Selasa, 15 Mei 2012
PENGGANTI KULIAH Selasa 15 Mei 2012 INOVASI PENDIDIKAN PRODI PBSID dan Pendidikan Geografi. Unduh dan Diskusikan dengan teman sdr. Kemudian berilah komentar pada blog ini sebagai bukti sdr telah membuka blog ini.
PERAN GURU DALAM INOVASI PENDIDIKAN.
Dalam tataran teknis implementasi, kebijakan yang inovatif dalam bidang pendidikan, pada ahirnya akan sangat ditentukan oleh kompetensi praktisi pendidikan dalam melaksanakan program/kebijakan tersebut. Dengan demikian, dalam dunia pendidikan/sekolah, inovasi dan sikap serta kinerja inovatif dari pendidik dan tenaga keppendidikan sangat diperlukan dan menentukan bagi keberhasilan adopsi dan implementasi inovasi pendidikan.(Uhar Suharsaputra)
Lebih sulitnya adopsi inovasi oleh Pendidik dibanding oleh Administrator/tenaga kependidikan (House, 1974), tidak berarti inovasi pendidikan tidak dapat berjalan sama sekali, karakteristik dan kompetensi guru yang bervariasi, serta iklim organisasi sekolah yang juga berbeda-beda antar sekolah, memberi kemungkinan akan terjadinya suatu implementasi inovasi yang baik sesuai dengan kondusifitas karakteristik dan kompetensi individu serta lingkungan organisasi sekolah yang kondusif terhadap perubahan. Menurut Dooley (1999) banyak Guru melakukan inovasi namun mereka kurang melakukan penilaian akan efektivitas dari inovasi tersebut, ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru perlu terus ditingkatkan agar dalam menghadapi dan menerapkan inovasi dapat mengkajinya secara matang, dan kalau memang kurang efektif mereka harus berani kembali ke posisi awal, sikap ini menurut Rogers (1983) merupakan ciri inovator.
Perubahan yang terjadi dalam tataran struktur tidak akan cukup untuk menjadikan peroses pendidikan di sekolah berubah dan inovatif, apabila tidak terjadi perubahan dalam sikap Sumber Daya Pendidikan di dalamnya, dan dalam konteks teknis, tanpa perubahan sikap guru atas perubahan dan inovasi, sebagaimana dikemukakan oleh Purkey and Smith (1983, www.careo.org) sebagai berikut :
“change in schools means changing attitudes, norms, beliefs, and values associated with the school culture. Researchers have found particular cultural norms that can facilitate school improvement. Norms such as introspection, collegiality, and a shared sense of purpose or vision combine to create a culture that supports innovation”.
dengan demikian perubahan sikap dari SDM Pendidik, norma, kolegialitas amat diperlukan agar organisasi sekolah dapat benar-benar berorientasi pada perubahan dan kondusif bagi inovasi pendidikan
Guru mempunyai peran yang menentukan dalam tataran teknis pendidikan yaitu pembelajaran, perkembangan yang terjadi di era global dewasa ini sudah tentu perlu diantisipasi melalui kinerja inovatif dalam menciptakan proses pembelajaran di kelas. Hasil penelitian yang dilakukan SMASSE INSET (www.adeanet.org, 2005) menyimpulkan bahwa ketidak efektifan praktek pembelajaran di kelas disebabkan salah satunya oleh faktor Guru sebagai berikut :
a) Poor mastery of content, lack of basic practical skills and innovativeness, poor teaching methods and generally neutral attitude manifested in theoretical, teacher-centred approach to teaching, failure to plan their work, missed lessons, lateness and unmarked exercises in the students’ books.
b) Generally low morale which is attributed to poor remuneration, working conditions and unsupportive school administrators.
Kurangnya penguasaan isi materi pembelajaran, ketrampilan dan keinovatifan menunjukan mash perlunya upaya peningkatan kualitas pendidik, ini memerlukan sikap guru positif terhadap Perubahan dalam melaksanakan tugasnya, proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas mesti diperbaiki terus menerus, sehingga pola kerja rutin perlu ditingkatkan menjadi pola kerja yang inovatif sebagai upaya untuk menghadapi dan mengantisipasi perubahan global yang juga menerpa dunia pendidikan. Peningkatan kualitas kinerja guru menjadi inovatif akan mendorong pada proses pembelajaran yang inovatif pula, sehingga para siswa pun akan menjadi orang yang mampu menyesuaikan diri secara terus menerus dengan lingkungan yang berubah cepat, kemampuan ini jelas amat penting bagi siswa/output pendidikan dalam meningkatkan kapabilitas bersaing, kerena “survival in the fast changing world may well depend on the ability of pupils to develop skills in adaptation, flexibility, cooperation and imagination”(Whitaker, 1993:5).
Dengan demikian, peran guru dalam melaksanakan tugasnya perlu memasukan kemampuan inovatif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, sehinggan hasil pendidikan akan mampu dalam menghadapi era global yang penuh persaingan. Dengan merujuk pada pendapat Pullias dan Young, Mannan serta Yelon dan Weinstein, Mulyasa (2005:87) mengidentifikasi peran guru sebagai berikut, yaitu: Pendidik, Pengajar, Pembimbing, Pelatih, Penasehat, pembaharu (inovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, Pembangkit pandangan, Pekerja rutin, Pemindah kemah, Pembawa cerita, Aktor, Emansipator, Evaluator, Pengawet, dan kulminator. Masuknya peran innovator di atas menggambarkan bahwa guru tidak cukup hanya menjalankan tugasnya secara rutin, namun pembaharuan/inovasi menjadi tuntutan yang harus terus dikembangkan.
Sementara itu menurut Moh Surya (2004:5-6), tantangan globalisasi dalam tingkatan operasional pendidikan menuntut peningkatan kualitas profesi guru sebagai pelaku pendidikan yang berada di front terdepan melalui interaksinya dengan peserta didik. Untuk itu guru harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan profesionalisme guru akan tercermin dalam perwujudan kinerjanya yang secara ideal akan terlihat dalam lima hal berikut :
1. guru yang memiliki semangat juang yang tinggi disertai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap
2. guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek
3. guru yang memiliki kualitas kompetensi pribadi dan profesional yang memadai disertai etos kerja yang kuat
4. guru yang memiliki kualitas kesejahteraan yang memadai
5. guru yang kreatif dan berwawasan masa depan
Menurut Makagiansar (1996) memasuki abad 21 pendidikan akan mengalami pergeseran perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma: (1) dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat, (2) dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik, (3) dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan, (4) dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai, (5) dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buta teknologi, budaya, dan komputer, (6) dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja, (7) dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke orientasi kerja sama. Dengan memperhatikan pendapat ahli tersebut nampak bahwa pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif.
Galbreath, dalam Ani M. Hasan (2003) mengemukakan bahwa pendekatan pembelajaran yang digunakan pada abad pengetahuan (globalisasi) adalah pendekatan campuran yaitu perpaduan antara pendekatan belajar dari guru, belajar dari siswa lain, dan belajar pada diri sendiri. Praktek pembelajaran di abad pengetahuan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Guru sebagai fasilitator, pembimbing, konsultan.
2. Guru sebagai kawan belajar.
3. Belajar diarahkan oleh siswa.
4. Belajar secara terbuka, ketat dgn waktu yang terbatas fleksibel sesuai keperluan.
5. Terutama berdasarkan proyek dan masalah dunia nyata, dan refleksi prinsip dan survei.
6. Penyelidikan dan perancangan.
7. Penemuan dan penciptaan
8. Colaboratif
9. Berfokus pada masyarakat.
10. Hasilnya terbuka
11. Keanekaragaman yang kreatif
12. Komputer sebagai peralatan semua jenis belajar
13. Interaksi multi media yang dinamis
14. Komunikasi tidak terbatas ke seluruh dunia
15. Unjuk kerja diukur oleh pakar, penasehat, kawan sebaya dan diri sendiri.
Berdasarkan ciri-ciri di atas dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa; di abad pengetahuan menginginkan paradigma belajar melalui proyek-proyek dan permasalahan-permasalahan, inkuiri dan desain, menemukan dan penciptaan. praktik pembelajaran Abad Pengetahuan memerlukan upaya perubahan/reformasi pembelajaran, melalui cara-cara baru pembelajaran yang akan lebih efektif. Praktek pembelajaran di Abad Pengetahuan (Knowledge society) nampaknya lebih sesuai dengan arah yang diinginkan oleh sistem Pendidikan nasional, meskipun bukan dengan mengganti cara yang positif yang sudah dijalankan dewasa ini, dan disinilah peran kreativitas guru untuk melaksanakan kinerja inovatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Memang diakui bahwa pada Abad dan masyarakat Pengetahuan nampaknya praktek pembelajaran cenderung banyak menggunakan piranti-piranti pengetahuan modern yakni komputer dan telekomunikasi, namun demikian, Meskipun teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan katalisator yang penting yang membawa kita pada cara pembelajaran di Abad Pengetahuan, tapi yang perlu menjadi perhatian utama adalah bagaimana hasilnya dan bukan alatnya. Guru dapat melengkapi pelaksanaan proses pendidikan/pembelajaran dengan teknologi canggih tanpa sedeikitpun membawa dampak pada hasil pendidikan yang diperoleh peserta didik, di sini yang penting adalah bagaimana pelaksanaan peran dan tugas guru dapat memberikan nuansa baru bagi pengembangan dan peningakatan peroses pendidikan dengan atau tanpa bantuan teknologi modern, dan ini jelas memerlukan kreativitas dan kinerja inovatif dari Guru dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan/pembelajaran tersebut.
Berdasarkan gambaran pembelajan di abad pengetahuan di atas, nampak bahwa pentingnya pengembangan profesi guru dalam menghadapi berbagai tantangan ini, maka pengembangan Profesionalisme Guru merupakan suatu keharusan, sehingga dengan berlakunya UU No 14 tahun 2005 dapat dipandang sebagai upaya untuk lebih meningkatkan profesionalisme pendidik serta memposisikan profesi pendidik/guru dalam status terhormat dan setara dengan profesi lainnya. Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Tuntutan profesionalisme guru memerlukan upaya untuk terus mengembangkan sikap profesional, melalui peningkatan kapasits guru agar makin mampu mengembangkan profesinya dalam menjalankan tugarnya di sekolah. Menurut Roland S. Barth (1990:49)
”The crux of teachers’ professional growth, I feel, is the development of a capacity to observe and analyze the consequences for students of different teaching behaviour and materials, and to learn to make continous modification of teaching on the basis of cues student convey”
Pengembangan kemampuan untuk terus melakukan modifikasi dalam pembelajaran menuntut pada pengembangan profesional guru yang terus menerus, serta kinerja inovatif, sehinggan guru dapat berperan sebagai agen pembelajar dalam konteks pelaksanaaan tugasnya di sekolah. Pengembangan ini mensyaratkan perlunya guru punya kualifikasi dan kompetensi yang dapat menunjang proses tersebut, serta didukung oleh situasi organisasi sekolah yang kondusif, sehinggan pengembangan tersebut tidak hanya berdimensi pribadi guru itu sendiri namun juga di dukung oleh manajemen yang kuat dan kondusif bagi pengembangan profesi tersebut serta bagi tumbuhnya iklim inovasi dalam proses pendidikan di sekolah.
INOVASI PENDIDIKAN YANG PERNAH DILAKSANAKAN DI INDONESIA.
Dari berbagai literatur dapat dirangkum bahwa inovasi pendidikan yang telah dilakukan dio Indonesia, adalah sebagi berikut:
1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolahyang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para muridbelajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004.
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Inovasi pendidikan di Indonesia yang sedang diimplementasikan pada saat ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disingkat KTSP. KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan diIndonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat: kerangka dasar dan struktur kurikulum,beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
2. Sekolah Standar Nasional (SSN)/Sekolah Kategori Mandiri (SKM)
Sekolah Kategori Mandiri (SKM)/Sekolah Standar Nasional (SSN) adalah sekolah yang hampir atau sudah memenuhi standar nasional pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari delapan standar yaitu standar isi, standar, kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Berdasarkan penjelasan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 11 ayat (2) bahwa ciri
Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional adalah terpenuhinya standar nasional pendidikan dan mampu menjalankan sistem kredit semester. Penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) perlu memperhatikan beberapa ketentuan, antara lain sebagai berikut :
1. Kebulatan kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
2. Kurikulum terdiri atas tiga kelompok mata pelajaran, yaitu pokok, pilihan wajib dan pilihan bebas.
3. Mata pelajaran pokok harus diambil oleh semua peserta didik karena mendasari pembentukan kemampuan umum yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan mendasari pembentukan kemampuan akademik/profesional yang akan menjadi karir sebagai sumber penghidupan. Mata pelajaran wajib mencakup: Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, IPA, IPS dan Olah Raga (pembentukan moral beragama, berkomunikasi, matematik, IPA dan IPS).
4. Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertarif internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena Kurikulumnya ditujukan untuk Pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:
1) Menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP);
2) Menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK;
3) Memenuhi Standar Isi; dan
4) Memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.
Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
1) Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing;
2) Muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dan/ atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan; dan
3) Menerapkan standar kelulusan sekolah/ madrasah yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.
5. Sekolah Berstandar Internasional (SBI)
Sekolah Berstandar Internasional (SBI) merupakan kelanjutan dari Rintisan Sekolah Berstandar intrernasional (RSBI). SBI adalah merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada. Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional. Dalam SBI proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
6. Sekolah Gratis
Maksud dari Sekolah Gratis adalah mengupayakan/ memberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan layak, bermutu, bagi setiap warga masyarakat di Indonesia khususnya yang hidup dibawah garis kemiskinan. Tujuan dari sekolah gratis adalah memberi pendidikan minimal bagi warga masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk dapat mengembangkan dirinya, potensi, keterampilan yang dimilikinya agar dapat hidup mandiri ditengah masyarakat atau dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi tanpa dipungut biaya.
7. Sekolah Satu Atap
Konsep sekolah satu atap merupakan suatu model pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dengan menyatukan sekolah-sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, sampai dengan SMA maupun beberapa diantara jenjang sekolah yang ada pada satu wilayah tertentu. Sekolah satu atap merupakan model pendidikan berbeda jenjang TK dan SD, SD dan SMP yang pelaksanaan kegiatan belajar mengajarnya berlangsung pada satu tempat. Model ini di desain untuk mendekatkan lembaga pendidikan ke tempat yang paling mudah dijangkau oleh masyarakat. Harapannya tidak lagi ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah hanya karena jarak tempuh ke sekolah yang jauh.
8. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
9. Sertifikasi Guru dan Dosen
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional. Seorang guru atau pendidik profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4), menguasai kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk peningkatan mutu guru sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru, berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan guru.
Untuk melaksanakan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pemerintah melalui Depdiknas, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan sertifikasi guru dalam jabatan secara bertahap yang dimulai pada tahun 2007 sebanyak 190.450 orang guru.
10. Home Schooling
Istilah homeschooling sendiri berasal dari bahasa Inggris berarti sekolah rumah. Homeschooling berakar dan bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri. Pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar.
Peran dan komitmen total orangtua sangat dituntut. Selain pemilihan materi dan standar pendidikan sekolah rumah, mereka juga harus melaksanakan ujian bagi anak-anaknya untuk mendapatkan sertifikat, dengan tujuan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Banyak orang tua Indonesia yang mempraktekkan homeschooling mengambil materi pelajaran, bahan ujian dan sertifikat sekolah rumah dari Amerika Serikat. Sertifikat dari negeri paman Sam itu diakui di Indonesia (Departemen Pendidikan Nasional) sebagai lulusan sekolah Luar Negeri.
11. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Sejak beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan inovatif dalam manajemen sekolah yang dinamai sebagai manajemen berbasis sekolah (school based management) atau disingkat MBS. Di mancanegara, seperti Amerika Serikat, pendekatan ini sebenarnya telah berkembang cukup lama. Pada 1988 American Association of School Administrators, National Association of Elementary School Principals, and National Association of Secondary School Principals, menerbitkan dokumen berjudul School Based Management, a strategy for better learning. Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri.
Umumnya dipandang bahwa para kepala sekolah merasa tak berdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi.
Di Indonesia, gagasan penerapan pendekatan ini muncul belakangan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini, sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak memiliki banyak kelonggaran untuk mengoperasikan sekolahnya secara mandiri. Semua kebijakan tentang penyelenggaran pendidikan di sekolah umumnya diadakan di tingkat pemerintah pusat atau sebagian di instansi vertikal dan sekolah hanya menerima apa adanya.
12. Badan Hukum Pendidikan (BHP)
Badan hukum pendidikan (disingkat BHP) merupakan suatu bentuk badan hukum lembaga pendidikan formal di Indonesia yang berbasis pada otonomi dan nirlaba. BHP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 17 Desember 2008. Bagi pendidikan tinggi, BHP merupakan perluasan dari status badan hukum milik negara (BHMN) yang dianggap cenderung sangat komersil dalam penyelenggaraannya. Pada tahun 2010, bentuk BHP telah dihapuskan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 tanggal 31 Maret 2010 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009.
UU BHP kini tepatnya tanggal 31 Maret 2010, telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara yang diajukan oleh Aep, Cs dalam perkara Nomor 11/VII-PUU/2009 dengan Gatot Goei, SH sebagai salah satu kuasa di antara kuasa hukum dalam perkara lainnya. Alasan Mahkamah Konstitusi membatalkan UU BHP adalah karena secara yuridis UU BHP tidak sejalan dengan UU lainnya dan subtansi yang saling bertabrakan. kedua UU BHP tidak memberikan dampak apapun terhadap peningkatan kualitas peserta didik dan ketiga UU BHP melakukan penyeragaman terhadap nilai-nilai kebhinekaan yang dimiliki oleh badan hukum pendidikan yang telah berdiri lama di Indonesia, seperti yayasn, perkumpulan, badan wakaf dan lain-lain. Oleh karena itu UU BHP bertentangan dengan UUD 1945 dan batal demi hukum.
13. Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut:
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan sikap percaya diri;
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.
14. Pendidikan unruk Semua (Education for All)/Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif (Education for All) yaitu pendidikan yang dilaksanakan di sekolah / kelas reguler dengan melibatkan seluruh peserta didik tanpa kecuali, meliputi : anak yang memiliki perbedaan bahasa, beresiko putus sekolah karena sakit, kekurangan gizi, tidak berprestasi, anak yang berbeda agama, penyandang HIV/ AIDS, dan sebagainya. Mereka dididik dan diberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan cara yang ramah dan penuh kasih sayang tanpa diskriminasi.
Mengapa pendidikan inklusif diperlukan?
1. Mutu pendidikan masih belum memuaskan (belum: cageur, bageur, bener, tur singer vs kecerdasan intelektual, sosial, emosional, spiritual, fisikal)
2. Masih banyak anak usia sekolah belum mendapat layanan pendidikan yang baik.
3. Pendidikan masih diskriminatif.
4. Pembelajaran masih teacher centre
5. Proses Belajar Mengajar (PBM) belum mengakomodasi kebutuhan siswa
6. Lingkungan pendidikan masih belum ramah anak
7. Pembelajaran masih belum berbasis learning style siswa.
8. PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kreatif, dan menyenangkan.
9. Pembelajaran belum menghargai keberagaman.
Pembelajaran Ramah Anak:
1. Metode yang digunakan guru bervariasi, sehingga siswa tidak jenuh;
2. Pembelajaran dilaksanakan didalam dan diluar kelas;
3. Guru memiliki kesadaran tinggi pentingnya menggunakan alat peraga;
4. Tata ruang kelas di desain ramah anak dengan pajangan hasil karya siswa;
5. Kemandirian siswa dikembangkan melalui berbagai kegiatan belajar;
6. Pembelajaran berbasis potensi siswa: intelektual, sosial, emosional, dan spiritual.
7. Memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan kecerdasan siswa;
8. Pengembangan Basic Competences (reading, writing, speaking, accounting) untuk menumbuhkembangkan sikap life long learning.
9. Penekanan pembelajaran bergeser dari memorandum kepada stadium.
10. dll.
Pendidikan inklusif yang ramah anak dapat memanjakan emosi anak, belajar dengan nyaman, sehingga disadari atau tidak mereka akan memotret apa yang mereka dengar, lihat, dan rasakan sehingga mempengaruhi emosi positif dan mempermudah untuk tercapainya tujuan pembelajaran.
15. Akreditasi Sekolah/Perguruan Tinggi
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002. Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Prinsip – prinsip akreditasi yaitu : (a) objektif, informasi objektif tentangg kelayakan dan kinerja sekolah, (b) efektif, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, (c) komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh, (d) memandirikan, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, dan (d) keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah.
16. Pendidikan Guru dalam Jabatan
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru menyatakan guru adalah pendidik professional. Guru yang dimaksud meliputi guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling/konselor, dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan. Guru profesional dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan mata pelajaran yang diampunya dan menguasai kompetensi sebagaimana dituntut oleh Undang-undang Guru dan Dosen. Pengakuan guru sebagai pendidik profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang diperoleh melalui suatu proses sistematik yang disebut sertifikasi.Sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti sertifikasi melalui: (1) Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), (2) Portofolio (PF), (3) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau (4) Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk sertifikasi guru dalam jabatan melalui PPG diatur dalam buku panduan tersendiri. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan.
17. Ujian Nasional
UAN merupakan penilaian pada akhir proses pembelajaran di sekolah.Penilaian merupakan serangakaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukansecara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yangbermakna dalam mengambil keputusan. Penilaian pada akhirproses pembelajaran dilakukan ujian untuk mendapatkan data.Informasi obyektif sebagai hasil. Hasil ujian di suatu sekolah akan memberikan informasi tingkatkeberhasilan pencapaian siswa dari tujuan pembelajaran atau intruksional. Tingkat keberhasilan ini akan mengambarkan kemampuansiswa yang sebenarnya. Hasil ujian tersebut dapat digunakansebagai dasar penyempurnaan program pembelajaran (Haribowo,1994). Dengandemikian hasil ujian akan bermanfaat sebagai bahan umpan balik dalam prosespembelajaran dan hasil ujian digunakan untuk mengetahui efektivitas dantingkat pencapaian atau keberhasilan suatu program kegiatan terutama programpengajaran.
UAN sebagai alat kontrol sekolah pada era otonomi masih diperlukansepanjang tidak digunakan sebagai penentu kelulusan namun berfungsi layaknyainstrumen penelitian. Tetapi mapel UAN diperluas. Dari data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan rekomendasi terhadap Depdiknas dalampengambil kebijakan pendidikan untuk meningkatkan mutu. Dari hasil tersebutbisa juga diperoleh peringkat kedudukan sekolah yang satu dengan yang lain.Akibatnya sekolah secara moral tetap terikat komitmen pada standar baku yangdibuat oleh Pemerintah Pusat.
18. Pembelajaran Bilingual
Tahun 2006 Depdiknas menetapkan kebijakan wajib menyelenggarakan pembelajaran bilingual. Bahasa asing yang dianjurkan adalah bahasa Inggris. Mata pelajaran yang diprioritaskan menggunakan pengantar bilingual adalah Ilmu Pengetahan Alam (Fisika, Kimia, Biologi) dan Matematika.
Kebijakan ini wajib diterapkan pada sekolah penyelenggara program rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Namun demikian SMA dan SMP yang merintis menjadi sekolah standar nasional (SSN) juga banyak yang menyelenggarakan pembelajaran bilingual.
Kebijakan ini selanjutnya menjadi kontroversial karena sebelum aksi kebijakan dilakukan, sekolah maupun pemerintah belum mempersiapkan guru yang terlatih. Keinginan besar tersebut menimbulkan masalah karena kebijakan itu sendiri tidak dapat diimplementasikan dalam kelas, namun sekolah telah mempromosikan secara luas kepada masyarakat bahwa sekolahnya menyelenggarakan pembelajaran bilingual yang tentu saja berbiaya lebih mahal.
Permasalahan semakin meluas karena ketersediaan guru MIPA yang fasih berbasa Inggris di luar kota-kota besar sangat terbatas. Ketika pembelajaran bilingual dipaksakan diterapkan, maka efektivitas pembelajaran menurun.
Merespon permasalahan yang semakin serius karena kebijakan yang tidak efektif, maka dalam peraturan Kemetrian Pendidikan Nomor 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional menetapkan kebijakan bahwa sekolah dapat menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, namun tetap menetapkan standar konpetensi yang wajib siswa dan guru kuasai dengan standar yang tinggi. supriyantoslamet.blogspot.com/.../inovasi-pendidikan-di-indonesia.ht...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nely Tyanurani
BalasHapusA310100032
PBSID/ 4A
Menurut saya, guru sangat berperan dalam inovasi pendidikan karena untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusErvira Octha Charmelia
BalasHapusA310100044
PBSID/ 4A
Menurut saya, inovasi pendidikan bukan hanya berasal dari atas (top down)melinkan dari bawah (bottom up) yaitu dari pendidik atau guru, karena dalma inovasi pendidikan guru juga ikut berperan aktif untuk mencapai tujuan.
Nurwanti
BalasHapusA310100049
PBSID/ 4A
Menurut saya, peran guru dalam inovasi pendidikan sangatlah menentukan keberhasilan suatu Proses Belajar Mengajar, karena tidak dapat dipungkiri bahwa guru tetap berperan penting, gurulah yang mampu mengelola komponen-komponen pembelajaran yang lain. maka dari itu peran guru dalam inovasi pendidikan sangat berpengaruh terhadap tujan pendidikan. Guru dituntut untuk aktif dalam proses pembelajaran sehingga mampu menerapkan peran guru secara maksimal untuk mencapai tujuan tersebut.
Anisa Anggi Pertiwi
BalasHapusA 310 100 043
PBSID/ 4A
Opini saya mengenai peran guru dalam inovasi pendidikan, yaitu Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci pokok yang harus dipegang guru dan dimiliki seorang guru adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa sehingga tujuan pendidikan yang diinginkan dapat tercapai.
Niken Permata Sari
BalasHapusA 310100050
PBSID/ 4A
Saya berpendapat, peran guru dalam inovasi pendidikan sangat menentukan keberhasilan inovasi yang akan dilakukan karena gurulah yang terjun langsung atau palaksana, walaupun bukan faktor penentu utama karena ada faktor lain juga sebagai pendukung inovasi tersebut seperti peserta didik, biaya, sarana prasarana yang mendukung dsb.
Nama : Dwi Achmad Fauzan
BalasHapusNIM : A310100111
PBSID
Menurut saya sebuah inovasi tidak hanya bergantung kepada guru pelaksana namun siswa juga mempunyai andil dalam hal ini. sebab sebuah inovasi tanpa murid itu percuma sedang inovasi tanpa guru tidak akan pernah ada.
Nama : Winy N
BalasHapusNim : A310100117
Bagi saya sebuah inovasi itu penting, karena tanpa inovasi siswa, guru pasti bosan dalam keg. pembelajaran
Nama : Tedi Setyadi
BalasHapusNIM : A 310 100 071
KLS : 4B (PBSID)
Menurut saya inovasi pendidikan itu sangat perlu untuk meningkatkan dan menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif dan efisien.
Nama : Luqmanul Hakim
BalasHapusNIM : A 310 100 072
Kelas : 4B (PBSID)
Dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia perlu diadakan pembaruan dalam strategi maupun cara dan metode pendidikan. dan Mata kuliah Inovasi Pendidikan sangat membantu dalam proses terciptanya hal tersebut.
Terima kasih atas semua materi dan pembelajaran yang sangat bermanfaat ini Pak, semoga bermanfaat.
salam..
Puspasari Nur Hidayah
BalasHapusA 310 100 081
VI B
Menurut pendapat saya dan sepengetahuan saya Inovasi pendidikan itu bukan hanya penting bagi Guru maupun Dosen tetapi juga untuk siswa. Untuk mencapai sebuah tujuan yang diinginkan para pendidik perlu melakukan sebuah pembaharuan guna memperbaharui atau memperbaiki kesalahan yang ada di masa lalu. Peran Pendidik dan peserta didik tersebut harus berkaitan, dengan demikian suatu tujuan tersebut dapat tercapai sesuai dengan yang diingikan baik para pendidik maupun peserta didik.
Nama : WIDYA PUTERI KUSUMAWATI
BalasHapusNIM : A 310 100 051
Kelas : 4A (PBSID)
Menurut saya,peran guru dalam Inovasi Pendidikan sangat penting untuk mencapai proses pembelajaran. Karena guru memiliki peran yang dominan dan aktif untuk membimbing dan mencerdaskan siswanya.
nama: Alista NSP
BalasHapusNIM: A310100056
menurut saya, guru jaman sekarang harus kreatif dan inovatif agar dapat membuat kegiatan pembelajaran yang baik untuk ke depannya.
Nama: Nur Wijayanto
BalasHapusNIM: A.310 100 034
komentar saya, tentang Peran Guru dalam inovasi penidikan.
Tidak semua guru punya orientasi ke arah situ. Menurut saya kondisi guru kita sekarang polar. Banyak guru2 yg pragmatis dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.Bagi guru yang penting kewajiban mengajar telah digugurkan, entah nanti anak didik terfasilitasi atau tdk. contoh masalnya, di sekolah2 hanya diajarkan materi2 untuk menghadapi UN saja pada mapel2 tertntu.
bukankah itu terlalu pragmatis? mana sisi inovatifnya ?
Nama: Aditya Doni Pradipta
BalasHapusNim: A 310 100 077
Menurut perspektif saya, untuk meingkatkan kinerja guru dalam memberikan pengalaman belajar, Guru harus memaksimalkan media pembelajaran dengan lebih kreatif dan inovatif, materi pembelajaran dikemas dengan lebih menarik dan tidak membosankan.
Dalam inovasi pendidikan, guru merupakan salah satu faktor penting dalam pencapaian tujuan pendidikan. Di samping itu, guru juga mempuyai peran dalam proses belajar-mengajar. Jadi kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting.
BalasHapusNama: Sigit Puriyanto
Nim : A310 100 088
nama : barokah nur fitriani
BalasHapusnim : a310100143
menurut saya, guru memang sangat berperan penting dalam kegiatan pembelajaran, akan tetapi sebagian besar masih ada guru yang tidak memahami akan pentingnya peran tersebut dalam pembelajaran.
Nama: RIAN APRILIANI
BalasHapusNim : A.310100110
menurut saya, memang benar, agar siswa mampu menyesuaikan diri dgan lingkungan yg kualitasnya berubh semakin maju, maka pemerintah mnnnsangat perlu meningkatkan kualitas kerja guru, agar menjadi pendidik yang inovatif yg nantinya akan mendorong pada proses yg inovatif pula.
Namun tidak selamanya sebuah inovasi itu hanya ditumpukan pada pendidik saja, tapi peserta didik pun ikut andil dalam pengembanganya.
nama : RIKI MADSYURI
BalasHapusNIM : A310 100 108
menurut saya, peran guru merupakan ujung tombak dalam kegiatan pembelajaran dan peran guru itulah yang menentukan efektifitas kelangsungan kegiatan pembelajaran demi terwujudnya tujuan pendidikan
nama: Fandy andar s.
BalasHapusnim : a310100030
menurut pendapat saya, guru memang harus melakukan inovasi pendidikan. guru yang kreatif dan inovatif akan mampu membawa anak didiknya kearah pendidikan yang lebih baik, pendidikan yang sesuai dengan kemajuan zaman.guru yang inovatif harus mampu meningkatkan efektivitas belajar murid, agar inovasi yang dilakukan tidak sia-sia.
Nama : Diah Rahayu Marwati
BalasHapusNim : A310 100 079
menurut saya, guru harus berkompeten dalam pembelajaran, karena guru mau tidak mau harus mampu menjadi pendidik yang inovatif dalam pembelajaran. sehingga tujuan dari pendidikan akan tercapai sesuai yang diharapkan.
Fitri Kartikasari
BalasHapusA310100068
IV B
Inovasi merupakan suatu hal penting bagi perubahan cara, model, strategi, dan metode dalam pendidikan. Guru sebagai peran utama dalam inovasi pendidikan, tetapi dalam pelaksanaannya melibatkan semua pihak (tenaga kependidikan)termasuk peserta didik. Inovasi ini dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Vandy Saputra
BalasHapusA310100102
menurut saya, Guru sangat berperan penting dalam pendidikan. Karena, guru mampu meneruskan atau menstransmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Nama : Lintang Aji Sasongko
BalasHapusNim : A310 100 083
menurut saya, guru merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam pendidikan. Oleh karena itu, guru diharuskan menjadi inovator yang nantinya akan meciptakan pembelajaran inovatif yang bermanfaat dalam pembelajaran.
nama : Nur Cahyo Hendrakusuma
BalasHapusNIM : A 310 100 012
menurut pendapat saya, peran guru dalam dunia pendidikan sangatlah penting untuk menunjuang keberhasilan peserta didik. jadi alangkah sangat pentingnya seorang pendidik dapat mengaplikasikan inovasi didalam dunia pendidikan yang semakin maju pada zaman sekarang. guru dituntu untuk dapat mengaplikasikan inovasi pendidikan sesuai dengan perkembangan zaman di era yang semakin modern saat ini. didalam kelas guru dituntut untuk dapat menciptakan pembelajaran yang akif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Nama : Saiful amri
BalasHapusNim : A 310100033
Guru mempunyai peran yang penting dalam inovasi pendidikan,dengan peran guru yang inovatif,kreatif,dan efektif maka dapat tercapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Nama : Arif Kusdiwanto
BalasHapusNIM : A310100002
Menurut analisis saya, dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara menyeluruh inovasi pendidikan sangatlah dibutuhkan. Untuk dapat melaksanakan dan mencapai tujuan tersebut tidak dapat terpungkiri peran serta guru yang profesional dan perfectsionist sangatlah diperlukan. Di samping peran serta guru, juga harus didukung dengan segala peran para semua stage holder yang ada dalam bidang pendidikan tersebut. semoga ke depannya dengan adanya inovasi dalam pendidikan dapatlah mendukung tercapainya segala tujuan pendidikan yang diharapkan selama ini.
Nama : Noviana Dwi A
BalasHapusNIM : A310100120
menurut saya untuk mencapai suatu tujuan pendidikan yang diinginkan. guru harus memiliki strategi dan inovasi yang bagus, sebab guru secara langsung memberikan ilmu kepada siswa. agar tercipta pendidikan yang dinginkan.
nama:prabowo nur kuncoro
BalasHapusnim:a310100025
Menurut saya inovasi itu sangat penting,guru pun juga penting.karena kalau tidak ada guru inovasi tidak akan terwujud.guru harus menjadi pendidik yang profesional agar inovasi pendidikan tercipta.
Nama : Eko Nuryanto
BalasHapusNIM : A.310 100 089
Inovasi pendidkan harus dilaksaksanakan seluruh komponen pendidikan. melalui inovasi akan tercipta suatu perubahan kearah perbaikan, salah satu komponen tersebut adalah tenaga pendidik atau guru yang menjadi ujung tombak dalam kemajuan pendidikan...
Nama: Herlina Wahyu P.
BalasHapusNIM : A. 310 100 052
Kelas: 4A (PBSID)
Inovasi sendiri diharapkan mampu mengedepankan serta meningkatkan citra pendidikan nasional. Berkaitan dengan hal itu,semua aspek yang diperlukan di dalamnya sangatlah mendukung. Guru mempunyai peran yang sangat penting bagi tujuan pendidikan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusGuru mempunyai peran yang penting dalam inovasi pendidikan,dengan peran guru yang inovatif,kreatif,dan efektif maka dapat tercapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
BalasHapusnurya susanti
A.310100145
Nama : dwi adi widodo
BalasHapusNIM : A 310 100 059
KLS : 4A (PBSID)
Menurut saya inovasi pendidikan itu sangat perlu karena untuk meningkatkan dan menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif dan efisien.inovatif & kreatif. untuk menjadi guru yang profesional.
Nama : Bramasta Pandu Augusta
BalasHapusNIM : A310100042
Kelas: 4A
Peran guru dalam inovasi pendidikan itu menurut saya sangat penting dalam bidang pendidikan. Karena guru adalah panutan dalam bidang pendidikan.
NAMA: MOHAMAAD ZUHRI RUSLANI
BalasHapusNIM: A310100076
KELAS: 4A
pentingnya peran seorang guru dalam inovasi pendidikan untuk mecapai tujuan pendidikan yang di inginkan.Guru sangat berperan penting,dibutuhkan guru yg berkualitas untuk mencapai INOVASI PENDIDIKAN yang maksimal.
nama : ERFAN FRENDI SAPOTRO
BalasHapusNIM : A310100062
peran guru dalam inovasi pendidikan sangat membantu, karena guru memberikan pengarahan dalam pengajaran, guru juga memberikan semangat untuk lebih berinovatif
NAMA:MOHAMAT BUDI UTOMO
BalasHapusNIM:A.310100061
PERAM GURU DALAM INOVASI PENDIDIKAN SANGAT BERPENGARUH DALAM PERKEMBANGAN KARAKTER PESERTA DIDIK BAIK DALAM SEGI SOSIAL MASYARAKAT, ETIKA, MORAL KEBPRIBADIAN DAN AKHLAK MULIA
nama: Ardhiyansah F.S
BalasHapusNIM: A310100057
peran guru dalam inovasi pendidikan harus lebih baik untuk kemajuan pendidikan Indonesia.
Habib Arif Rahman
BalasHapusPBSID/ A.310100116
Assalamu'alaikum..
Guru memang sangat berperan penting dalam Inovasi pendidikan karena guru adalah ujung tombak dalam pelaksanaan inovasi pendikan. Namun inovasi yang dilakukan oleh guru lebih sering dalam tatanan teknis akan berpengaruh pada efektivitas inovasi pendidikan itu sendiri.
Oleh karena itu kebijakan inovasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan perlu mencermati kondisi ini, artinya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas profesionalisme Pendidik/guru perlu dilaksanakan.
Nama : Erwin Setyo Nugroho
BalasHapusKlas/semester : A/4
Nim : A 310 100 029
Inovasi termasuk bagian dari perubahan sosial dan inovasi pendidikan merupakan bagian dari inovasi. Karena penyelenggara pendidikan formal adalah suatu organisasi maka yang lebih sesuai diterapkan dalam bidang pendidikan adalah pola inovasi dalam organisasi, walau demikian organisasi pendidikan memiliki karakteristik atau keunikan tersendiri dibanding organisasi lain. Maka untuk memperjelas wawasan tentang model inovasi pendidikan yang baru yang sesuai kondisi dan situasi setempat, ada beberapa faktor yang harus dipahami yang mempengaruhi proses inovasi pendidikan sesuai dengan karakteristik bidang pendidikan.
Nama: waskito Hari Handoyo
BalasHapusNim : A.310 100 087
guru sangat berperan penting di dalam inovasi pendidikan, karena Inovasi pendidikan yang berlangsung di sekolah dimaksudkan untuk menjawab masalah-masalah pendidikan yang terjadi di sekolah guna mendapatkan hasil yang terbaik di dalam mendidik siswa.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapusnama : Sri Lestari
BalasHapusnim : A310 100 053
guru merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa. inovasi di dunia pendidikan memudahkan guru dalam melaksanakan profesinya dengan hasil belajar siswa yang memuaskan.
Nama:Sugeng Saputro
BalasHapusNim:A 310 100 067
Menurut saya, didalam inovasi pendidikan guru mempunyai peran penting, karena guru merupakan pembimbing bagi siswanya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai. Selain itu guru juga harus aktif,kreatif,inovatif didalam penyampaian materi kepada siswa, sehingga pembelajaran terasa hidup dan siswa mudah memahami terhadap materi yang disampaikan.
menurut saya, guru harus berkompeten dalam pembelajaran, karena guru mau tidak mau harus mampu menjadi pendidik yang inovatif dalam pembelajaran. sehingga tujuan dari pendidikan akan tercapai sesuai yang diharapkan.
BalasHapuswahyu setiyaningsih
A310100123
NAMA : ARI CATUR WIDATI
BalasHapusNIM :A.310100119
Dalam suatu kegiatan belajar mengajar, peran guru sangatlah berpengaruh terhadap kuliatas anak didik yang di bimbingnya. Sehingga dalam kegiatan belajar mengajar seorang pendidik hendaklah mempunyai metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif agar siswa tidak merasa bosan dan lebih semangat belajar.
Nama : Asurina Charu
BalasHapusNim : A310100129
Peran guru dapat di simpulkan sebagai berikut, yaitu:yaitu: Pendidik, Pengajar, Pembimbing, Pelatih, Penasehat, pembaharu (inovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, Pembangkit pandangan, Pekerja rutin, Pemindah kemah, Pembawa cerita, Aktor, Emansipator, Evaluator, Pengawet, dan kulminator.
Nama: Yuyun Yuniati
BalasHapusNim: A310100011
Dalam inovasi pendidikan guru harus memberikan pembahuruan dalam pembelajaran.
Assalamu'alaikum Wr. Wb
BalasHapusNama : Anik Maslihah
NIM : A610090092
FKIP Geografi
Menurut pendapat saya, dalam sebuah inovasi pendidikan, peran guru dan siswa sama-sama penting. Dalam proses belajar mengajar, guru akan membimbing siswa-siswanya dengan menggunakan metode-metode yang bervariasi serta dapat mengevaluasi hasil belajar sehingga dapat menemukan dan memperbaharui metode yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Pembaharuan itu akan berpengaruh pada kualitas anak didik. Peran siswa dalam inovasi pendidikan adalah sebagai obyek terlaksananya metode pembelajaran dan sebagai tolak ukur keberhasilan inovasi pendidikan.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
assalamu'alaikum wr wb
Hapusnama: Diah Ayuk Triutami
Nim: A310100090
Prodi : PBSID
Guru merupakan salah satu bagian terpenting dalam pendidikan yang nantinya akan menentukan arah dan tujuan dalam mendidik siswa-siswinya. sehingga tujuan pendidikan tercapai. tulisan yang Bapak muat dalam blog ini sungguh bermanfaat bagi kami selaku mahasiswa atau calon guru sebagai bekal kami untuk kedepan.terimakasiih
wa'alaikumsalam.wr.wb
nama:putri ambarsari
Hapusnim: a310100070
prodi: PBSID
guru adalah pendidik yang membantu siswa-siswinya dalam mengoptimalkan kemampuan dan potensi siswa serta membentuk karakter siswa.
nama:puspitasari
Hapusnim:a610090098
prodi:GEOGRAFI
guru merupakan seorang pendidik yang membantu dan melatih siswanya dalam kegiatan belajar mengajar.selain itu guru juga mengoptimalkan potensi dan karakter peserta didik.
Nama: Tri Hariyanti
BalasHapusNIM : A310100115
Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya. Peran guru memang sangat penting untuk menghimpun energi untuk pendidikan yang lebih baik. Demikian. Terima kasih.
nama:puspitasari
BalasHapusnim:a610090098
prodi:GEOGRAFI
guru merupakan seorang pendidik yang membantu dan melatih siswanya dalam kegiatan belajar mengajar.selain itu guru juga mengoptimalkan potensi dan karakter peserta didik.
nana :wahid febriyanto
BalasHapusnim :A310100138
PROGDI : PBSID
setiap pembelajaran guru merupakan komponen utama dalam inovasi pendidikan yang berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia sekarang ini.
Nama : Rahayu
BalasHapusNIM : A 310100113
PROGDI : PBSID
Guru merupakan komponen utama dalam sebuah pembelajaran. Guru berperan penting dalam meningkatkan hasil belajar siswa. Dan untuk mencapai itu seorang guru harus mempunyai kompetensi yang baik. Serta mempunyai strategi belajar yang tepat untuk diterapkan dalam proses belajar mengajar, sehingga tujuan utama pembelajaran pun akan tercapai.
Nama : Rizki Hertanto
BalasHapusNIM :A310100107
Progdi : PBSID
menurut sayabukan hanya guru tetapi murit juga ikut andil dalam pendidikan dan dengan adanya guru inovatif murid dapat memahami tujuan pembelajaran yang ingin di capai
Nama: Popy septiana
BalasHapusNim: A310 100 139
Progdi: PBSID
Guru berperan penting dalam meningkatkan hasil belajar siswa,oleh karena itu untuk mencapainya guru harus mempunyai kompetensi yang baik.
Nama: Dian Artisa
BalasHapusNIM: A310100092
Progdi: PBSID
gurun memang mempunyai peran penting dalam proses pembelajaran, tetapi untuk meningkatkan hasil pembelajaran yang maksimal, tidak hanya guru yang mempunyai peran penting, akan tetapi media dan sarana prasarana juga berperan dalam proses pembelajaran.
Nama: Riska Putri Murniati
BalasHapusNIM : A 310 100 080
Progdi: PBSID
Menurut saya, guru berperan dalam kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan. Inovasi juga diperlukan dalam proses pendidikan untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Nama : Oktavia Army Anjani
BalasHapusNIM : A310100073
Progdi : PBSID
Menurut saya, peran guru dalam melaksanakan tugasnya perlu memasukan kemampuan inovatif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, sehinggan hasil pendidikan akan mampu dalam menghadapi era global yang penuh persaingan.
Nama : Erwan Andi Nugroho
BalasHapusNim : A310100135
Trimakasih pak untuk materinya, guru harus mampu menciptakan inovasi dibidang pendidikan, karena sebuah pendidikan dapat berhasil atau tidak berawal dari endidik tersebut. apabila menciptakan sebuah inovasi yang bagus, aktif dan kreatif maka hal tersebut akan berpengaruh terhadap hasil sebuah kegiatan pembalajaran apakah baik atau tidak.....
titp absen pak
BalasHapuszaid ali wardana
a.610110027
pend. geografi
Assalamualaikum Wr.Wb
BalasHapusNama : Wiwik Murtiningsih
Nim : A310100097
Menurut pendapat saya, guru sangat penting dalam inovasi pendidikan sebab dalam inovasi pendidikan guru sangat berperan aktif untuk mencapai tujuan pendidikan.
Wasalamualaikum Wr.Wb
Winda Yulianingsih
BalasHapusA310100028
Guru adalah salah satu unsur penting dalam inovasi pendidikan. maka dari itu guru harus mempunyai kompetensi yang bagus dalam pendidikan.
wahyu lestari
BalasHapusA310100018
menurut saya guru merupakan pendidik yang membantu siswa dalam mencapai berhasilnya suatu pembelajaran.
Nama : Farid Firmana
BalasHapusNIM : A310100125
Trimakasih pak untuk pemberian materinya. Menurut saya sebagai seorang pendidik yang berkualitas kita wajib membuat inovasi pendidikan agar dalam penyampaian materi bisa diterima oleh anak didik dengan mudah dan mengerti. dengan denmikian pendidikan diindonesia tidak akan tertinggal jauh dengan negara majju lain.
Nama : Nur Fita Arismawati
BalasHapusNim : A310100126
Menurut saya peran guru memang sangat penting dalam kemajuan pendidikan, sebagai seorang guru diharapkan dapat menjadi panutan yang baik bagi siswanya. Guru harus bisa membawa siswa kearah yang lebih maju, misalnya dengan membuat inovasi-inovasi di dunia pendidikan. Sehingga pendidikan akan lebih maju dan lebih baik lagi.
Terima kasih.
Assalamu'alaikum Wr Wb
BalasHapusNama : Rosita Praptiwi
NIM : A 310 100 084
Menurut saya, peran guru dalam pendidikan inovasi sangat penting karena seorang guru itu harus dapat melakukan pembaharuan mengenai cara pembelajarn materi yang diajarkan ke anak didik. Namun, terlepas dari itu semua, suatu pembelajaran tidak akan kondusif dan efektif tanpa kerja sama dan motivasi antara murid dan guru dalam melaksanakan KBM. Serta, inovasi pembuatan KTSP sangat diperlukan dengan pertimbangan setiap tahun pendidikan harus menyesuaikan dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi setiap mata pelajaran/mata kuliah.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Fajar Wulandari
BalasHapusA610100070
Pendidikan Geografi
Angkatan:2010
Peran guru dalam proses belajar-mengajar, tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar, tetapi guru diharapkan maka dituntut berbagai kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas, karena keberhasilan pendidikan sangat ditentukan dengan kinerja guru sebagai praktisi terdepan dalam pendidikan.
Wassalamualaikum, Wr Wb
NAMA :ALIKHA INDAH NURCAHYANINGSIH
BalasHapusNIM : A610100089
KELAS: B
PENDIDIKAN GEOGRAFI
Assalammualaikum wr. wb
menurut saya peran guru dalam pendidikan inovasi adalah Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
wassalamualaikum. wr.wb
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: Reni.Novita
BalasHapusNIM:A310120097
Inovasi ini banyak memberikan saya pengetahuan yang lebih jauh tentang perubahan.
kelas: 2E