Selamat Datang di Blog saya

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Minggu, 02 Mei 2010

KTSP 1

KTSP (Kuri¬kulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Diakses dari presiriau.com/...pendidikan/ktsp-kuri¬kulum-tingkat-satuan-pendidikan/
3 Mei 2010 jam 06.15


Sejarah pendidikan di Indonesia mencatat telah terjadi perubahan, penyempurnaan kurikulum. Yang di mulai tahun 1960, 1968, 1975, 1964, 1994, 2004 dan sekarang 2006. Untuk kurikulum tahun 2006 lebih populer dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kalau kita baca pada Harian Kompas tanggal 23 September 2006, di tulis oleh M Basuki Sugita. Mulai tahun pelajaran 2006/2007, Depdiknas meluncurkan Kuri¬kulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau akrab disebut Kurikulum 2006. KTSP memberi keleluasaan penuh setiap sekolah mengembangkan kurikulum dengan tetap memerhatikan potensi sekolah dan potensi daerah sekitar. Ketua BSNP pada waktu itu Bambang Suhendro , menegaskan, tahun 2006 Kurikulum 2006 merupakan hasil kreasi dari guru-guru di sekolah berdasarkan standar isi dan standar kompetensi.
Hal sama juga dikemukakan Djaali, Sekretaris BSNP. “Terbitnya peraturan menteri tentang standar isi dan standar kompetensi itu kelak menandai diserahkannya kewenangan kepada guru untuk menyusun kurikulum bartt,” Bambang menjelaskan, kurikulum 2006 lebih memberdayakan guru untuk membuat konsep pembelajaran yang membumi sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah. Dalam standar isi tercakup struktur, beban, dan jam pelajaran.
Demikian pula apa yang dikatakan dalam Surat Kabar Harian Kompas tanggal 29 September 2006, E Baskoro Poedjinoegroho menyatakan Kurikulum 2006 yang diperkenalkan dengan nama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), merupakan hasil penegasan dari atau sejalan dengan kebijakan desentralisasi. Ini merupakan sebuah konsep yang indah karena memberikan peluang yang sebesar-besamya kepada daerah untuk berkembang.
Dengan ini, seluruh potensi setempat diharapkan dapat didayagunakan demi pengembangan setempat. Dalam lingkup satuan pendidikan atau sekolah, paradigma yang sama juga ingin diberlakukan, yakni Satuan pendidikan menjadi mandiri (?) dan diberi kesempatan mengerahkan seluruh potensi demi kemajuan pendidikan yang kontekstual, meski harus disadari, hal ini tidak mudah dilaksanakan.
Sudaryanto pada Harian Kompas, tanggal 18 September 2006, Mendiknas Bambang Sudibyo menegaskan bahwa tidak ada perubahan drastis dalam kurikulum baru. Kurikulum baru yang dimaksud ialah kurikulum tingkat satuan pendidikan mulai akrab disebut Kurikulum 2006, yang diolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan produk Badan Standar Nasional Pendidikan alias BSNP.
Dalam kurikulum baru ini guru diberi otonomi dalam menjabarkan kurikulum, dan murid sebagai subjek dalam proses belajar mengajar. Dari situlah diharapkan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan dapat memenuhi standarisasi evaluasi belajar siswa.
Kecenderungan selama ini, terutama ketika muncul tanda-tanda pergantian kurikulum, selalu tidak diperhitungkan matang. Buktinya, saat ini di berbagai jenjang sekolah di Indonesia menggunakan tiga jenis kurikulum secara bersamaan (Kurikulum 1994, Kurikulum 2004, dan Kurikulum 2006 berlabel KTSP. Di sejumlah sekolah saat ini berlangsung uji coba Kurikulum 2004. Dengan adanya dua-tiga kurikulum berbeda untuk generasi yang hampir seangkatan, bisa dibayangkan bagaimana gamangnya arah dan visi pendidikan nasional kita.
Di sinilah aspek kesinambungan, khususnya terkait dengan aspek urgensi, substansi, dan implementasi suatu kurikulum di sekolah jadi terabaikan. Implikasinya, para siswa dan guru menjadi korban dari perubahan kurikulum, dan hal ini patut mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah.
Masuk akal jika muncul pendapat bahwa rencana pergantian kurikulum itu lebih bersifat proyek ketimbang mempertimbangkan aspek urgensi, substansi, dan implementasinya. Hal ini bisa kita analogikan mirip dengan terapi yang salah dalam mengobati penyakit. Mestinya kaki yang gatal kok temyata yang diobati kepala. Untuk itu, kita amat menekankan bahwa mengganti kurikulum tidaklah sesederhana mengubah metodologi pembelajaran di kelas).
Prasetyo Utomo, 2006, Keuntungan yang bisa diraih guru dengan Kurikulum 2006 ini adalah keleluasaan memilih bahan ajar dan peserta didik diharapkan dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya. Guru dapat memusat¬kan perhatian pada pengembangan kompetensi peserta didik dengan menyediakan aneka ragam kegiatan belajar-mengajar dan sumber belajar.
Diharapkan guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya. Sekolah dipacu untuk dapat menyusun program pendidikan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia. Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dideskripsikan kompetensi dasar, dijabarkan indikator, dan bahkan dipetakan pula materi pokok pelajaran. Dalam Kurikulum 2006 hanya dideskripsikan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru sendiri yang mesti menentukan indikator dan materi pokok pelajaran, disesuaikan dengan situasi daerah dan minat anak didik. Semoga.

2 komentar:

  1. Ayo Pak Tjipto terus posting artikel-artikel pendidikan biar kita gampang mendapatkan materi perkuliahan. by: mahasiswa UMS

    BalasHapus
  2. IMAM PRABOWO A 310 100 027 (Kenapa didalam ber Kompetensi Di negara indonesia selalu kalah dibanding Negara Lainnya?)

    BalasHapus