasa keadilan, tidak efektif, dan tidak memiliki efek jera. Selain itu, hukuman mati dinilai merampas hak hidup seseorang yang tidak dapat dibatasi dan bersifat mutlak, sering dijatuhkan kepada orang yang tidak bersalah, merupakan bagian dari pelembagaan pembunuhan oleh negara, di samping hukuman mati tidak bisa dikoreksi, bertentangan dengan HAM, dan hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa seseorang. ======== Sekarang timbul pertanyaan, perlukah hukuman mati bagi koruptor? Kenyataannya, di Indonesia terdapat 11 undang-undang sanksi pidana mati, di mana tindak kejahatan yang bisa terkena hukuman mati beragam sejak dari korupsi, perbuatan makar, pembunuhan, pelanggaran HAM berat, narkoba hingga terorisme. Dengan demikian, hukuman mati bagi para koruptor sesungguhnya telah memiliki landasan hukum yang kuat. ======== Apalagi, korupsi disamakan dengan kejahatan membunuh orang banyak. Sebab, kejahatan korupsi berarti mematikan secara tidak langsung hak orang lain untuk hidup. Dengan demikian, hukuman mati bagi koruptor dan berbagai kejahatan besar lainnya adalah sebagai pembalasan yang setimpal atas kejahatan pelakunya dan pembelajaran kepada orang lain, serta membersihkan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan yang mengganggu ketertiban umum, menghancurkan perekonomian rakyat, serta merusak kedaulatan bangsa dan negara. ====== *** Penulis Oleh Tjipto Subadi adalah dosen Prodi Matematika dan Pendidikan Geografi mengajar di Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta.[Sumbar] Suara Karya Kamis, 22 April 2010.

Minggu, 03 Februari 2013

Miras dan Narkoba Musuh Abadi Bangsa Indonesi (Sumber Pelita, Senin, 30 Januari 2012) Oleh: Tjipto Subadi

KECELAKAAN tragis yang menewaskan 9 orang dan 3 orang lain mengalami luka berat di kawasan Tugu Tani, Ahad (22/1) lalu memang sangat menyedihkan. Apalagi setelah diketahui pengemudi Xenia maut itu baru saja melakukan pesta shabu dan miras yang diduga dilakukan di sebuah hotel berbintang di Ja-karta, meski pihak hotel membantahnya. Memang narkoba dan miras adalah saudara kembar atau dua sisi dari satu mata uang yang menjadi musuh bersama umat manusia. ====== Sementara itu sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi bertekad mengevaluasi Perda Anti Minuman Keras (Miras) di 10 Kabupaten/Kota/Propinsi (Bandung, Banjarmasin, Balikpapan, Tangerang, Pamekasan, Maros, Manokwari, Penajam Paser Utara, Indramayu dan Bali) mendapat penentangan keras dari berbagai ormas dan parpol Islam. NU dan Muhammadiyah bersatu untuk menentangnya, sementara PPP sudah menyatakan akan melawan langkah Mendagri tersebut. Bahkan gabungan ormas Islam Kamis (12/1) lalu ramai-ramai mendemo Kemendagri di Jakarta yang memprotes kebijakan kontroversial tersebut. ======= Tekad Mendagri untuk mengevaluasi kembali (baca: mencabut) berbagai Perda Anti Miras tersebut diawali dari Surat Mendagri Nomor 188.34/4561/ SI tertanggal 16 November 2011 yang memerintahkan Pemkab Indramayu menghentikan pelaksanaan Perda Anti Miras. Mendagri beralasan bertentangan dengan Keppres nomor 3 tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol. Pasalnya, Perda Anti Miras itu melarang secara total peredaran miras di Kabupaten Indramayu, padahal dalam Keppres nomor 3 tahun 1997 warisan rezim Orde Baru itu hanya membatasi minuman berakohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 5-20 persen (golongan B) dan 20-55 persen (golongan C), dimana produksi, pengedaran dan penjualannya ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan. Sedangkan minuman berakohol dengan kadar ethanol 1-5 persen (golongan A) boleh diproduksi, die-darkan dan dijual secara bebas. Namun kenyataannya, Keppres nomor 3 tahun 1997 itu tidak berlaku, sehingga miras golongan B dan C bisa diproduksi, diedarkan dan dijual secara bebas di masyarakat. Maka tidaklah mengherankan jika dua tahun sebelumnya (1995), MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan miras. ===== Padahal berbagai daerah mengeluarkan Perda Anti Miras setelah melihat bahayanya miras, seperti seringnya terjadi perkelahian massal, pembunuhan, perkosaan dan kriminalitas lainnya. Bahkan kecelakaan lalu lintas mayoritas diakibatkan karena pengaruh miras. Bahkan di Indramayu pada bulan Ramadhan tahun lalu sebanyak 8 pemuda meninggal dunia setelah minum miras oplosan, sedangkan di Jakarta seorang perwira tinggi TNI ditusuk preman mabuk, sopir Angkot 26 rute Kampung Melayu-Bekasi memperkosa penumpangnya setelah sebelumnya mabuk. Juga banyaknya kecelakaan lalulintas pada dinihari setelah mereka keluar dari diskotek, bar dan kafe karena pengaruh miras. Terakhir adalah kecelakan maut di kawasan Tugu Tani Jakarta. Dapat dipastikan jika miras dan narkoba tetap bebas beredar luas di masyarakat, maka akan muncul tragedi Tugu Tani- tragedi Tugu Tani lainnya. ======= Haram Hukumnya ======= Sebagai agama yang dipeluk mayoritas rakyat Indonesia (88 Persen), Islam melarang keras (mengharamkan) narkoba dan miras. Untuk miras yakni semua jenis minuman yang memabukkan (menganggu akal sehat) seperti alkohol tanpa memandang berapa persen kadar ethanolnya. Pengharaman itu termasuk dalam produksi, perjualan, distribusi dan bisnis miras. Bahkan miras dan judi disebut sebagai perbuatan keji dan perbuatan setan. Seperti disebutkan dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 219: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (miras/alkohol) dan judi. Katakanlah: “pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” ====== Juga disebutkan dalam Surat al-Maidah ayat 90 dan 91: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (miras/alkohol), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu, karena (meminum) khamar (miras/alkohol) dan berjudi akan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” ======= Dalam sebuah Hadis Nabi, miras disebut sebagai Ummul Khaba’its (induk dari segala kejahatan), karena miras (khamar) adalah sebab utama segala kejahatan, dimana orang yang mabuk cenderung melakukan kejahatan lainnya. Bahkan miras menjadi penyebab kehancuran sebuah bangsa, seperti yang dialami bangsa Indian di Amerika dan Aborogin di Australia, karena mereka dikenalkan dengan miras yang akhirnya tidak bisa maju bahkan dikuasai orang Eropa. ======= Mereka yang mengkonsumsi NAZA (Narkotika, Alkohol, dan Zat Adiktif lain) akan mengalami gangguan mental organik (GMO) atau gangguan mental dan perilaku (GMP). Kedua gangguan tersebut disebabkan karena NAZA mengganggu sistim atau fungsi neuro-transmitter pada susunan saraf pusat (otak), yang mengakibatkan terganggunya fungsi berfikir, berperasaan dan berperilaku. Adapun NAZA meliputi alko-hol (miras), ganja, opiat (heroin/putaw), amphetamine (shabu-shabu, ekstasi), kokain, obat penenang/obat tidur dan tembakau (rokok). Sedangkan menurut data WHO/SEARO tahun 1998, konsumsi miras di Indonesia mencapai 1,054 juta liter pertahun atau senilai USD 530.848.400 atau Rp 4 Triliun. (Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater, Lima Besar Penyakit Mental Masyarakat atau Mo-Limo, Edisi Kedua, 2011). ======== Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana agar bangsa Indonesia tidak menjadi bangsa pengkonsumsi miras dan narkoba yang akhirnya akan menghancurkan generasi muda harapan bangsa dan negara. Bahkan skenario paling buruk adalah bangsa Indonesia akan kembali dijajah asing setalah berhasil dijadikan bangsa pemabuk. ======= Pertama, sampai sekarang Indonesia belum memiluki UU Anti Miras padahal AS telah mempunyai UU Anti Miras sejak zaman Presiden Ronold Reagen yang melakukan kampanye anti miras (say no to alcohol), yang pada dasarnya melarang miras dengan pengecualian sangat ketat. Bahkan RUU Anti Alkohol yang sudah diajukan sejak 1985 pada zaman Orba sampai sekarang tidak diketahui nasibnya. Jadi bukannya pemerintah melalui Mendagri mengevaluasi kembali berbagai Perda Anti Miras, tetapi seharusnya pemerintah bersama DPR membuat UU Anti Miras. ========= Kedua, berdasarkan penelitian di AS, secara ekonomi keuntungan yang diperoleh dari pajak miras tidak sebanding dengan kerugian harta, benda dan nyawa. Perbandingan antara keuntungan pajak miras dengan kerugiannya adalah 1 : 7. ======= Ketiga, melarang narkoba dan miras tidak cukup dengan operasi yang digelar polisi terhadap bandar dan pengguna narkoba serta para penjual miras di kampung-kampung. Polisi harus lebih aktif untuk memburu para bandar dan pemilik pabrik narkoba serta miras. Miras dan narkoba jauh lebih besar madhorotnya (bahayanya) daripada manfaatnya. Miras dan narkoba wajib dijadikan musuh abadi bangsa Indonesia. ****** (Penulis adalah Dosen Prodi Pendidikan Geografi FKIP dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Minggu, 20 Januari 2013

Kerjakan Soal Ujian Susulan Mata Kuliah PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1. a) Jelaskan Pengertian waraganegara, kewarganegaraan, bangsa, rakyat, bela negara =================Jelaskan pula pengertian kewargaan negara dalam arti yuridis, sosiologis, formil, dan materiil. b) Jelaskan asas kewarganegaraan Asas Ius Sanguiniss dan Asas Ius Soli ========= c) Bagaimana tatacara memperoleh kewarganegaraan, dan mengapa sesorang kehilangan kewarganegaraan================= 2. Alas dan Alis suami isteri Warganegara Indonesia melahirkan anak bernama Ali di negara Malaysia. RI menganut asas keturunan, sedangkan Malaysia menganut asas kelahiran. Jadi anaknya itu menjadi warganegara mana? =============================== 3. a) jelaskan pengertian demokrasi============= b) sebutkan macam-macam demokrasi dan prinsip-prinsip demokrasi, ========== c) Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people bagaimana artinya? ============================= 4. Jelaskan bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama ini ! ======================= 5. a) Ada pilar-pilar demokrasi pencasila, sebutkan!===================Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham kekeluargaan dan kegotong-royongan yang ditujukan untuk .....................======================= b) Apa arti penting pemilu====================== c) Apa tujuan pemilu =================== 6. Bagaimana makna globalisasi ? ================================= 7. Globalisasi memiliki dua sisi yang paradoks, jelaskan ===================== 8. Mengapa agama-agama dituntut perannya dalam pencerahan ummat manusia di abad globalisasi ? ========================= 9. Ada beberapa teori terbentuknya suatu negara sebutkan dan jelaskan ============== 10. Jelaskan sistem politik dan sistem pemerintahan RI.====================== 11. Jelaskan pengertian Hak Asasi Manusia (Rule of Law) =========================== 12. Jelaskan dengan dalil Al Quran Hak Asasi Manusia dalam pandangan Islam ============= 13. Semua rakyat disuatu negara menginginkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Apa ciri pemerintahan yang bersih. ==================================== 14. Apakah model sistem pemerintahan mempengaruhi upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih, jelaskan ! ================================ 15. Mengapa gerakan anti korupsi sangat penting dilakukan pada era munuju demokrasi ? Jelaskan ! ================================= 16. Dalam konsep geopolitik, astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi Indonesia dengan memanfaatkan segala kekayaan alam.Sebukan isi astagatra tersebut, dan bagaimana hubungan diantara gtra dalam astagtra tersebut ! ============================= 17. Jelaskan hukum laut internasional 18. Jelaskan perjuangan bangsa Indonesia tentang hukum laut Indonesia. pokok-pokok pikiran yang melandasi landas kontinen, serta tujuan perjuangan Wawasan Nasional). ==================== 19. Jelaskan wadah, isis dan tata laku dalam pemahaman wawana nusantara=========== ========================= 20. Jelaskan secara singkat sejarah perjuangan bangsa Indonesia terhadap Wawasan Nasional. (Penjelasan sdr harus memuat hukum laut internasional, perjuangan bangsa Indonesia tentang hukum laut Indonesia, pokok-pokok pikiran yang melandasi landas kontinen, serta tujuan perjuangan Wawasan Nasional). ============================= 21. Semua rakyat disuatu negara menginginkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Apa ciri pemerintahan yang bersih. ================================= 22. Apakah model sistem pemerintahan mempengaruhi upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih, jelaskan ! ==================================== 23. Mengapa gerakan anti korupsi sangat penting dilakukan pada era munuju demokrasi ? Jelaskan ! ==================================== 24. Jelaskan keempat parameter demokrasi tersebut di atas ================= 25. Warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional yaitu culture of law, process of lawmaking, content of law, structure of law. ============================ 26. Jelaskan konsep geopolitik Indonesia atau geostrategi Indonesia ! ================== Jelaskan pula unsur-unsur geopolitik Indonesia ======= 27. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Geopolitik Indonesia tiada lain adalah Wawasan Nusantara dan model Astagatra yang merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi Indonesia dengan memanfaatkan segala kekayaan alam. Sebutkan isi astagatra tersebut, dan bagaimana hubungan diantara gtra dalam astagtra tersebut. ======================= 28. Ingat kembali masyarakat madani/piagam madinah, bagaimana penjelasannya? =========== Bagaimana kaitan masyarakat madani dengan demokrasi? =================== 29.Jelaskan bagaimana implementasi Wawasan Nusantara yang meliputi; a) implemantasi dalam kehidupan politik, b) implemantasi dalam kehidupan ekonomi, c) implemantasi dalam kehidupan sosial budaya, dan d) implemantasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.=========