Selamat Datang di Blog saya

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selasa, 18 Mei 2010

Muatan Lokal

PROGRAM PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Bahan Kuliah ini diakses dari internet dari berbagai sumber mei 2010
A. Latar Belakang
Latar belakang adanya pengembangan muatan lokal antara lain: (1) otonomi daerah, (2) desentralisasi, (3) multikultural, (4) pendidikan di sekolah perlu memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya, dan (5) Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestariaanya.
Pengembangan muatan lokal mengacu pada kondisi daerah dan kebutuhan daerah. Kondisi daerah berkaitan dengan lingkungan alam,lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya yang selalu berkembang. Kebutuhan daerah yaitu segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat yang disesuaikan dengan arah perkembangan dan potensi yang ada di daerah.

B. Tujuan Mulok
Memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
Secara terperinci tujuan mulok agar perta didik dapat:(a)Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya (b)Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya (c)Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

C. Dasar Hukum Mulok
(1) UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, (2)Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat (2), (3) Permen RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (4) Perda Kabupaten atau Kota Madya.


D. Penyusunan Muatan Lokal
Dalam penyusunan muatan lokal, sebagaimana dijelaskan oleh Dit. Pembinaan SMA (2009) :
1.Materi pembelajaran disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, baik yang berkaitan dengan pengetahuan, cara berpikir, emosional, dan sosial
2.Pelaksanaan Mulok tidak mengganggu pelaksanaan komponen mata pelajaran (komponen A dalam struktur kurikulum)
3.Kegiatan pembelajaran diatur agar tidak memberatkan peserta didik, oleh karena itu dalam pelaksanaan Mulok diharapkan tidak ada pekerjaan rumah (PR)
4.Program pembelajaran dikembangkan dengan melihat kedekatan secara fisik dan secara psikis
5.Bahan pembelajaran disusun berdasarkan prinsip (a) bertitik tolak dari hal-hal konkret ke abstrak; (b) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (c) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (d) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit.
6.Bahan pembelajaran bermakna bagi peserta didik dan dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
7.Kompetensi dan materi pembelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi pendidik dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar;
8.Pendidik hendaknya dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses pembelajaran baik secara mental, fisik, maupun sosial.
9.Materi pembelajaran muatan lokal harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pembelajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik;
10.Muatan Lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas X s.d. XII. Muatan Lokal dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester atau dua semester/satu tahun pembelajaran
11.Alokasi waktu pembelajaran Muatan Lokal minimal 2 jam perminggu.

E.Pelaksanaan Mulok
Tahap I Analisis
Tahap II Pemilihan Muatan Lokal
Tahap III Pelaksanaan, meliputi;
1.Menentukan nama mata pelajaran Mulok
2.Membuat Silabus yang meliputi; Latar Belakang, SK,KD,indikator, Tujuan, Ruang Lingkup, Arah Pengembangan
3.Kelas Sasaran
4.Waktu pelaksanaan
5.System penilaian
6.Evaluasi pelaksanaan

F.Pihak-Pihak Yang Terlibat dalam Pengembangan Muatan Lokal; (1) Tim Pengembang Kurikulum Sekolah, (2)Tim Pengembang Kurikulum Provinsi/Kabupaten/ Kota (3)LPMP
(4)LPTK dan atau Perguruan Tinggi (5)Instansi/lembaga di luar Dinas, misalnya: Pemerintah Daerah, dinas lain yang terkait, Dunia Usaha/Industri,(6)Tokoh Masyarakat.

G.Penilaian
Penilaian pencapaian SK maupun KD dilakukan berdasarkan indikator, menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya, projek, produk, portofolio, dan penilaian diri, sesuai dengan jenis mulok yang dilaksanakan.

1 komentar:

  1. pak.. mohon kisi-kisi untuk ujian inovasi semester 4 ya pak.. trimakasih..

    BalasHapus